Nasehat Dhuha Jumat, 8 Juli 2022 | 8 Dzulhijah 1443 H | Oleh : Ustadz Fakhry Fadhil, S.Sy, M.H
Tangerang, Klikbmi.com – Man jadda wajada. Walau didera kemiskinan, dengan semangat memberi yang tinggi, keinginan Yunah untuk berkurban akhirnya berhasil terwujud. Perempuan yang berusia 38 tahun ini berhasil mewujudkan niat mulianya untuk berkurban di Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah nanti.
Sebuah rumah sederhana semi permanen berdiri di bawah pohon yang cukup rindang. Di samping rumah itu terikat seekor kambing berbulu hitam dan putih. Kambing itu tampak sedang menikmati makan rumput, yang di sampingnya terdapat tumpukan beberapa rongsokan kertas dan plastik.
Rumah dan kambing itu milik Yunah. Ia adalah seorang janda yang beberapa hari ke depan akan menyerahkan kambing itu ke panitia qurban masjid desanya. Padahal pekerjaannya hanya seorang tukang urut.
Awalnya, Yunah hanya bisa berniat untuk bisa berqurban di tengah segala kekurangan kondisi ekonominya. Semua berawal pada pertengahan 2019 lalu. Niat baiknya berkurban perlahan demi perlahan direalisasikan dengan cara membuka tabungan simpanan qurban Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (Kopsyah BMI).
Sedikit demi sedikit hasil usaha mengurut ia sisihkan ke simpanan qurban Kopsyah BMI. Sekitar Rp15 ribu – Rp20 ribu perminggu ia simpan untuk kelak dibelikan kambing sebagai hewan qurban. Anggota Kopsyah BMI Cabang Sepatan itu tidak hanya menghidupi dirinya sendiri. Dia juga harus menanggung biaya hidup anaknya
Akhirnya penantian panjang selama 3 tahun terwujud. Tepat di Hari Idul Adha nanti, yunah bisa berqurban dengan uang tabungan simpanan qurban. ”Alhamdulilah saya bisa membeli hewan qurban kambing yang di sediakan oleh Kopsyah BMI,” ujarnya.
Kepada Redaksi KlikBMI, Yunah mengaku rela menabung untuk berkurban karena ingin berbagi dengan sesama. Menurutnya, berbagi kepada sesama tidak harus menunggu kaya.
“Saya ingin berbagi dengan sesama semampu saya, walau pun saya bukan orang kaya,” katanya.
Dia juga berterus terang tak sedikit pun khawatir mengenai rezeki yang akan diterimanya. Allah SWT, sambungnya, tidak akan menelantarkannya meski hidup serba kekurangan.
“Rezeki saya tidak akan tertukar. Allah tidak tidur. Semua hamba pasti akan diberikan rezeki yang cukup,” terang Yunah.
Kopsyah BMI merupakan koperasi yang mengajak para anggota bukan hanya sekedar untuk memenuhi kebutuhan duniawi saja melainkan juga mengajak untuk beribadah dari hasil segala usaha para anggotanya termasuk berqurban dengan cara membuka produk simpanan qurban.
Produk simpanan qurban ini merupakan produk dalam operasionalnya menggunakan akad mudharabah. Dengan pengertian, pemilik modal menyerahkan sejumlah uang kepada lembaga usaha atau pengusaha untuk dijalankan dalam suatu usaha dengan keuntungan menjadi milik bersama berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
Mudharabah terbagai menjadi 2 jenis. Yang pertama mudharabah Mutlaqah adalah pemilik dana memberikan dananya kepada mudharib (mudharib). Dalam akad ini, pemberi modal tidak menentukan jenis usaha apa yang akan dilakukan, dan hanya memberikan modal usaha yang nantinya pemberi modal akan menerima nisbah bagi hasil dari usaha yang berjalan.

Dan yang kedua Mudharabah Muqoyyadah adalah pemilik dana dapat menetapkan syarat-syarat tertentu yang harus dipatuhi oleh penerima dana . Misalnya disyaratkan digunakan untuk bisnis tertentu, atau disyaratkan digunakan dengan akad tertentu, atau disyaratkan digunakan untuk anggota tertentu.
Akad mudharabah dalam aplikasinya bisa digunakan untuk prodak pembiyaan dan produk simpanan. Tetapi dalam produk simpanan qurban, akad mudharabah ini di gunakan untuk simpanan yaitu anggota menjadi pemilik dana ( sohibul mall ) menyimpan dananya kepada kopsyah BMI sebagai pengelola dana ( mudharib ) yang nantinya akan mendapatkan keuntungan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
Bagi Anggota kopsyah BMI yang ingin berqurban tahun depan rencakan keuangannya dengan membuka prodak simpanan qurban di kopsyah BMI dengan komposisi bagi hasil setara 10 persen pertahun.
Mari merencanakan ibadah qurban agar kita dimudahkan dalam menjalankan ibadah ini. Mari terus ber-ZISWAF (Zakat,Infaq,Sedekah dan Wakaf) melalui rekening ZISWAF Kopsyah BMI 7 2003 2017 1 (BSI eks BNI Syariah) a/n Benteng Mikro Indonesia atau menggunakan Simpanan Sukarela : 000020112016 atau bisa juga melalui DO IT BMI : 0000000888..
(Togar Harahap/KlikBMI)