Tangerang, Klikbmi.com: Koperasi BMI Group menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 yang berlangsung di Aston Cimone Hotel & Convention Center, Tangerang, Banten, Kamis (22/1/2026). Selain agenda seremonial, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan Koperasi Konsumen Benteng Muamalah Indonesia (Kopmen BMI).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dalam RAT Kopmen BMI, pengurus memaparkan laporan kinerja sepanjang tahun buku 2025 yang menunjukkan capaian positif. Salah satu indikator utama adalah kenaikan Sisa Hasil Usaha (SHU) sebesar 59,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan total SHU mencapai sekitar Rp873 juta.
RAT tersebut juga menyampaikan adanya pengunduran diri salah satu anggota pengawas, Edi Junaedi, karena alasan kesehatan. Sebagai tindak lanjut, forum RAT menyelenggarakan pemilihan untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut. Melalui mekanisme musyawarah anggota, Kamaruddin Batubara yang akrab disapa Kambara terpilih sebagai anggota pengawas Kopmen BMI yang baru.

Menanggapi amanah tersebut, Kambara menyampaikan komitmennya untuk memperkuat fungsi pengawasan koperasi agar tetap berjalan sesuai prinsip tata kelola yang sehat dan berorientasi pada kepentingan anggota.
“Pengawasan adalah bagian penting untuk menjaga ruh koperasi. Amanah ini akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab, memastikan Kopmen BMI tetap tumbuh sehat, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan anggota,” ujar Kambara.
Kambara bukan sosok baru di lingkungan Koperasi Konsumen BMI. Ia memiliki keterkaitan historis yang kuat dengan koperasi tersebut. Pada masa awal pembentukannya, Kambara tercatat sebagai ketua pengurus pertama sebelum kepemimpinan selanjutnya dilanjutkan oleh Radius Usman sebagai Ketua Pengurus.
Gagasan pembentukan koperasi yang bergerak di bidang perdagangan, ritel, sektor riil, dan jasa sejatinya telah mengemuka sejak Rapat Anggota Tahunan Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (Kopsyah BMI) Tahun Buku 2017. Saat itu, pengalaman panjang Kopsyah BMI dalam memberikan layanan simpanan, pinjaman, dan pembiayaan menunjukkan bahwa kebutuhan anggota berkembang seiring meningkatnya derajat ekonomi mereka.

Permodalan dinilai hanya menjadi pintu masuk (entry point) dalam mendukung usaha anggota. Seiring waktu, kebutuhan anggota meluas tidak hanya pada aspek keuangan, tetapi juga pada pemenuhan kebutuhan riil, seperti perbaikan tempat tinggal beserta fasilitas pendukungnya, pengadaan perabot rumah tangga, barang konsumsi, hingga kebutuhan barang dagangan dan usaha.
Selama ini, pembiayaan kebutuhan tersebut dapat difasilitasi oleh Kopsyah BMI, namun pengadaan fisik harus dikerjasamakan dengan pihak eksternal. Pola ini menyebabkan nilai tambah ekonomi relatif lebih banyak dinikmati oleh pihak di luar koperasi. Di sisi lain, besarnya jumlah anggota Kopsyah BMI membentuk pasar internal (captive market) yang potensial untuk dioptimalkan melalui penguatan konektivitas usaha antaranggota.
Berangkat dari kondisi tersebut, Kamaruddin Batubara selaku Ketua Pengurus Kopsyah BMI saat itu menggagas pembentukan koperasi konsumen yang fokus pada sektor perdagangan, ritel, sektor riil, dan jasa. Gagasan tersebut mendapat dukungan penuh dalam RAT Tahun Buku 2017, dengan keputusan menetapkan Simpanan Pokok sebagai modal awal sebesar Rp100.000 per anggota yang dapat dibayarkan secara bertahap.
Momentum pembentukan koperasi tersebut kemudian terwujud pada 23 November 2018 di Bukittinggi, Sumatera Barat, melalui Rapat Pembentukan Koperasi Konsumen yang secara resmi diberi nama Koperasi Konsumen Benteng Muamalah Indonesia (Kopmen BMI).

Pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 ini sekaligus menegaskan komitmen Kopmen BMI untuk terus memperkuat peran koperasi sebagai penggerak ekonomi anggota melalui pengelolaan usaha yang sehat, partisipatif, dan berkelanjutan.
