Kamaruddin Batubara : Kesadaran dan Kemandirian Anggota Koperasi Tengah Diuji

BMI Corner

Klikbmi.com, Tangerang – Wabah pandemi virus Covid 19 memang tidak terduga sama sekali. Seluruh negara di dunia tidak ada yang siap menghadapi wabah ini, termasuk Indonesia. Dampak yang mengikutinya pun tergolong kompleks. Lebih rumit dari krisis tahun 1998 dan tahun 2008. Disinyalir oleh Pemerintah bahwa wabah virus Covid 19 ini menimbulkan tekanan langsung kepada individu masyarakat bukan melalui sektor keuangan global seperti pada tahun 2008. Kegiatan ekonomi dan kegiatan masyarakat lainnya terhambat karena adanya social distancing dan physical distancing, sehingga sekolah dan pabrik pun diliburkan. Hal ini menimbulkan tertundanya kegiatan masyarakat, termasuk produksi. Tentu saja, kegiatan masyarakat yang paling rentan terkena dampak adalah sektor UMKM dan usaha mikro. Bicara UMKM dan usaha mikro tentu tidak lepas dari koperasi yang memang menjadi wadah utama pengembangan usaha mikro di Indonesia Koperasi yang betul betul mengembangkan para pelaku usaha mikro tentu mengalami kesulitan yang harus segera dicarikan jalan keluarnya oleh Pemerintah. Koperasi Benteng Mikro Indonesia (Koperasi BMI) di Gading Serpong Tangerang yang beranggotakan 260.000 orang anggota, walaupun berkategori koperasi besar , juga mengalami dampak serupa. Hal ini harus segera diantisipasi dengan kebijakan yang komprehensip. Redaksi klikbmi.com melakukan wawancara dengan Presiden Direktur Koperasi BMI, Kamaruddin Batubara pada Kamis, (2/4). Berikut petikannya.

  • Bagaimana menurut anda kondisi perkoperasian secara global menghadapi wabah pandemi virus Covid 19 ini?

Koperasi sebagai wadah pengembangan usaha mikro tentu saja mengalami dampak yang serius dari wabah ini. Tak terkecuali dengan Koperasi BMI. Tentu ada dampaknya dan kita harus segera mengantisipasi itu. Untuk menunjang kebijakan Pemerintah tentang social distancing, kami melakukan work from home selama 2 minggu kemarin. Dampaknya kami meliburkan angsuran anggota selama 2 kali. Itu tanpa syarat apapun. Sementara selama kami work from home, tetap saja ada anggota yang menarik simpanannya dan itu pun kami layani secara real-time melalui transaksi online, karena kami profesional dan kami peduli terhadap kesulitan anggota.

  • Lalu apa yang akan dilakukan oleh Koperasi BMI menghadapi situasi ini?

Nah sekarang tanggal 6 April 2020 nanti kami akan mulai operasional kembali. Tentu dengan skema pelayanan di lapangan yang berbeda. Kami sementara ini,tidak lagi mengadakan pertemuan umum, latihan wajib kumpulan dan rembug pusat. Sebagai gantinya kami akan mengutus salah seorang petugas staf lapang untuk menemui ketua rembug pusatnya dengan saksi satu orang dari anggota. Dan semua kegiatan operasional rembug pusat akan diwakilkan di sana. Jadi tidak ada kerumunan anggota, hanya sekitar 3 sampai 5 orang dengan melakukan standar prosedur kesehatan juga , seperti memakai masker, menjaga jarak aman 1.5 meter dan pemakaian hand sanitizer. Kita harus berjalan terus untuk menyelamatkan koperasi ini dari dampak wabah virus Covid 19.

  • Lalu bagaimana dengan intruksi Presiden bahwa lembaga keuangan dan leasing tidak boleh menarik angsuran dari warga pada situasi saat ini?

Itulah yang kami sesalkan dari pernyataan Presiden ini . Semuanya menjadi tidak terkendali di lapangan. Awalnya dari pidato Presiden memang. Kebijakannya belum direalisasikan, masyarakat sudah mengambil tindakan sendiri sendiri. Ditambah lagi dengan kebijakan para Kepala Desa yang sepihak mengeluarkan larangan bagi koperasi dan lembaga keuangan lainnya untuk menagih angsuran, tanpa berkoordinasi terlebih dahulu dan tanpa melihat yang mana koperasinya. Kami ini sudah jelas koperasi sosiopreneur. Koperasi Pemberdayaan. Prinsip kami berasal dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota. Ini kan jadi dilema. Anggota boleh menarik simpanan, kami layani real time, sementara angsuran tidak boleh masuk. Ini kan sama saja dengan membunuh koperasi secara perlahan . Tinggal menunggu saatnya , maka kami pun akan semakin terpuruk.

Asal tahu saja, kami tidak hanya menagih angsuran saja. Anggota kami banyak juga yang harus mendapatkan pembiayaan dan pinjaman, ada yang ingin menarik simpanan juga, ada yang ingin menyalurkan zakat, infaq, sedekah dan wakafnya, kami juga rutin memberikan santunan duafa dan yatim, infaq dan lain sebagainya. Dalam hal menagih angsuran juga kami berbeda dengan yang lain. Mekanismenya mereka sebagai anggota koperasi BMI sadar, dan habitnya sudah terbentuk. Semangat saling tolong menolong dan gotong royong anggota kami sudah militan. Mereka tahu bahwa jika mereka lalai terhadap kewajibannya maka anggota yang lain akan terhambat menerima manfaat berikutnya . Jadi mereka saling mengawasi dan membantu, karena di BMI ini anggota adalah sebagai pengguna, anggota juga sebagai pemilik dan juga sebagai pengendali. Jadi sebetulnya tidak ada masalah di internal kami. Mereka Insha Allah sudah mengerti. Hanya tiba tiba secara sepihak dikacaukan dengan pidato Presiden yang disikapi oleh aparat desa secara sepihak. Itu yang jadi bumerang buat kami.

  • Menurut anda seharusnya Pemerintah bersikap seperti apa

Pemerintah harusnya smooth. Sebelum umumkan, kebijakannya harus sudah ada dan direalisasikan, sehingga tidak membuat gaduh dan tidak membuat masalah baru seperti sekarang ini. Kemudian akan sangat berbahaya jika Pemerintah hanya mengcover saja debitur atau masyarakat pelaku usaha mikro saja tanpa memberikan stimulus yang sama terhadap Koperasi / LKM nya. Nantinya akan subordinatif. Dan bahkan mungkin saja tanpa pengawasan mereka mengalihkan fungsi produktif menjadi konsumtif. Stimulus ini kan beda dengan jaring pengaman sosial. Ini untuk menjaga kelangsungan usaha mereka di tengah wabah yang mengancam. Jadi betul betul harus produktif. Sementara kewajiban mereka ke koperasi juga ada. Jika koperasinya pun tidak di support oleh Pemerintah, maka likuiditas kita juga akan tergerus. Kita berusaha semaksimal mungkin mengedukasi anggota agar menarik simpanan itu pada saat memang membutuhkan dan saat urgent saja, , jangan karena panik. Tapi ketika simpanan ditarik, sementara angsuran tidak masuk karena kondisi yang seperti ini ditambah hambatan adanya larangan sepihak dari aparat Desa tadi, ini kan membuat koperasi kolaps nantinya.

  • Lantas kebijakan seperti apa yang harus dibuat oleh Pemerintah untuk menyelamatkan koperasi dan UKM ini ?

Jauh sebelumnya kami sudah mengusulkan beberapa hal yang bakal menyelamatkan koperasi dari keterpurukan. Menurut kami, supaya adil dan Sustainability koperasi aman, maka harusnya ada minimal empat kebijakan dari Pemerintah terhadap koperasi yakni, pertama, koperasi dan LKM mendapatkan hibah atau minimal pinjaman lunak atau bahkan tanpa bunga untuk mengcover cash flow, karena cashflow terganggu ketika aktifitas koperasi ditiadakan, sementara anggota bisa menarik simpanan tanpa batasan, yang kedua, ada relaksasi cicilan terhadap bank bagi koperasi yang memiliki hutang kepada bank dan juga dengan menghapus kewajiban bagi hasil dan bunga. Yang ketiga, pemebebasan pajak koperasi dan Pph 21 bagi karyawan karena kita sedang tidak produktif serta untuk meminimalisir kerugian koperasi akibat wabah virus Covid 19 ini., Yang keempat, jangan ada larangan dari Pemerintah Daerah untuk menutup aktifitas koperasi, karena koperasi ini adalah milik bersama.

  • Koperasi BMI kan terkenal dengan militansi anggotanya. Apakah hal ini terganggu dengan adanya wabah virus Covid 19?

Ya ini adalah musibah bersama. Bencana nasional bahkan dunia. Tidak ada satupun yang tidak kena dampaknya. Tapi sekali lagi ini adalah ujian buat kesadaran dan kemandirian anggota Koperasi BMI. Budaya kami sudah terbentuk, saling tolong menolong dan gotong royong. Itu yang kami tanamkan selama ini.

Saya masih melihat perkembangan reaksi anggota., Karena 100 persen kita hanya melayani anggota. Memang sudah ada beberapa yang minta tunda bayar karena usaha mereka tidak ada yang jalan dan suaminya juga tidak kerja lagi karena hanya sebagai pekerja toko dan buruh harian lepas. Nah jika nanti anggota tetap gak mau bayar angsuran misalnya, ya koperasi dan LKM akan cepat kolaps. Kenapa? Karena sumber pendapatannya nol. Ini ujian pemahaman, juga kepedulian perkoperasian kita.

  • Bagaimana cara anda membangun militansi anggota Koperasi BMI selama ini. Dan apakah ada sanksi khusus jika ada anggota Koperasi yang lalai terhadap kewajibannya.

Kita lakukan lewat pendidikan perkoperasian secara berkala, dan meningkatkan kemanfaatan langsung koperasi bagi anggota dan lingkungan dengan banyaknya kegiatan sosial seperti Hibah Rumah Siap Huni, santunan duafa dan yatim, santunan pendidikan dan beasiswa, infaq, pengadaan ambulan dan operasionalnya dan lain sebagainya. Dan ingat, bahwa koperasi BMI dalam pergerakannya selalu berbasis kebutuhan anggota.

Mengenai sanksi tidak ada, karena Koperasi BMI milik seluruh anggota. Paling tinggi nanti yang disebut sanksinya adalah, akan diadakan evaluasi kembali mengenai pembiayaan berikutnya dan analisa posisi keanggotaan atau tepatnya dari penilaian partisipasinya terhadap koperasi.

  • Koperasi BMI kan sudah dikenal luas oleh masyarakat dengan banyaknya kegiatan sosial. Bahkan sampai dijuluki rajanya hibah rumah siap huni yang sudah mencapai 250 unit dihibahkan buat angggota dan masyarakat umum.apakah masih ada aparat desa yang menutup mata dan melarang koperasi ini beraktifitas.

Ya tidak semua memahami, ada saja yang secara sepihak seperti itu. Walaupun secara spesifik tidak diarahkan ke Koperasi BMI tapi ada upaya generalisasi terhadap semua LKM dan koperasi disama ratakan dan bank Emok , bank keliling agar jangan beraktifitas. Jelas itu merugikan. Padahal menurut pendapat ahli hukum dan aparat kepolisian saja , seorang Kepala Desa tidak berhak melarang koperasi yang berbadan hukum untuk melakukan aktifitasnya yang baik di wilayah desanya.

Baca : //klikbmi.com/akp-dr-edy-suprayitno-sh-mh-kepala-desa-tidak-berhak-melarang-koperasi/

Nah kami, sudah mengeluarkan surat edaran mengenai teknis operasional mulai tanggal 6 April nanti. Dan itu sudah disosialisasikan oleh seluruh Manager Cabang ke aparat desa yang bersangkutan . Disini pentingnya pemahaman bahwa aparat harus bisa membedakan koperasi dengan lembaga keuangan lainnya karena sifat kepemilikannya serta peran sosialnya. Kita tidak perlu membuka lagi peran sosial kami, semua pihak sebenarnya sudah memahami sepak terjang kami dalam memberdayakan anggota dan masyarakat khususnya di wilayah Banten dan Kabupaten Bogor.

  • Apakah usulan dari Koperasi BMI disetujui oleh Pemerintah dalam hal ini Kemenkop dan UKM?

Alhamdulillah usulan kami dan kawan kawan pegiat koperasi lainnya disetujui dan sedang diproses kebijakannya oleh Pemerintah dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM. Kita sedang menunggu realisasinya .

  • Dalam menunggu realisasi kebijakan Pemerintah , apa yang dilakukan Koperasi BMI menghadapi situasi sulit seperti ini

Kita tetap menunggu kebijakan tersebut diimplementasikan Pemerintah. Kita juga tetap melakukan penagihan angsuran kepada anggota yang sanggup dan mampu, karena merupakan kewajiban dengan pendekatan bahwa koperasi ini milik bersama. Selanjutnya kami juga mengedukasi anggota agar tidak menarik simpanan karena panik, tapi karena memang membutuhkan dan urgen sekali sifatnya. Ini dilakukan agar tidak terjadi Rush . Kebijakan dari Pemerintah sedang diupayakan melalui Kementerian Koperasi dan UKM bekerja sama dengan LPDB dan stakeholder lainnya. (AH/Klikbmi).

Share on:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *