Mengenal Lebih Dekat Pencipta Sejarah Model BMI Syariah, Kamaruddin Batubara (Bagian Pertama Dari Tiga Artikel)

BMI Corner

Klikbmi, Tangerang – Model BMI Syariah merupakan satu model pemberdayaan masyarakat melalui koperasi yang memiliki ciri khusus di Indonesia. Tak dapat dinafikkan keberadaan model ini ternyata telah banyak membantu masyarakat dalam meningkatkan perekonomiannya. Bahkan konsep ini menjadi inspirasi bagi Kemenkop dan UKM RI serta Kantor KSP dalam mengembangkan model koperasi sektor keuangan di Indonesia serta akan menjadi model bagi spin off horizontal melalui korporasi koperasi di Indonesia. Pencipta sejarah, konseptor sekaligus aplikator di lapangan ini tak lain adalah Kamaruddin Batubara yang saat ini menjadi Ketua Pengurus Koperasi BMI (Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia- Kopsyah BMI dan Koperasi Konsumen Benteng Muamalah Indonesia- Kopmen BMI).

Model BMI Syariah yang diciptakan oleh Kamaruddin Batubara merupakan perpaduan antara konsep koperasi yang dicetuskan oleh Bung Hatta dengan pola Grameen Bank yang digagas oleh Prof.Muhamamd Yunus dari Bangladesh. Perpaduan nilai solidaritas, individualitas, kolektivisme dan semangat untuk saling tolong menolong dan gotong royong yang tercermin dari keduanya, dimodifikasi dengan lima instrumen pelayanan model BMI Syariah melalui sedekah, pinjaman, pembiayaan , simpanan dan investasi. Semua itu direalisasikan melalui semangat menabung dan mengadopsi kultur dan nilai nilai syariah yakni menyalurkan zakat , infaq, sedekah dan wakaf (ZISWAF) yang merupakan ajaran agama Islam, yang tidak akan luntur oleh perkembangan zaman.

Model BMI Syariah fokus pada penguatan partisipasi anggota sehingga membentuk kemandirian dalam permodalan, yang berkarakter dalam pemberdayaan dan bermartabat dalam pelayanan. Model BMI Syariah memuat nilai nilai humanis yang menjadikan anggota sebagai pengguna, pemilik sekaligus pengendali koperasi itu sendiri yang berlandaskan nilai nilai syariah yang universal sehingga tidak mungkin akan lekang oleh waktu dan perubahan zaman.

Model BMI Syariah pada awalnya dibungkus melalui Lembaga Pembiayaan Pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (LPP-UMKM) merupakan cikal bakal dari Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (Kopsyah BMI). LPP-UMKM merupakan artikulasi simpulan studi identifikasi skim-skim pembiayaan bagi pelaku UMKM yang dilaksanakan oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Tangerang dan Lembaga Sumberdaya Informasi Institut Pertanian Bogor (LSI-IPB) pada tahun 2002. 

LPP-UMKM memiliki cabang pertama di Sukadiri Kabupaten Tangerang yang didirikan pada Juni 2003. Kantor cabang ini memiliki wilayah kerja Desa Pekayon dan Desa Sukadiri Kecamatan Sukadiri, atas kerjasama Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Kabupaten Tangerang dengan LSI-IPB. Pendirian LPP-UMKM tidak lepas dari jasa Prof Dr Ir H Mat Syukur, MS yang mengenalkan modifikasi pola pembiayaan ala Grameen Bank ke Pemkab Tangerang. Sebelumnya ia telah mengembangkan pola pembiayaan sejenis di berbagai wilayah antara lain Bekasi, Kepulauan Seribu, Brebes, Batang, Saumlaki (Maluku Tenggara), Tablolong (Kupang/NTT), Mangunharjo, Bandarharjo Kota Semarang, dan Kabupaten Bogor.

Pencipta sejarah Model BMI syariah mengadposi pola Grameen Bank diinisiasi oleh Muhammad Yunus, pria asal Bangladesh kelahiran Chittagong 28 Juni 1940.  Grameen Bank pertama kali dikembangkan di Desa Jobra Bangladesh tahun 1976, sumber modal Grameen Bank berupa pinjaman dari Janata Koperasi salah satu koperasi konvensional. Kepercayaan pada kaum miskin merupakan inti filosofi Grameen Bank.  Fokus pembiayaan Grameen Bank adalah kaum perempuan yang merupakan kelompok terparah yang terdampak kemiskinan. Seiring perkembangan waktu, LPP-UMKM melalui Rapat Anggota pada 20 Maret 2013 berubah Badan Hukum menjadi Koperasi Jasa Keuangan Syariah dengan nama KPP-UMKM Syariah dengan Akte Pendirian Nomor : 03 Tanggal 05 April 2013 dengan Badan Hukum pada tanggal 12 April 2013 Nomor : 518/11/BH/XI.3/KUMKM/2013.

Pada Bulan April 2014 mengalami Perubahan Anggaran Dasar dan berganti nama menjadi Koperasi KPP-UMKM Syariah dengan Akte Pendirian Nomor: 326 Tanggal 11 April 2014 dengan Badan Hukum Tanggal 10 Oktober 2014 Nomor:518/11A/PAD/XI.3/KUMKM/2014. Pada Bulan November 2015 mengalami Perubahan Anggaran Dasar dan berganti nama menjadi Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah BENTENG MIKRO INDONESIA dengan Akte Pendirian Nomor : 01 Tanggal 14 September 2015 dengan Badan Hukum Tanggal 04 Nopember 2015 Nomor : 213/PAD/M.KUMKM.2/XI/2015.

Perubahan nama menjadi Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (Kopsyah BMI) memiliki alasan tersendiri. Nama Benteng terkait dengan nama lama Tangerang, tempat berdirinya Kopsyah BMI. Selain itu, Benteng bermakna pertahanan atau perisai dari serangan musuh. Istilah Mikro menegaskan posisi koperasi yang fokus pada layanan usaha mikro. Sehingga Kopsyah BMI bermakna koperasi syariah yang lahir dan kantor pusatnya berkedudukan di Kabupaten Tangerang sebagai pertahanan bagi usaha mikro yang pelayanannya mencakup seluruh wilayah Indonesia dengan jenis usaha simpan pinjam dan pembiayaan menggunakan sistem pelayanan syariah model rembug pusat.

Pencipta sejarah Model BMI Syariah ini tak lain adalah Kamaruddin Batubara yang lahir di Desa Bangkelang, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, 2 Mei 1975. Jenjang pendidikan dasar ditempuh di SD 142674 Bangkelang (1982-1988), SMP Negeri Aek Nangli (1988-1991), SMA Negeri Muarasoma (1991-1994). Ia pada tahun 1994 masuk ke perguruan tinggi idamannya yaitu Institut Pertanian Bogor (Sekarang IPB University) melalui program  USMI (Ujian Seleksi Masuk IPB) namun terkendala  biaya dan akhirnya DO. Namun langkahnya tidak berhenti, ia melanjutkan kembali kuliah di IPB Bogor (1995-1997)  mengambil program Diploma Jurusan Teknisi  Medis Veteriner (TMV) Fakultas Kedokteran Hewan IPB.

Tahun 2009-2014  melanjutkan strata satu pada Fakultas Ekonomi Jurusan Manajemen Universitas Nusa Bangsa Bogor. Selanjutnya 2019 menjadi lulusan terbaik pada Program Pascasarjana Universitas Ibnu Khaldun Bogor.  Kiprahnya di dunia koperasi nasional sangat menonjol dan dianugerahi Lencana Bakti Koperasi Tahun 2017 yang disematkan oleh Menteri Koperasi dan UKM dan eksistensinya secara nasional diberikan lagi Anugerah Satyalancana Wira Karya dari Presiden Republik Indonesia. Buku ini adalah buku keempat Kamaruddin Batubara disamping buku Model BMI Syariah, Sejarah Kopi Rindoe Benteng yang ditulis bersama Dr Hamdani, akademisi dari Universtitas Muhamadiyah Tangerang (UMT) yang juga seorang pengusaha dan buku Pembiayaan Mikro Tata Air Dan Sanitasi yang ditulis bersama dengan tokoh koperasi dan pemilik Majalah Peluang, Irsyad Mukhtar.

Penggagas Model BMI Syariah ini terus berkarya. Ia menulis buku berseri Peradaban Baru Koperasi Indonesia. Buku seri pertama berjudul Model BMI Syariah, buku kedua berjudul Skim Pembiayaan Mikro Tata Sanitasi dan  Mikro Tata Air. Buku berseri karya penulis ini bukan hanya bicara teori saja, tetapi praktek langsung yang dikerjakan oleh Koperasi BMI.  Sebagai praktisi koperasi dan penggiat koperasi nasional, kiprahnya sebagai Ketua Pengurus dan Presiden Direktur Koperasi Benteng Mikro Indonesia (Kopsyah BMI) dan Koperasi Konsumen Benteng Muamalah Indonesia (Kopmen BMI) ingin memberikan literasi terkait praktek koperasi yang Indonesia. Praktek koperasi menuju pada peradaban baru koperasi Indonesia. (Sularto/Klikbmi).

Share on:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *