وَمَا مِن دَآبَّةٍ فِى ٱلْأَرْضِ إِلَّا عَلَى ٱللَّهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا ۚ كُلٌّ فِى كِتَٰبٍ مُّبِينٍ
Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya, dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya. Semuanya tertulis dalam Kitab yang nyata (Lauh mahfuzh). (QS Hud : 6)
Klikbmi, Tangerang – Koperasi modern harus memiliki lanskap yang jelas: Mensejahterakan dan memberdayakan anggotanya. Kopsyah BMI mempunyai lima instrumen, yakni sedekah, pinjaman, pembiayaan, simpanan dan investasi.
Lima instrumen tersebut saling terkait, karena selain pilar ekonomi Kopsyah BMI meletakkan sektor pendidikan, kesehatan, sosial, dan spiritual sebagai basis tolok ukur kesejahteraan. Inilah yang memancing perhatian jajaran Koperasi Wanita Setia Bhakti Wanita (Kopwan SBW) Surabaya melakukan studi banding di Kantor Pusat Koperasi BMI, Bilangan Gading Serpong, Tangerang, Kamis 25 November 2021.
Dalam sambutannya, Ketua Pengurus Kopwan SBW Surabaya Rr. Koesoemo Wardhani, SE mengatakan, pihaknya ingin lebih banyak mengetahui tentang Model BMI Syariah yang diterapkan oleh Kopsyah BMI saat ini. “Maksud kedatangan pengurus dan pengawas Kopwan SBW Surabaya adalah belajar tentang Model BMI Syariah mengapa Kopsyah BMI saat ini bisa banyak kegiatan sosial sampai membangun hibah rumah gratis sampai 331 unit,” paparnya.
”Dari studi banding ini kami memahami bagaimana model pengelolaan koperasi yang berhubungan dengan pengembangan usaha. Terkait dengan bagaimana pengelolaan unit-unit usaha selain sektor simpan pinjam. Seperti yang dimiliki Koperasi Konsumen BMI yang sudah memiliki banyak divisi usaha,” jelasnya.
”Saat ini, koperasi simpan pinjam berusaha melakukan inovasi diversifikasi jenis usaha. Baik sebagai pemenuhan kebutuhan anggota dan pengembangan jaringan bisnisnya. Untuk itu, spin off masuk ke sektor konsumen menjadi pilihan. Inisiatif inilah yang mendorong Koperasi Wanita Setia Bhakti Wanita Surabaya melakukan studi banding ke BMI,” terangnya.
Kusumawardani mengatakan, dalam studi banding ini ada yang menggelitik. Bagaimana Kopsyah BMI memanfaatkan provisi yang dikenakan pada angota yang menikmati fasilitas pembiayaan (dana kebajikan-Kopsyah BMI) yang mampu membantu anggota yang tidak mampu dan berbagai program pemberdayaan lainnya.
”Kenapa ini mengelitik. Karena biasanya provisi dimasukkan sebagai administrasi dan akhirnya menjadi pendapatan. Tetapi di BMI, provisi digunakan menjadi nilai lebih menjadi bantuan kepada anggota yang sedang dilanda kesusahan dan program sosial pemberdayaan lainnya. Insya Allah, kami akan mempelajari hal ini dan akan kita sampaikan kepada anggota di Surabaya,” paparnya.
Dalam presentasinya, Presiden Direktur Koperasi BMI Kamaruddin Batubara, Presiden Direktur Koperasi BMI dalam paparannya mengatakan bahwa Model BMI Syariah merupakan asimilasi nilai solidaritas, individualitas, kolektivisme dan semangat untuk saling tolong-menolong dan gotong royong dari pemikiran Bung Hatta diseimbangkan dengan penerapan nilai syariah.
“Model BMI Syariah merupakan modifikasi dengan lima instrumen pelayanan model BMI Syariah melalui sedekah, pinjaman, pembiayaan, simpanan dan investasi. Dan 5 pilar berupa pilar ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial dan spiritual” papar Kamaruddin.
Kamaruddin menegaskan Model BMI Syariah merupakan perwujudan peran koperasi dalam mensejahterakan dan berbagi untuk anggotanya. Ada 30 program sosial pemberdayaan yang sumber keuangannya berasal dari dana kebajikan dan Zakat, Infaq, sadaqah dan wakaf (ZISWAF). Pada 28 November 2019, Koperasi BMI mendapatkan penghargaan dari Kementerian Koperasi dan UKM sebagai Nazir Wakaf terbaik dengan nilai penghimpunan dana sebesar Rp7,2 miliar.
Satu dari 30 program pemberdayaan dan sosial ada hibah rumah siap huni (HRSH) gratis. Pembangunannya mulai dari Rp27 juta hingga Rp52 juta. Untuk anggota, berasal dari dana kebajikan yakni 1 persen setiap pencairan pembiayaan. 50 persen dari 1 persen tersebut diperuntukkan untuk sosial pemberdayaan sementara 50 persen lagi dipakai untuk pengembangan diri atau Capacity Building. Sementara non anggota berasal dari infaq anggota.
“Semua itu direalisasikan melalui semangat menabung dan mengadopsi kultur dan nilai-nilai syariah yakni menyalurkan zakat , infaq, sedekah dan wakaf (ZISWAF) yang merupakan ajaran agama Islam, yang tidak akan luntur oleh perkembangan zaman” ujar Kamaruddin melanjutkan.
Koperasi BMI atas dasar amanat UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 berjuang untuk mengentaskan ekonomi dan sosial. Berbagai kegiatan sosial digelar antara lain : santunan 1000 yatim setiap tahun, santunan tahfidz, sunatan massal 300-500 anak setiap tahun, ambulans gratis 7 unit dan akan bertambah 2 unit tahun 2022, santunan dhuafa Rp 250 ribu – Rp 500 ribu setiap bulan, santunan kursi roda, santunan kaki palsu, operasi (bibir sumbing, kanker, tumor, anak tanpa anus, katarak), pengobatan gratis, santunan kebakaran dan bencana alam, bantuan masjid setiap Ramadhan, umroh anggota dan karyawan setiap tahun, buka bersama yatim dan santunan setiap tahun, santunan hari besar keagamaan, dan santunan anggota sakit dan meninggal. Atas dasar semangat Bung Hatta dan UU Perkoperasian yang berakar dari nilai UUD 1945 inilah Koperasi BMI menjadikan kegiatan sosial sebagai ruh menuju koperasi yang mandiri, berkarakter dan bermartabat.
“Model BMI Syariah fokus pada penguatan partisipasi anggota sehingga membentuk kemandirian dalam permodalan, yang berkarakter dalam pemberdayaan dan bermartabat dalam pelayanan. Model BMI Syariah memuat nilai-nilai humanis yang menjadikan anggota sebagai pengguna, pemilik sekaligus pengendali koperasi itu sendiri yang berlandaskan nilai nilai syariah yang universal” ujar pria lulusan IPB ini.
Pemberdayaan pada koperasi sejatinya merupakan amanah pasal 4b UU Perkoperasian No.25 Tahun 1992. Koperasi berperan secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat. Itulah esensi pemberdayaan. Koperasi BMI menjadikan agenda pemberdayaan sebagai agenda utama dengan terus – menerus melaksanakan berbagai kegiatan antara lain : pembangunan rumah gratis melalui program Hibah Rumah Siap Huni (HRSH), pembangunan sanitasi masjid dan musholla, renovasi masjid, mushola dan pesantren, gerakan seribu sajadah dan al quran (Geser Dahan), pembangunan sanitasi dhuafa, pembangunan jembatan, pinjaman qordul hasan, pengecatan warung anggota, budidaya lele dan tanaman holtikultura untuk pesantren, budidaya rambutan parakan (kearifan lokal Kabupaten Tangerang), program Paket C untuk anak anggota, beasiswa anak asuh SD-SMA, santunan pendidikan (SD-PT), pendidikan perkoperasian dan pelatihan produktif.
“Model BMI Syariah ini saya kira bisa diterapkan di mana saja untuk memberdayakan anggota dan memajukan kesejahteraan anggota. Jadi saya kira segera saja dan kita ini praktisi tidak boleh terlalu banyak mikir, karena model ini memang model yang praktis dan mudah dilaksanakan. Yang kita sampaikan dari awal tadi bukan wacana tetapi apa-apa yang sudah kita laksanakan” tandasnya.
Untuk memenuhi kebutuhan anggotanya, Koperasi BMI saat ini terdiri dari 2 koperasi primer yaknik Kopmen BMI (Koperasi Konsumen Benteng Muamalah Indonesia) dan Kopsyah BMI (Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia). Semua bisnis sektor riil (non keuangan) saat ini di bawah kendali Kopmen BMI. Adapun sektor simpan pinjam dan pembiayaaan syariah dilaksanakan oleh Kopsyah BMI.
Kopmen BMI dibentuk awalnya untuk membidangi bisnis perdagangan, retail, sektor rill dan jasa. Ide tersebut disampaikan dalam acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2017 dan didukung penuh oleh anggota dengan keputusan menetapkan nilai Simpanan Pokok sebagai permodalan awal sebesar Rp 100.000,- per anggota dan pembayarannya dapat dicicil.
”Saat ini Kopmen BMI memiliki unit usaha antara lain : Divisi Migros, Divisi Kontruksi dan Toko Bangunan (DKTB), BMI Elektronik, Divisi Tour and Travel dan Cafe Kopi Rindoe Benteng (KRB) dan tahun depan Insya Allah Koperasi Jasa Benteng Mandiri Indonesia sudah berjalan,” tandasnya.
(Togar Harahap/Klikbmi)