Makassar, Klikbmi.com: Koperasi tidak boleh berhenti sebagai lembaga simpan pinjam. Di tengah kebutuhan ekonomi masyarakat yang terus berkembang, koperasi harus mampu membangun ekosistem usaha yang menjawab kebutuhan anggota sekaligus menciptakan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Gagasan tersebut disampaikan Presiden Direktur Koperasi BMI Group sekaligus Direktur Utama Koperasi Syariah BMI, Kamaruddin Batubara, saat hadir di Makassar untuk mengisi materi tentang pengembangan koperasi syariah dan pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas di Yayasan Pendidikan Islam Ibnu Qayyim Sudiang Makkassar, Sabtu 26 September 2026.

Dalam paparannya, Pria yang karib disapa Kambara itu menegaskan bahwa koperasi pada dasarnya merupakan gerakan ekonomi bersama. Karena itu, keberhasilan koperasi tidak cukup diukur dari seberapa besar keuntungan yang diperoleh, tetapi juga dari kemampuan lembaga tersebut menciptakan kesejahteraan bagi anggota dan lingkungan di sekitarnya.
Menurutnya, kekuatan koperasi justru berada pada kepercayaan, komitmen dan partisipasi anggota. Anggota bukan hanya pengguna layanan, tetapi sekaligus pemilik dan pihak yang memiliki tanggung jawab untuk ikut memastikan koperasi terus tumbuh.“Koperasi harus dibangun dari kebutuhan anggota, bukan hanya sebagai bentuk organisasi formal,” menjadi salah satu pesan utama dalam paparan tersebut.

Dari kebutuhan anggota itulah koperasi dapat memperluas kegiatan usahanya. Tidak hanya simpan pinjam, tetapi juga perdagangan, produksi, jasa, pertanian, peternakan, pendidikan, kesehatan, sosial hingga investasi produktif.Koperasi, kata Kambara, memiliki ruang yang besar untuk menjadi sumber pendapatan alternatif bagi anggota tanpa harus membuat mereka meninggalkan profesi utamanya. Potensi ekonomi yang ada di lingkungan anggota perlu dipetakan dan dikembangkan menjadi kegiatan usaha yang produktif.
Sejumlah sektor pun dapat dikembangkan, mulai dari penyediaan produk kebutuhan anggota, makanan dan minuman, percetakan, perdagangan produk lokal, pertanian, peternakan, perikanan, jasa konstruksi dan layanan teknis hingga digitalisasi layanan koperasi.

Transformasi tersebut pada akhirnya diharapkan tidak hanya memperkuat koperasi sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga membuka lapangan kerja dan memperbesar peluang kemandirian ekonomi anggota.
Dalam konteks koperasi syariah, Kambara menekankan bahwa pengembangan usaha harus tetap berpijak pada prinsip muamalah. Kejelasan akad, transparansi transaksi, keadilan bagi seluruh pihak dan pengelolaan dana secara amanah menjadi bagian penting dalam menjalankan koperasi.

Orientasinya pun tidak semata mengejar keuntungan finansial. Kegiatan usaha koperasi syariah diharapkan mampu menghadirkan keberkahan sekaligus manfaat sosial.Nilai tersebut perlu tercermin dalam kepemimpinan koperasi melalui karakter Siddiq, Amanah, Tabligh dan Fathanah, kejujuran, tanggung jawab, keterbukaan serta profesionalisme.
Bagi Kambara, kekuatan ekonomi koperasi juga seharusnya dapat beriringan dengan kepedulian sosial. Keuntungan usaha dapat menjadi bagian dari sumber pembiayaan untuk mendukung program pendidikan, kesehatan, sanitasi masyarakat, bantuan sosial hingga pengembangan fasilitas umum.
Dengan cara itu, aktivitas ekonomi tidak berjalan sendiri, tetapi terhubung dengan agenda pemberdayaan masyarakat. Gagasan pemberdayaan tersebut juga mencakup pengembangan wakaf produktif. Wakaf tidak hanya dipandang sebagai aset yang bersifat pasif, tetapi dapat dikembangkan menjadi pusat bisnis, lahan pertanian produktif, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan maupun infrastruktur sosial. Hasil pengelolaan aset wakaf kemudian dapat dimanfaatkan untuk memberikan manfaat secara berkelanjutan kepada masyarakat. Namun, seluruh gagasan tersebut membutuhkan satu fondasi penting, tata kelola yang profesional.
Kambara menekankan perlunya sistem kerja yang jelas, target dan evaluasi pada setiap unit usaha, transparansi aktivitas keuangan serta pembagian tugas dan tanggung jawab yang tegas antara pengurus, pengawas dan pengelola. Ia juga mengingatkan pentingnya keteladanan pemimpin. Pemimpin koperasi tidak cukup hanya menyampaikan gagasan, tetapi harus mampu memberikan contoh melalui tindakan nyata. “Modal terbesar koperasi adalah kepercayaan, komitmen, dan partisipasi anggota,” menjadi pesan yang turut ditekankan dalam paparan tersebut.Kehadiran Kambara di Makassar sekaligus membawa perspektif bahwa masa depan koperasi tidak hanya ditentukan oleh besarnya aset atau jumlah anggota. Lebih dari itu, koperasi perlu membangun usaha yang relevan dengan kebutuhan anggota, dikelola secara profesional, berlandaskan nilai syariah dan mampu menghadirkan manfaat sosial.
Dari gerakan ekonomi bersama itulah koperasi diharapkan tumbuh menjadi kekuatan ekonomi komunitas, tempat anggota tidak hanya menjadi pengguna layanan, tetapi menjadi bagian dari proses membangun kemandirian ekonomi bersama. (Nur/Humas)
