Nasehat Dhuha Senin, 22 November 2021 | 16 Rabiul Akhir 1443 H | Oleh : Sularto
Klikbmi, Tangerang – Tema kita kali hari Senin ini adalah tentang sedekah apakah boleh terang-terangan atau harus diam-diam. Di Masyarakat kita sering muncul perdebatan tentang apakah kita boleh bersedekah secara terang-terangan atau harus diam. Selayaknya kita tidak perlu meributkan apakah sedekah harus dilakukan secara terbuka atau harus disembunyikan. Poin penting pertama adalah bahwa kita harus jadi ahli sedekah.
Poin kedua baiknya kita tidak menilai orang lain yang bersedekah secara terang-terangan. Karena sedekah dengan cara ini ternyata telah mampu memotivasi orang lain atau kita semua untuk melakukan hal yang sama. Kita tidak boleh menilai orang lain dan berprasangka buruk terhadap niatan seseorang. Mau bersedekah secara terang-terangan atau sembunyi-sembunyi itu bukan urusan kita untuk berkomentar, justru kita harus mendoakan kepada setiap ahli sedekah mendapatkan manfaat baik dunia akherat atas sedekahnya. Dan tentu kita harus berdoa agar nilai sedekah kita juga terus meningkat.
Poin ketiga adalah bahwa yang penting dari sedekah itu adalah kemanfaatannya bagi penerima sedekah. Jika sedekah itu memang nyata-nyata bermanfaat bagi penerima maka baiknya kita tidak lagi ribut soal sedekah diam-diam atau terbuka. Sedekah yang banyak dan kebetulan terbuka akan menjadi inspirasi banyak orang untuk melakukannnya. Jadi stop berpikir negatif soal orang lain. Kita harus berfokus bagaimana kita juga mampu menjadi ahli sedekah yang semakin banyak dan semakin besar manfaatnya.
Mari kita lihat perintah untuk bersedekah tercantum dalam surat Al- Baqarah, ayat 274. Allah SWT berfirman:
الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ سِرًّا وَعَلَانِيَةً فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ
“Orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang secara sembunyi-sembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Rabbnya. Tidak ada kekhawatiran atas mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.”
Ayat ini membahas tentang orang yang bersedekah harta pada waktu siang dan malam sesuai dengan hajat dan maslahat. Bersedekah dibolehkan sembunyi-sembunyi, terkadang dalam keadaan terang-terangan tergantung maksud dan tujuan kita. Boleh saja kita bersedekah secara diam-diam, sesudah itu barulah terang-terangan atau mengombinasikan keduanya. Tentu terkait dengan sedekah pribadi dari kita jika kita lakukan secara diam-diam lebih ikhlas. Namun untuk tujuan memotivasi bisa jadi terang-terangan pun akan lebih baik dengan catatan tetap ikhlas.
Bagi lembaga seperti Koperasi Syariah tentu akan lebih baik jika sedekah dilakukan secara terbuka untuk mengajak kepada sesama muslim untuk terus bersedekah. Terdapat maslahat untuk melakukan sedekah secara terang-terangan, maka lebih baik untuk bersedekah secara terang-terangan misalnya untuk jadi contoh bagi yang lain atau untuk jadi pelopor dalam ajaran yang baik. Orang yang memberikan sedekah akan mendapatkan ganjaran dari Allah SWT.
Prof. Azyumardi Azra, Guru Besar di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta menyebutkan bawah setidaknya ada tiga hal penting yang dapat kita ambil dari perintah bersedekah. Pertama, bersedekah adalah salah satu wujud dari rasa syukur kita kepada Allah. Kedua, bersedekah jadi bukti kuat, bahwa kita merupakan mahkluk Allah yang lemah dan tak mempunyai apa-apa, sementara Allah itu mahakaya. Ketiga, bersedekah bisa mendatangkan kebaikan, ketenangan, ketentraman serta kesucian jiwa, baik bagi diri sendiri ataupun orang lain.
Kata sedakah asalnya dari kata bahasa Arab, “Shodaqoh”. Arti dari kata itu yaitu memberi suatu pemberian dari seorang muslim pada orang lain yang dilakukan secara spontan serta sukarela tanpa ada batasan waktu dan jumlah. Kata shodaqoh juga memiliki arti pemberian yang dilakukan oleh seseorang kepada orang lain sebagai suatu kebajikan dan hanya berharap keridhoan dari Allah SWT. Karena sedekah tidak pernah dibatasi jumlahnya, maka tak ada nisab untuk sedekah. Jika kita masih mampu, teruslah bersedekah. Tak ada ketentuan kapan seseorang bebas untuk tidak bersedekah karena telah sering melakukan sedekah. Yang terpenting yaitu belum pernah dalam sejarah tertulis orang yang bersedekah menjadi jatuh miskin.
Diam-diam gak sedekah, jangan dong! Mending sedekah diam-diam atau sedekah terang-terangan. Melalui nasehat dhuha ini kami ajak kembali tingkatkan sedekah melalui ZISWAF Koperasi BMI. Mari tetap ikhtiar terbaik dan berikan dari sebagian rejeki kita untuk orang yang membutuhkan. Insyallah rejeki yang kita terima akan berkah. Mari terus ber-ZISWAF (Zakat,Infaq,Sedekah dan Wakaf) melalui rekening ZISWAF Kopsyah BMI 7 2003 2017 1 (BSI eks BNI Syariah) a/n Benteng Mikro Indonesia atau menggunakan Simpanan Sukarela : 000020112016 atau bisa juga melalui DO IT BMI : 0000000888. (Sularto/Klikbmi)