Jakarta, klikbmi.com: Dalam pusaran ideologi ekonomi dunia, Ulama besar sekaligus sastrawan Indonesia Buya Hamka berdiri tegak dengan keyakinan bahwa Islam memiliki jalannya sendiri. Bukan kapitalisme, bukan pula komunisme. Bagi sang ulama yang kematangannya di uji era Perang Dingin itu , koperasi adalah jalan tengah yang mampu memadukan keadilan sosial dengan nilai-nilai spiritualitas Islam.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dalam berbagai tulisannya, termasuk dalam buku Pribadi, ulama bernama lengkap H. Abdul Malik Karim Amrullah, bergelar Datuak Indomo ini menggambarkan koperasi sebagai bentuk nyata dari ajaran ta’awun—semangat tolong-menolong yang menjadi napas ekonomi umat.
“Koperasi itu bukan kapitalisme yang menindas, dan bukan pula komunisme yang menghapus hak milik. Ia hidup dari semangat tolong-menolong,” tulisnya.
Hamka menolak dua arus ekstrem ekonomi dunia (Kapitalisme dan komunisme). Kapitalisme, karena dianggap menyuburkan keserakahan dan kesenjangan. Komunisme, karena menafikan kepemilikan pribadi dan menihilkan Tuhan. Di antara dua kutub itu, ia menawarkan koperasi sebagai sistem yang lebih selaras dengan nilai-nilai Islam: adil, musyawarah, dan berkeadaban.
Dalam bukunya Pribadi (1956), Buya Hamka menulis:
“Koperasi itu adalah jalan tengah, bukan kapitalisme yang menindas, dan bukan pula komunisme yang menghapus hak milik. Ia hidup dari semangat tolong-menolong.”
Makna kutipan ini: Hamka menilai koperasi sebagai sistem ekonomi koperasi yang sesuai dengan semangat Islam: adil, kolektif, berketuhanan dan tidak menindas.
Tak hanya di atas kertas, gagasan itu ia sampaikan pula lewat ceramah dan khutbah. Ia mengajak umat untuk tidak sekadar berdakwah di mimbar, melainkan juga membangun basis ekonomi yang berakar pada kemandirian dan kebersamaan. Koperasi, dalam pandangan Hamka, bukan sekadar urusan bisnis, tetapi juga dakwah ekonomi.
Ia mendorong umat untuk membentuk koperasi di lingkungan terdekat: masjid, pesantren, bahkan di kampung-kampung. Dengan cara itu, umat Islam tak lagi menjadi objek ekonomi, melainkan subjek yang berdaya.
Dalam pidato dan tulisannya, Buya Hamka sering menyatakan bahwa sistem ekonomi Islam menganjurkan kerja sama, kejujuran, dan keadilan distribusi, dan koperasi merupakan perwujudan nilai-nilai itu.
Di majalah Panji Masyarakat,majalah yang pernah dibredel Rezim Soekarno, Buya Hamka menyebut:
“Islam menghendaki agar hidup ini tidak hanya dipenuhi oleh orang kaya. Islam juga hendak mengangkat derajat si miskin. Maka koperasi adalah satu alatnya.”
Dalam konteks hari ini, warisan pemikiran Hamka tetap menemukan relevansinya. Ketika kesenjangan sosial kian menganga dan ketimpangan akses ekonomi masih membelenggu, koperasi kembali dipandang sebagai opsi yang menjanjikan. Terlebih, model koperasi syariah yang menekankan jalan sosial dan pemberdayaan .
Jika diperas intisarinya, Menurut Buya Hamka, koperasi mencerminkan prinsip-prinsip:
- Ta’awun (tolong menolong)
- Adl (keadilan)
- Syura (musyawarah)
- Amanah (tanggung jawab)
Ia bahkan menyebut koperasi sebagai “bentuk nyata dari ukhuwah dalam ekonomi”.
Hamka memandang koperasi sebagai sistem yang membebaskan masyarakat dari cengkeraman sistem ekonomi predatoris. Koperasi menawarkan model ekonomi berbasis kerja sama, transparansi, dan keberpihakan pada yang lemah. “Koperasi adalah bentuk hidup berjamaah dalam ekonomi,” begitu ia merumuskannya.
Bagi Hamka, koperasi bukan sekadar sistem. Ia adalah wujud dari cita-cita Islam: menciptakan masyarakat yang adil, mandiri, dan saling menolong. (Togar/Humas)
