Tangerang, klikbmi.com – Sengsara tak membuat Imi (60 tahun) berpangku tangan terhadap nasib. Di usianya yang sudah sepuh, Warga Kampung Buaran Asem, RT 009, RW 005, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang ini masih bekerja keras merubah nasibnya.
Ibu 5 anak ini masih bekerja sebagai buruh pengupas kerang. Penghasilannya pun tak kurang dari Rp30 ribu per hari. Itupun jika ada, jika tidak ia bisa bekerja sebagai buruh tani. Semua dilakukan untuk keluarganya.
Anggota Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (Kopsyah BMI) Cabang Mauk ini juga tak berharap banyak terhadap Iyat, suaminya. Pria berusia 72 tahun itu sudah tak memiliki pekerjaan. Iyat hanyalah seorang juru kunci TPU Tanjung Anom.
Setiap harinya, ia bekerja menyapu dan membersihkan makam di sana. Kendati dijepit kehidupan, Iyat bukanlah sosok kuncen yang memanfaatkan situasi. Ia tak pernah menerima donasi dari para pengunjung makam. Tak ada satupun kotak infak yang ia taruh di makam tersebut. Gajinya ia bawa pulang untuk keluarganya.
Keduanya tinggal di rumah yang jauh dari kata layak. Mereka tinggal di sepetak rumah berdinding geribik. Untuk membangun kembali rumah tersebut, bukanlah hal yang mudah bagi Iyat dan Imi.
Kondisi Imi akhirnya diketahui oleh Kopsyah BMI. Oleh Manajer Kopsyah BMI Cabang Mauk Johaeriyah, rumahnya pun dimasukkan ke dalam program Hibah Rumah Siap Huni Gratis ke 444. Dan akhirnya disetujui oleh Direktur Utama Kopsyah BMI yang juga Presiden Direktur Koperasi BMI Grup Kamaruddin Batubara.
Kepada Klikbmi, Imi mengatakan, sedekah dari Koperasi BMI telah merubah hidup mereka selama ini. “Dulu kami menumpang hidup di Gudang KUD Tanjung Anom, sekarang kami dibangunkan oleh BMI rumah yang bagus. Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Koperasi BMI, terima kasih banyak, ” ujar Ibu Imi.
Tepat di hari Selasa 7 November 2023, Presdir Koperasi BMI Grup menyerahkan HRSH untuk Ibu Imi. Ini adalah HRSH ke 444, dan yang ke 238 di Kabupaten Tangerang.
Penyerahan itu disaksikan langsung oleh anggota Kopsyah BMI. Termasuk Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang Ana Ratna Maimunah, Kapolsek Mauk AKP Kodrat. Kemudian, Kabid Koperasi Dinkop Usaha Mikro Kabupaten Tangerang Yeni Yuliawati, Kabid Pemberdayaan Kecamatan Mauk Iwan serta Sekdes Tanjung Anom Puryadi.
Lalu Direktur Utama Kopmen BMI Radius Usman, Manajer Ziswaf Andi, Manajer Area 01 Ruslan Rohendi dan Manajer Cabang Mauk Johaeriyah.
Presdir Koperasi BMI Grup Kamaruddin Batubara menbuka sambutannya dengan mengulang kembali pengalamannya membangun Cabang Mauk, 17 tahun silam.
“Saya 17 tahun lalu masih keliling di Tanjung Anom. Kita buka operaisional tahun 2006, manajer pertama Pak Ahyadi sekarang Direktur Keuangan Kopmen BMI,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Kambara mengatakan, pembangunan rumah gratis untuk Ibu Imi berasal dari keuntungan Kopsyah BMI. Karena selain fungsi ekonomi, Koperasi juga diberi tanggung jawab untuk membangun kesejahteraan sosial anggotanya. Ini merupakan amanat Pasal 4 Undang-undang Perkoperasian Nomor 25 Tahun 1992.
“Ini merupakan rumah gratis yang dibangun Koperasi BMI yang ke 444. Kenapa kita membangun? Karena itu amanat UU Perkoperasian. Bahwa koperasi itu harus memberikan banyak manfaat, kalau profit itu sewajarnya. Jadi kalau ada koperasi yang cuma memberikan pembiayaan saja, patut dipertanyakan. Itu koperasi atau kuperasi?,” jelas Kambara.
Kambara menjelaskan, atap rumah HRSH untuk Ibu Imi sudah diganti dengan asbes. Tak ada lagi, kayu atau bambu sebagai penunjang atap, semuanya digantikan dengan kerangka baja ringan. Bilik rumahnya pun sudah diganti dengan full hebel, lantai keramik dan kusen kayu.
Adapun biaya pembangunan rumah ini sebesar Rp60 juta dengan rincian Infaq dari keluarga Rp 3 juta dan Kopsyah BMI sebesar Rp57 juta.
Kambara mengutip pernyataan Bapak Koperasi Indonesia Bung Hatta, bahwa “Insan koperasi harus dibiasakan untuk terus menerus belajar menabung, agar kelak bisa self help koperasinya. Hal ini sulit, namun perlu dijalankan”.
Mencermati kutipan Bung Hatta kita dapat memahami bahwa menabung memang bukan pekerjaan mudah untuk dibudayakan. Namun kita perlu terus menerus mengajak anggota koperasi untuk terus menyisihkan sebagian pendapatannya agar menjadi saving di kemudian hari.
“Karena orang susah itu untuk mendapatkan sesuatu haruslah menabung. Menabung itu harus dipaksa. Satu contoh, jika kita berani menyicil motor sebulan Rp500 ribu, mengapa saat sudah lunas, kita berat menabung Rp500 ribu setiap bulan? Menabung bukan hanya memikirkan untuk sebulan atau setahun ke depan, tapi juga kehidupan kita saat tua nanti. Kalau terlahir miskin biasa itu, kalau meninggal miskin baru celaka,” jelasnya.
Kenapa celaka? Karena selama ia masih muda, malas untuk usaha atau berikhtiar. Kelalaiannya itu harus ia terima saat tua kemudian.
“Mengapa saat masih ada tenaga, tidak mau usaha. Padahal kalau mau, Kopsyah BMI ini punya tim pemberdayaan. Mau usaha bebek petelur bisa, mau usaha hortikultura atau pertanian semisal cabai, mentimun sampai kol pun bisa,” jelasnya.
Dalam buku berjudul Teori Ekonomi dan Penerapannya di Asia (1981), seorang ahli ekonomi, Dr. Mubyarto menyebutkan bahwa pertambahan pendapatan akan membuat pertambahan konsumsi dan tabungan. Fungsi tabungan adalah hubungan jumlah tabungan dengan penghasilan.
Maka, rumus dari fungsi tabungan dapat ditulis:
Y = C + S
Keterangan:
Y disebut sebagai pendapatan
C disebut sebagai konsumsi
S disebut sebagai tabungan
Tapi di anggota Koperasi Syariah BMI ada perubahan rumusnya.
Y = C-I-S-S
Y disebut sebagai pendapatan
C disebut sebagai konsumsi (Consumption)
I disebut sebagai Cicilan (Installment)
S disebut sebagai tabungan (Saving)
S disebut sedekah.
” Yang disebut pendapatan oleh anggota Kopsyah BMI adalah akumulasi biaya dari konsumsi, cicilan, tabungan dan sedekah. Misalkan penghasilan kita Rp50 ribu, dikurangi 20 ribu cicilan, 10 ribu tabungan dan 5 ribu itu sedekah maka Rp15 ribu yang boleh dikonsumsi,” terangnya.
” Dengan kata lain, dahulukan dahulu bayar utang, simpanan dan sedekah. Mengapa demikian, siapa yang mendahulukan utangnya berarti orang tersebut amanah dan kepercayaan (trust) itu mahal. Misalnya orang yang miskin tidak amanah, akan banyak ruginya. Seperti tidak dipercaya lagi untuk memperoleh pembiayaan. Meskipun miskin, kita harus punya integritas dan harga diri,” tambah Kambara.
Selain pemberdayaan, anggota Kopsyah BMI juga bisa menambah penghasilan dengan berjualan produk Koperasi BMI Grup.
“Sepatu yang saya pakai adalah milik usaha anggota BMI dan telah di jual di 9 Provinsi di Indonesia lewat BMI Point. Dan sepatu ini bisa ibu juaI dan mendapatkan pendapatan. Itulah bedanya BMI dengan rentenir, karena kita punya manajer pemberdayaan. Pemberdayaan itu membangun usaha anggota, ganteng-ganteng begini kok dibilang rentenir,” papar Alumni IPB University itu disambut gelak tawa anggota.
Padahal di Al Quran di QS Ar Rad ayat 11, Allah sudah memerintahkan kepada hambanya untuk merubah nasib ke arah yang lebih baik.
Artinya ; “Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia,”
Untuk diketahui, tujuan berkoperasi Kopsyah BMI ditegaskan dalam Model BMI Syariah memiliki lima pilar pemberdayaan yaitu ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial, dan spiritual. Kelima pilar tersebut dijalankan dengan lima instrumen yaitu Sedekah; Pinjaman; Pembiayaan; Simpanan dan Investasi melalui pengembangan budaya menabung; dan pemberdayaan Zakat, Infaq, Sedekah, Wakaf (ZISWAF).
Dengan tujuan yang jelas melalui Model BMI Syariah tidak heran jika Kopsyah BMI semakin dipercaya oleh anggota dan masyarakat. Setelah memiliki 100 cabang, kini koperasi dengan aset lebih dari Rp1,1 triliun lebih itu terus menggenjot program sosial dan pemberdayaanya dirasakan masyarakat di Banten dan Jawa Barat. Mulai dari Gerakan Seribu Sajadah dan Al Quran (Geser Dahan), Sanitasi Masjid, Mushola dan Pesantren (Sanimesra), Sanitasi Dhuafa, Santunan dhuafa, santunan anak yatim, beasiswa, pelayanan ambulans gratis (bensin, sopir dan e-toll ditanggung BMI) dan lain-lain.
”Jadi yang belum menjadi anggota pahalanya mohon maaf pahalanya cuma satu, karena cuma ikut menyaksikan kebahagiaan di sini. Kalau sudah menjadi anggota pahalanya dua, selain bahagia juga ikut berkontribusi melalui gerakan Gassiteru. Apa itu Gassiteru? Gerakan Sedakah Tiga Ribu seminggu, seribu untuk infak dan Rp2.000 untuk wakaf. Dari wakaf kita telah mengumpulkan Rp32 miliar,” paparnya.
Kambara mengajak anggota BMI agar terus meningkatkan zakat, infaq, sedekah dan wakaf (ZISWAF). Ia menyampaikan beberapa manfaat sedekah yaitu, menambah rezeki, Memperpanjang Umur, Menjauhkan dari penyakit, menghindarkan dari marabahaya dan menjadikan anak-anak menjadi anak yang pintar.
”Saya yakin Koperasi BMI bisa melayani anggota sampai sekarang, karena doa-doa orang yang kita bantu,” tandasnya.
Sementara Kadis Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang Ana Ratna Maimunah mengatakan, terima kasih atas nama pemerintah Kabupaten Tangerang yang telah memberikan 238 unit rumah gratis untuk warganya .
Ia juga mengajak masyarakat yang hadir untuk menjadi anggota Kopsyah BMI.”Di hadapan kita sudah ada rumah gratis dari BMI ini sangat jelas bukti Kopsyah BMI. Kita pilih yang pasti-pasti saja. Yang belum menjadi anggota Kopsyah BMI ayok jadi anggota Kopsyah BMI” ajaknya.
”Tadi disampaikan bahwa Kopsyah BMI punya banyak produk simpanan, ini simpanan untuk digunakan usaha anggota yang merupakan tetangga-tetangga kita. Koperasi ini bukan hanya untuk meminjam saja tetapi juga untuk kegiatan sosial” ujarnya. Dalam kesempatan itu, Dinkop juga memberikan hadiah kipas angin untuk Ibu Imi. (Togar/humas)