لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّىٰ تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ ۚ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ
Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya. (QS Ali Imran : 92)
Klikbmi, Tangerang – Potensi wakaf sebagai kekuatan bagi pengembangan kesejahteraan umat sangatlah besar. Indonesia adalah negara Muslim terbesar di dunia dengan potensi wakaf yang luar biasa. Dilansir dari Badan Wakaf Indonesia (BWI), potensi wakaf uang di Indonesia mencapai Rp 180 triliun. Namun yang terserap baru Rp860 miliar.
Permasalahan utama dalam konteks wakaf di Indonesia adalah masalah literasi dan edukasi, meski wakaf sudah dikenal lama di Indonesia namun belum mendongkrak edukasi dan literasi wakaf pada level tertinggi.
Peningkatan literasi ini kemudian dibangkitkan lagi oleh Kopsyah BMI melalui webinar nasional serta bedah buku yang ditulis Pengawas Syariah Kopsyah BMI H Hendri Tanjung Ph.d berjudul WAKAF dan Ekonomi Syariah (Isu-Isu Kontemporer) terbitan Kompas Gramedia, Kamis 14 April 2022. Sebanyak 150 peserta dari seluruh Indonesia mengikuti acara ini.
Pengalaman BMI dalam menggerakkan semangat berwakaf kepada anggotanya disampaikan langsung oleh Presiden Direktur Koperasi BMI Kamaruddin Batubara. Sebagai Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS), Di Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (Kopsyah BMI) melakukan pengelolaan zakat, infaq/sedekah (ZIS), dan wakaf (ZISWAF). Kopsyah BMI juga koperasi yang menjadi amil dan sekaligus nadzir.
BMI mengelola wakaf dengan menjadi nadzir wakaf melalui uang yang terdaftar di Badan Wakaf Indonesia (BWI). Sebagai nadzir, Kopsyah BMI bahkan memperoleh penghargaan sebagai nadzir terbaik pada tahun 2018 yang dinilai oleh Kemenkop dan UKM RI.
Sebagian wakaf melalui uang digunakan untuk pembangunan Kawasan BMI Center di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang. Di atas lahan 20 hektar, BMI membangun Masjid, BMI Tower, Function hall, BMI Hospital, Kawasan komersial dan café, Pusdiklat, Wisma Pusdiklat, Sekolah tahfidz, Asrama tahfidz, Dapur umum, dan Galeri serta Pabrik bio ethanol.
”Kunci agar sukses menggerakkan semangat anggota untuk berwakaf adalah kepercayaan atau trust,” ujar Presiden Direktur Koperasi BMI Kamaruddin Batubara
Dalam prakteknya, Kopsyah BMI juga menggunakan strategi dalam pengumpulan ZISWAF. Pertama, kita harus menetapkan program dan targetnya. Kemudian, pembayaran wakaf dari anggota dipermudah, bisa dilakukan secara penuh atau mencicil hingga Rp1 juta,” terang pria yang akrab disapa Kambara.
Kambara menerangkan, lewat mencicil anggota semakin mudah dalam menunaikan wakafnya. Di tahun 2017, Kopsyah BMI mengimbau agar anggota berwakaf Rp10 ribu perbulan, hasil yang didapat sebesar Rp300 juta- Rp400 juta perbulan.
”Namun kebijakan ini dirubah dari Rp10 ribu menjadi Rp 2 ribu. Hasilnya luar biasa mencapai Rp800 juta- Rp900 juta perbulan. Maret 2022 ini, perolehan wakaf BMI mencapai Rp950 juta perbulan,” paparnya di depan peserta webinar.
”Selain itu, langkah BMI dalam mengerakkan ghiroh syariahnya adalah mengajak semua pihak untuk membudayakan ZISWAF lewat literasi dan ajakan baik kepada anggota dan karyawan,” jelasnya.
Untuk membudayakannya, sambung Kambara tak semudah membalikkan telapak tangan. Butuh perjuangan bagi Kopsyah BMI dalam memberikan pemahaman pentingnya wakaf kepada anggota. Problem yang sering muncul adalah banyak diantaranya yang belum memahami definisi wakaf. Kemudian, ada yang memahami wakaf, namun terbatas pada wakaf kuburan dan
”Kondisi di lapangan bermacam-macam ada yang menyamai wakaf dengan zakat, infaq dan sadaqah. BMI pun terus mencari cara agar literasi wakaf sampai ke tengah anggota, diantaranya merekrut dua dai muamalah yang turun ke rembug pusat untuk menggelorakan ibadah muamalah dan ZISWAF,” jelasnya.
Kambara mengatakan, Zakat Infaq, Sadaqah dan Wakaf (ZISWAF) merupakan pembeda lembaga keuangan syariah dengan yang lain. Manfaat sosial ini yang terus Kopsyah BMI kembangkan untuk kemaslahatan umat. ZISWAF menjadi sebuah instrument sebuah Koperasi syariah untuk pemberdayan dan peningkatan ekonomi anggotanya dan tentu masyarakat.
”Mari kita kedepankan sektor ZISWAF sebagai motor pemberdayaan ekonomi anggota dan masyarakat. Untuk itu, Pengurus Koperasi Syariah harus serius mengelola ZISWAF ini. Mari kita berkolaborasi untuk membumikan ZISWAF ini sebagai instrument ekonomi dan perlu ada konsolidasi,” paparnya.
Dalam acara yang dibawakan oleh Sularto ini, Ketua Pengawas Syariah Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (Kopsyah BMI) yang juga penulis buku, H Hendri Tanjung Ph.d menerangkan kesuksesan dalam berwakaf adalah membangun kepercayaan atau Trust.
”Butuh trust,kolaborasi dari berbagai pihak dan lembaga untuk menggerakkan wakaf. Ini yang harus kita gelorakan. Kunci suksesnya nya adalah Trust. Kepercayaan, seperti yang dilakukan oleh Kopsyah BMI yang mempercayakan pembiayaannya kepada anggotanya tanpa agunan,” terang Anggota Komisioner BWI itu.
”Banyak contoh lainnya seperti yang dilakukan Syech Bugak Al Asyi yang mewakafkan tanah dan rumahnya untuk digunakan sebagai tempat singgah masyarakat Aceh dan para santri atau pelajar asal Asia Tenggara yang menetap di Makkah untuk menuntut ilmu dan bekerja di sana. Saat ini rumah tersebut menjadi hotel dan menara jiyad,” terang H Hendri Tanjung.
”Seperti Kopsyah BMI yang menggerakkan kepercayaan anggotanya lewat Model BMI Syariah. BMI berkembang dan menjadi manfaat bagi banyak orang karena memiliki 5 instrumen dan 5 pilar. 5 instrumen ini adalah sedekah, pinjaman, pembiayaan, simpanan dan investasi untuk menciptakan 5 pilar kesejahteraan yakni ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial dan spiritual,” tambahnya.
Selain Presdir Koperasi BMI dan penulis, bedah buku juga diisi oleh Dr H.M. Ishom, M.A, selaku Wakil Dekan Bidang Akademik Dan Dosen Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
Menurutnya, potensi wakaf lewat uang mampu mendanai proyek-proyek strategi nasional Di antara proyek strategis yang dapat dipertimbangkan adalah proyek padat karya dan energi.
”Aset wakaf yang diinvestasikan di proyek strategis akan menghasilkan keuntungan karena produk atau jasa yang dihasilkan dibutuhkan secara masif oleh semua orang dan tentunya kembali ke ummat,” tandasnya.
(Togar Harahap/Klikbmi)