Klikbmi, Tangerang – Gelaran menggelar RAT Koperasi BMI Tahun Buku 2021 sangat istimewa, impian anggota yang dipupuk sejak 2 tahun lalu menjadi kenyataan. Keyakinan Kopsyah BMI mencapai asset Rp 1 Triliun benar-benar menjadi kenyataan.
Dalam sambutannya Presiden Direktur Koperasi BMI, Kamaruddin Batubara dengan berapi-api menyampaikan di hadapan forum disaksikan oleh Deputi Perkoperasian, Ahmad Zabadi bahwa saat ini asset Kopsyah BMI telah mencapai Rp 1 triliun. “ Pak Deputi, Kami dua tahun setiap pagi 1200 karyawan BMI teriak, Salam 1 Triliun. BMI bisa, jawabnya begitu. Alhamdulillah 31 Desember 2021 asset Kopsyah BMI Rp 1.004.118.673.521,-. “ dengan lantang Kamaruddin mengatakan yang disambut tepuk tangan seluruh peserta yang menghadiri RAT di Spring Club Summarecon Serpong.

Disaksikan langsung oleh 428 peserta pada Zona 1 Tangerang, 167 peserta Zona 2 di Hotel Ledian Serang dan 187 peserta di zona 3 Hotel Horison Pandeglang, Kamaruddin benar-benar menghipnotis peserta dengan paparannya yang lugas dan menyakinkan.
Kamaruddin bersyukur Kopsyah BMI dari sisi asset meningkat 43,87 persen dari Rp 697.941.514.685,- menjadi Rp 1.004.118.673.521,- pada tahun 2021. Akumulasi penyaluran juga meningkat dari Rp 4.754.707.000.000,- menjadi Rp 5.709.200.600.000,- atau meningkat sebesar 20,07 persen.

Kamaruddin menegaskan bahwa naiknya penyaluran pembiayaan ini karena prinsip BMI dalam penyaluran tidak semata-mata melihat seberapa lama usaha anggota dijalankan tetapi melihat dan memberikan kesempatan kepada siapapun yang berintegritas. “Ini mengacu kepada Al Baqarah 282 dan 283, kita berikan kesempatan, saling percaya dan saling berdoa dan tidak perlu agunan” ujarnya.
Kamaruddin juga menjelaskan koperasi BMI di tengah pandemi memberikan relaksasi kepada 5549 anggota dengan nilai Rp 15,2 M. Ia menandaskan koperasi harus hadir saat anggota kesulitan karena koperasi itu untuk anggota.
Kamaruddin menjelaskan bahwa koperasi milik bersama dan untuk sesama, maka jika terjadi masalah harus kembali kepada Al Baqarah 280, pesan penting yang disampaikan Kamaruddin koperasi tidak boleh marah-marah dan melakukan eksploitasi terhadap anggota yang belum bisa membayar. Jika usaha bermasalah diadakan pendekatan, jika perlu reschedule, atau perlu restrukturisasi dan jika benar-benar kesulitan bisa saja disedekahkan. “Dan jika (orang berutang itu) dalam kesulitan, maka berilah tenggang waktu sampai dia memperoleh kelapangan. Dan jika kamu menyedekahkan, itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui” paparnya. (Sularto/Klikbmi)