Nasehat Dhuha Minggu, 12 Desember 2021| 7 Jumadil Awal 1443 H | Oleh : Ustadz Fakhry Fadhil, S.Sy , M.H
Klikbmi, Tangerang – Tema kita hari adalah tentang bagaimana kita menjaga lingkungan sekitar dan waspada terhadap datangnya musibah banjir. Saat ini kita memasuki musim penghujan. Hampir setiap hari hujan menjadi teman kita dalam beraktifitas. Siang malam hujan sudah mewarnai hari-hari kita. Dengan drainase yang kurang baiknya, hujan yang berkepanjangan memungkinkan masibah banjir datang kepada kita. Apalagi di tengah-tengah kota yang sudah sangat terbiasa dan rentan terhadap banjir.
Sepatutnya kita meningkatkan kewaspadaan terhadap banjir yang datang tiba-tiba. Namun perlu kita ingat bahwa seringkali musibah apapun termasuk banjir, ia datang atas perbuatan kita sendiri. Musibah banjir sering terjadi akibat dari ulah ulah kita dalam memperlakukan lingkungan sekitar atau alam pada umumnya.
Perbuatan merusak alam seperti merusak sistem drainase alami tetap saja sering kita dilakukan. Di hulu sungai, penebangan hutan secara liar banyak dilakukan padahal hutan harus tetap dijaga kelestarianya. Penggundulan hutan memiliki dampak negatif antara lain rusaknya ekosistem air dan tanah, air mengalir menjadi tidak terkendali, tanah longsor dan rusaknya ekosistem di sungai-sungai kita.
Kita yang berada di lingkungan penduduk juga abai terhadap kebersihan lingkungan dengan membuang sampah bukan pada tempatnya. Malah sebagian masyarakat kita banyak membuang sampah di sungai dan selokan yang membuat aliran air tidak mampu berjalan baik.
Sungguh Allah SWT telah memperingatkan kita semua bahwa kerusakan di muka bumi ini adalah perbuatan tangan kita sendiri, dengan alasan membangun kemajuan, namun tanpa diimbangi dengan menjaga kelestarian alam, maka imbasnya akan menimbulkan musibah yang kembali kepada manusia lagi.
Dalam firman Allah Surat Ar-Rum Ayat 41:
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
Artinya: “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”
Menurut Syekh Yusuf Qardhawi terdapat keterkaitan antara manusia dengan lingkungan hidup, Menjaga lingkungan merupakan bagian dari kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan. Ismlam merupakan agama yang mengajarkan bahwa kita wajib berkontribusi terhadap penjagaan kelestarian alam dan lingkungan sekitar. Dengan memelihara alam , maka umat muslim telah menjaga maqashid al-syariah.
Baik secara pribadi maupun dalam tatanan hidup berkelompok seperti dalam kegiatan RT atau RW maka menjaga kebersihan lingkungan harus terus dilakukan. Setiap rumah tangga haruslah memiliki tempat sampah yang baik. RT dan RW haruslah memiliki tempat pembuangan sampah yang layak yang bekerjasama dengan petugas kebersihan.
Kegiatan rutin kerjabakti harus tetap digalakkan untuk menjaga got dan saluran air tetap berfungsi maksimal. Kerjabakti secara rutin membawa manfaat untuk menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat. Baik juga meningkatkan iuran dana kebersihan yang bisa dipakai untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap musibah banjir yang mungkin bisa datang sewaktu-waktu.
Masjid-masjid pun melalu remaja masjid atau jamaah melakukan kegiatan kerjabakti di lingkungan masjid, semua ini dilakukan sebagai ikhtiar untuk menjaga kebersihan dan menjaga seluruh saluran air tetap berjalan dengan baik.
Satu hal lagi yang bisa dilakukan secara berkelompok adalah menambah sumur-sumur resapan jika terjadi banjir, mengurangi area yang ditutup dengan semen sebagai area resapan air, dan tentu penanaman pepohonan yang bermanfaat untuk meningkatkan nilai dari lingkungan tempat tinggal kita.
Dalam salah satu hadir riwayat Abu Daud, Ahmad dan Ibn Majah, Rasulullah Saw bersabda: “Jauhilah perilaku laknat; membuang kotoran di sumber air, di pinggir jalan, dan di bawah naungan pohon.” Hadis ini memberi pesan kuat agar umat Islam dapat mencegah pencemaran lingkungan.
Cara menjaga kelestarian lingkungan yang diajarkan Rasulullah adalah menghilangkan segala bahaya di jalan-jalan, dan menghalangi hak orang lain yang berjalan. Suatu hari Rasulullah bersabda: “Jangan kalian duduk-duduk di jalan.” Para sahabat bertanya: “Bagaimana jika duduk untuk ngobrol?.” “Tunaikanlah hak-hak para pejalan.” jawab Rasulullah.
Cara yang diajarkan Rasulullah untuk menjaga kelestarian lingkungan adalah menjaga kebersihannya. Imam Muslim meriwayatkan hadis Rasulullah Saw yang berbunyi: “Semua amalan umatku ditampakkan kepadaku baik dan buruknya. Aku dapatkan di antaranya kebajikan menghilangkan bahaya di jalanan, dan membuang ingus di masjid.” (HR. Muslim).
Menghidupkan lahan-lahan yang mati adalah salah satu hal yang dianjurkan Rasulullah dalam menjaga kelestarian lingkungan. Rasulullah Saw bersabda: “Tidaklah seorang Muslim menanam pohon kecuali yang dimakan menjadi sedekah, yang dicuri menjadi sedekah, yang dimakan binatang buas sedekah, yang dimakan burung sedekagh, dan tidak diambil seseorang kecuali sedekah.” (HR. Muslim dan Ahmad).
Selain prinsip-prinsip di atas, Rasulullah juga mengharuskan umat Islam menghemat energi. Suatu saat Rasulullah menegur salah satu sahabatnya yang bernama Sa’ad karena ia boros dalam menggunakan air. Rasulullah bersabda: “Gunakanlah air secara hemat. Meskipun engkau berada di sungai yang mengalir deras.” (HR. Ibn Majah).
Marilah kita menjaga lingkungan kita dengan tidak berbuat sesuatu yang merugikan alam dan manusia. Sebagai khalifah di muka bumi, hendaknya kita dapat menjadi penyelamat bumi dari segala tindak kerusakan yang akan berimbas pada kemurkaan Allah SWT.
Mari terus ber-ZISWAF (Zakat,Infaq,Sedekah dan Wakaf) melalui rekening ZISWAF Kopsyah BMI 7 2003 2017 1 (BSI eks BNI Syariah) a/n Benteng Mikro Indonesia atau menggunakan Simpanan Sukarela : 000020112016 atau bisa juga melalui DO IT BMI : 0000000888. (Sularto/Klikbmi)