يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui. (QS Al Anfal (8) : 27)
MALINGPING– Cia (56), penjual kopi di Kampung Lebakjaha, RT 007, RW 003, Desa Malingping Selatan, Kecamatan Malingping, Lebak tidak menyangka kalau hari ini dia bakal beruntung. Ibu empat anak itu memperoleh Program Hibah Rumah Siap Huni (HRSH) untuk anggota dari Koperasi BMI. Dengan begitu, rumahnya akan dibangun ulang menjadi lebih layak dan permanen oleh BMI.
BMI bertekad merealiasikan 110 HRSH pada 2021 dan Ciah adalah salah satu penerima bantuan. Peletakan batu pertama dilakukan di tengah teriknya matahari di tepian Laut Selatan Pulau Jawa tersebut, Kamis (15/4).
Baca Juga : Koperasi BMI Wujudkan Rumah Kadmi Lebih Asri. https://klikbmi.com/koperasi-bmi-wujudkan-rumah-kadmi-lebih-asri/
Peletakan batu pertama dimulai dari Kasi Trantib Kecamatan Malingping Muhamad Rum dan Kades Malingping Selatan H Aceng Junaedi. Acara peletakan juga disaksikan oleh Manajer Area 12 Suhaemudin, Manajer Kopsyah BMI Cabang Malingping Imam Arif Akhmadi, Asisten Manajer Bidang Administrasi Cabang Malingping Ridwan.
Berdasarkan hasil pengamatan, kondisi tempat tinggal Cia memang sudah tak layak huni. Itu terlihat dari kusen serta kayu penunjang yang sudah rapuh dan sering bocor ketika hujan. Selain itu bilik samping rumah juga sudah bolong-bolong dan penuh tambalan. Rumah tersebut dihuni Ciah, sang suami Umar (70) bersama putra bungsunya.
Penghasilan pasutri tersebut terbilang pas-pasan. Hasil berjualan kopi dan kuli pemancingan ikan membuat keduanya tak memiliki banyak dana untuk memperbaiki rumah tersebut.
Dari informasi dari Ketua Rembug Pusat Iren, kondisi rumah Ciah langsung diproses dan diverifikasi oleh Manajer Kopsyah BMI Cabang Malingping Imam Arif Akhmad. Lewat koordinasi bersama Manajer Area 12 Suhaemudin, pengajuan HRSH untuk Ciah langsung diajukan ke Pusat.
BMI Terus Eksis Mengajak Anggota Beramal Jariyah, Selengkapnya baca di: Kamaruddin Batubara : “Jangan Menunggu Pensiun Untuk Beramal Jariyah”
Kepada Klik BMI, Imam Arif Akhmad menuturkan, Ciah adalah anggota yang mandiri dan militan. Ia telah menjadi anggota Kopsyah BMI sejak Cabang Malingping berdiri di tahun 2019 silam. Dikatakanya, selama ini rumah tempat mereka bernaung berdiri di atas lahan warisan orang tua Ciah. Seiring tahun, Ciah tak mau berpangku dagu membebani keluarganya. Lewat keuntungan dari modal usaha, Ciah akhirnya bisa mencicil tanah.
”Alhamdulillah, di atas tanah yang Ibu Ciah beli itu, HRSH BMI akan dibangun. Ini merupakan HRSH yang ke empat dibangun BMI,” jelasnya.
Sementara Manajer Area 12 Suhaemudin mengatakan, biaya pembangunan ini bersumber dari dana kebajikan (1 persen setiap pencairan pembiayaan). 50 persen dari 1 persen tersebut diperuntukkan untuk sosial pemberdayaan sementara 50 persen lagi dipakai untuk pengembangan diri atau Capacity Building.
“Selain membangun ulang, BMI juga mendesain bangunan baru untuk rumah Ciah. Bahan bangunannya pun berkualitas karena berasal dari Toko Bangunan milik anggota Kopmen BMI,” paparnya.
”Proses pembangunan ulang rumah Ciah diperkirakan memakan waktu hingga sebulan. Insya Allah, sehabis lebaran, Ibu Ciah dan Pak Umar sekeluarga sudah menempati rumah dengan suasana baru,” tambahnya.
Program demi Program Ekonomi Umat oleh Koperasi BMI di Tahun 2021, Selengkapnya baca di : BMI Terus Menabur Harapan Di Tahun 2021
Terpisah, Presiden Direktur Koperasi BMI, Kamaruddin Batubara menyampaikan koperasi yang benar adalah yang memberikan banyak manfaat kepada masyarakat hingga memainkan peran sosial dengan baik
“Hibah Rumah Siap Huni ini sebagai bukti bahwa koperasi, memberikan manfaat bagi anggota dan masyarakat. Pandemi kmenjadi seleksi alam yang nyata, koperasi mana yang benar dan milik anggota. Mudah mudahan anggota koperasi BMI usai pandemi ini makin kuat komitmennya untuk saling tolong menolong demi kesejahteraan bersama, ” ujar Kamaruddin.
Dalam UU No 25 tahun 1992 tentang koperasi, pasal 4, ditegaskan bahwa fungsi koperasi mencakup bidang sosial dan ekonomi. Kamaruddin menyebut, di Koperasi BMI ditambahkan menjadi lima, ada bidang pendidikan, kesehatan dan spiritiual. Dikatakannya, Model BMI Syariah mampu menjadi penggerak dan pemicu agar kita berbisnis atau bermuamalah bukan hanya untuk kepentingan dunia saja, melainkan untuk investasi akhirat.
“Jika orang ketaatan spiritualnya bagus, maka sedekah nya juga pasti bagus. sehingga makin memberikan manfaat kepada orang yang membutuhkan bantuan. Internalisasi norma dan nilai pada Kopsyah BMI telah menciptakan semangat saling berbagi kepada anggota lainnya untuk bersama-sama berzakat, berinfak, bersedekah dan berwakaf,” tandasnya.
(gar/KLIKBMI)