Integritas Harga Mati, Jangan Mencari Keuntungan di Atas Kerugian Orang Lain

Edu Syariah

Tangerang, Klikbmi.com: Pengawas Syariah Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia, Sarwo Edi, mengajak seluruh pengelola Koperasi BMI Group untuk senantiasa mengedepankan etika, kejujuran, dan integritas dalam bekerja. Menurutnya, mencari keuntungan merupakan hal yang diperbolehkan dalam Islam, tetapi tidak boleh dilakukan dengan cara yang merugikan orang lain.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Pesan tersebut disampaikan Sarwo Edi dalam edisi Jumat Khidmat. Ia mengawali pembahasannya dengan mengingatkan bahwa setiap orang bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Ada yang bekerja sebagai karyawan swasta, pegawai negeri, pedagang, pelaku usaha, maupun profesi lainnya. Namun, seiring meningkatnya kebutuhan, tidak sedikit orang yang berupaya mencari penghasilan tambahan untuk mencukupi kebutuhan tersebut.

“Memang fitrahnya manusia itu diperbolehkan untuk bekerja. Tetapi, kita perlu mengedepankan etika-etika dalam bekerja,” ujarnya.

Untuk menjelaskan pentingnya etika dalam bekerja, Sarwo mengutip Surah Al-Muthaffifin ayat 1–3 yang memberikan peringatan terhadap praktik kecurangan dalam takaran dan timbangan.

Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman dalam Surah Al-Muthaffifin ayat 1–3, yang secara umum menjelaskan celakalah bagi orang-orang yang curang, yaitu mereka yang meminta dipenuhi takarannya ketika menerima dari orang lain, tetapi mengurangi takaran atau timbangan ketika memberikan kepada orang lain.

وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِيْنَ ۙ ۝١ الَّذِيْنَ اِذَا اكْتَالُوْا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُوْنَ ۖ ۝٢ وَاِذَا كَالُوْهُمْ اَوْ وَّزَنُوْهُمْ يُخْسِرُوْنَ ۗ ۝٣

Artinya: Celakalah orang-orang yang curang (dalam menakar dan menimbang)! (Mereka adalah) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain, mereka minta dipenuhi. (Sebaliknya,) apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka kurangi. (Al-Qur’an Surah Al-Muthaffifin ayat 1–3)

Menurut Sarwo, pesan dalam ayat tersebut tidak hanya berkaitan dengan aktivitas perdagangan di pasar, tetapi juga relevan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di dunia kerja dan lingkungan perusahaan.

“Substansi dari ayat ini adalah bagaimana ketika seseorang ingin haknya dipenuhi, tetapi ketika melaksanakan kewajibannya justru dikurangi. Kita tidak boleh mendapatkan keuntungan di atas kerugian orang lain. Yang diperbolehkan adalah mendapatkan keuntungan tanpa merugikan pihak lain,” jelasnya.

Ia kemudian mengaitkan pesan tersebut dengan pelaksanaan pekerjaan di lingkungan Koperasi BMI Group. Salah satu contohnya adalah pencapaian target pembiayaan. Menurutnya, pengelola harus memastikan bahwa setiap proses analisis pembiayaan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), bukan sekadar mengejar pencairan agar target tercapai.

Analisis pembiayaan yang dilakukan secara asal-asalan berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari. Ketika anggota tidak mampu memenuhi kewajibannya, kondisi tersebut dapat berdampak pada pendapatan dan kesehatan lembaga, termasuk meningkatnya pembiayaan bermasalah.

Karena itu, pencapaian target dan perolehan insentif tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan prosedur yang telah ditetapkan. Setiap keputusan harus didasarkan pada analisis yang benar, pertimbangan yang adil, serta tanggung jawab terhadap anggota dan lembaga.

Sarwo juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam menyampaikan informasi produk kepada anggota. Dalam prinsip syariah, ketidakjelasan atau ketidakpastian berlebihan dalam transaksi dikenal dengan istilah gharar. Informasi mengenai produk, kualitas, ketentuan, maupun akad harus disampaikan secara jelas agar anggota memahami apa yang diterimanya.

“Jangan sampai ada informasi yang disembunyikan sehingga produk yang diterima anggota tidak sesuai dengan yang seharusnya,” tegasnya.

Prinsip serupa, lanjutnya, berlaku dalam bidang konstruksi dan pengadaan barang. Misalnya, ketika dalam rencana anggaran biaya (RAB) tercantum material dengan kualitas atau grade A, maka material yang diberikan juga harus sesuai dengan spesifikasi tersebut. Apabila yang digunakan justru material grade B dengan harga yang tetap dibayarkan sesuai spesifikasi grade A, tindakan tersebut merupakan bentuk kecurangan.

Dalam situasi seperti itu, keuntungan yang diperoleh satu pihak justru berasal dari pengurangan hak pihak lain. Praktik tersebut sejalan dengan gambaran kecurangan yang diperingatkan dalam Surah Al-Muthaffifin.

Bagi Sarwo, setidaknya ada tiga hal yang perlu menjadi bahan evaluasi setiap pengelola ketika menjalankan pekerjaan. Pertama, memastikan bahwa keuntungan yang diperoleh tidak berasal dari kerugian orang lain. Kedua, memastikan seluruh proses dilakukan secara adil dan sesuai SOP. Ketiga, menjaga integritas dalam setiap tindakan, baik ketika pekerjaan diawasi maupun ketika tidak ada pengawasan.

Ia menegaskan bahwa integritas merupakan prinsip yang harus dijaga oleh seluruh insan BMI Group. Pekerjaan harus dilaksanakan dengan benar, sesuai prosedur, serta tidak merugikan anggota, lembaga, perusahaan, maupun pihak lain yang berkepentingan.

“Di BMI disampaikan bahwa integritas harga mati. Dalam arti, kita melakukan pekerjaan, baik diawasi maupun tidak diawasi, harus tetap benar dan sesuai SOP,” ungkapnya.

Sarwo juga mengajak seluruh pengelola untuk senantiasa mempertimbangkan nilai-nilai agama sebelum mengambil keputusan, terutama ketika berhadapan dengan peluang memperoleh keuntungan pribadi.

Menurutnya, setiap orang perlu bertanya kepada diri sendiri apakah keuntungan yang hendak diperoleh berasal dari proses yang adil atau justru dibangun di atas kerugian orang lain. Pertanyaan tersebut penting agar setiap tindakan tetap berada dalam koridor etika kerja dan prinsip syariah.

Ia mengingatkan bahwa setiap perbuatan manusia akan dimintai pertanggungjawaban. Karena itu, keuntungan materi tidak seharusnya menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan dalam bekerja.

“Lebih baik untung, tetapi tidak kita dapatkan di atas kerugian orang lain. Carilah keuntungan yang berkah, keuntungan yang baik, dan keuntungan yang memberikan manfaat untuk orang lain,” tutupnya.

Melalui pesan Jumat Khidmat ini, Sarwo berharap seluruh pengelola Koperasi BMI Group dapat menjadikan nilai kejujuran, keadilan, kepatuhan terhadap SOP, dan integritas sebagai landasan dalam bekerja. Dengan demikian, pencapaian target dan pertumbuhan usaha tidak hanya menghasilkan keuntungan secara materi, tetapi juga membawa keberkahan serta manfaat bagi anggota, lembaga, dan masyarakat luas. (Nur/Humas)

Share on:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *