Menolong Sesama Melalui Koperasi Syariah

Info ZISWAF

Nasehat Dhuha Jumat, 16 Juli 2021|6 DzulHijjah 1442 Oleh:  Sularto

Klikbmi, Tangerang – BMI kliker dimana pun berada, tetap jaga kesehatan dan perbanyak doa. Dalam masa pandemi ini baiknya kita semakin mendekat kepada Allah SWT. Tema kita kali ini adalah menolong sesama melalui koperasi syariah.  Sikap saling peduli dan tolong menolong menjadi salah satu ciri khas dalam budaya Islam. Hal ini lantaran Allah secara langsung mengamanatkannya dalam dalil Alquran kepada seluruh umat manusia.

الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَاۤىِٕدَ وَلَآ اٰۤمِّيْنَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُوْنَ فَضْلًا مِّنْ رَّبِّهِمْ وَرِضْوَانًا ۗوَاِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوْا ۗوَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ اَنْ صَدُّوْكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اَنْ تَعْتَدُوْۘا وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖوَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ

2. Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu melanggar syiar-syiar kesucian Allah, dan jangan (melanggar kehormatan) bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) hadyu (hewan-hewan kurban) dan qala’id (hewan-hewan kurban yang diberi tanda), dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitulharam; mereka mencari karunia dan keridaan Tuhannya. Tetapi apabila kamu telah menyelesaikan ihram, maka bolehlah kamu berburu. Jangan sampai kebencian(mu) kepada suatu kaum karena mereka menghalang-halangimu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat melampaui batas (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksaan-Nya.  (Al-Maidah: 2)

Hal paling mendasar dalam koperasi syariah adalah Ta`awun. Ta’awun berasal dari bahasa arab yang artinya tolong menolong. Menurut istilah dalam ilmu aqidah dan akhlak, pengertian ta’awun adalah sifat tolong menolong di antara sesama manusia dalam hal kebaikan dan takwa. Dalam ajaran islam, sifat ta’awun ini sangat diperhatikan, hanya dalam kebaikan dan takwa, dan tidak ada saling menolong  dalam hal dosa dan pelanggaran atau keburukan.

Layanan Ambulans Gratis Kopsyah BMI
Santunan Kursi Roda Kopsyah BMI

Oleh karena itu sifat ta’awun atau tolong menolong merupakan akhlak terpuji dalam agama islam. Implementasi dari prinsip ta’awun (tolong menolong) dalam koperasi syariah pada dasarnya ada di antara para  anggota yang dari awal sudah memiliki niat untuk menolong diri sendiri dan orang lain.

Umar bin al-Khatthab yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim bahwa Nabi saw bersabda, “Sesungguhnya amal-amal itu dengan niat dan sesungguhnya masing-masing orang mendapatkan apa yang dia niatkan.” Oleh karena itu niatkan ketika  kita bergabung  menjadi anggota koperasi syariah adalah untuk menolong orang lain, sehingga kita akan mendapatkan kebaikan dunia dan akhirat. Dengan  menjadi anggota koperasi syariah, dana yang disertakan akan sangat bermanfaat bagi anggota lain dan masyarakat.

Santunan Dhuafa Kopsyah BMI

Ta`awun (kerjasama dalam kebaikan) merupakan prinsip utama berkoperasi syariah. Oleh karena itu sudah saatnya umat Islam beralih dari  koperasi atau bank konvensional yang ribawi ke koperasi syariah. Koperasi syariah dalam pengelolaan kontribusi berdasarkan prinsip syariah, guna saling tolong menolong  dalam memenuhi kebutuhan ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial dan spiritualnya.

Jenis Kegiatan Sosial Dan Pemberdayaan Di Kopsyah BMI

Pada pilar ekonomi, dengan berkoperasi syariah kebutuhan konsumsi dan produktif kita dapat kita penuhi. Misalnya anggota lain ingin mengembangkan usahanya, maka kita melalui simpanan kita di koperasi syariah dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan pada usaha produktif. Atau misalnya ada anggota lain, yang membutuhkan handphone untuk anaknya sekolah maka uang simpanan kita juga bermanfaat untuk membantu pembiayaan handphone ini.

Pada pilar pendidikan simpanan kita juga bisa bermanfaat bagi anggota lain yang membutuhkan biaya pendidikan. Pada pilar kesehatan, ternyata dari hasil simpanan kita manfaatnya (profitnya) dapat dipakai sebagai dana kegiatan sosial berupa kesehatan. Atau melalui ZISWAF kita, koperasi syariah dapat mengalokasikan untuk dana kesehatan bagi anggota dan masyarakat. Layananan kesehatan ini dapat berupa penyediaan ambulans, pengobatan gratis dan berbagai kegaiatan lain.

Pada pilar sosial, ZISWAF dan simpanan  kita juga bermanfaat bagi pengembangan berbagai kegiatan sosial yang dilaksanakan oleh koperasi, misalnya bantuan dhuafa dan yatim, pembangunan rumah gratis, bantuan pembangunan bencana dan lainnya. Pada pilar spiritual pun tidak kalah penting, simpanan kita akan bermanfaat bagi orang lain yang ingin umroh dan mendapatkan dana talangan umroh, dan masih banyak kegiatan spiritual lainnya. ZISWAF kita juga akan sangat bermanfaat bagi kegiatan pengembangan spiritual misalnya untuk gerakan pembangunan masjid dan mushola,  gerakan wakaf dan lain-lain.

Jika kita niatkan bergabung di koperasi dengan niat menolong sesama, maka esensi berkoperasi akan semakin kuat. Manfaat dunia dapat dan akherat pun insyallah akan kita peroleh.

 Wallahu a’lam bish-showaab

Mari terus ber-ZISWAF (Zakat,Infaq,Sedekah dan Wakaf) melalui rekening ZISWAF Kopsyah BMI 7 2003 2017 1 (BNI Syariah) a/n Benteng Mikro Indonesia atau menggunakan Simpanan Sukarela : 000020112016 atau bisa juga melalui DO IT BMI : 0000000888. (Sularto/Klikbmi).

Share on:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *