Jakarta, Klikbmi.com: Pengalaman Koperasi BMI Group dalam memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak menjadi bahan pembelajaran dalam pengembangan skema pembiayaan perumahan berbasis koperasi. Presiden Direktur Koperasi BMI Group sekaligus Direktur Utama Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (Kopsyah BMI), Kamaruddin Batubara, memaparkan praktik, tantangan, dan peluang pembiayaan perumahan melalui koperasi dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan Direktorat Pembiayaan Perumahan Perdesaan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Selasa (20/10/2026).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kegiatan bertajuk “Rapat Koordinasi Pengembangan Skema Pembiayaan Perumahan melalui Pembelajaran Praktik Eksisting” tersebut berlangsung di BTN Learning Center, Jakarta Selatan. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya menghimpun masukan dan pembelajaran dari koperasi yang telah menjalankan program pembiayaan perumahan untuk mendukung penyusunan rekomendasi kebijakan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di kawasan perdesaan.

Direktur Pembiayaan Perumahan Perdesaan, R. An An Andri Hikmat, hadir memberikan sambutan pembuka sekaligus menyampaikan arah dan kebijakan pembiayaan perumahan perdesaan. Kegiatan ini bertujuan memperoleh gambaran mengenai praktik pembiayaan perumahan yang telah berjalan di koperasi, mulai dari mekanisme pembiayaan, pendampingan anggota, hingga pengelolaan risiko. Masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam mengembangkan skema pembiayaan yang lebih inklusif, adaptif, dan berkelanjutan.
Koperasi Syariah BMI menjadi salah satu koperasi yang dimintai pembelajaran karena memiliki pengalaman nyata dalam memfasilitasi kebutuhan perumahan anggota melalui program Rumah Tanpa Down Payment (RTDP) serta pembangunan rumah melalui skema Hibah Rumah Siap Huni (HRSH). Selain Kambara, kegiatan tersebut juga menghadirkan Yusuf dari Koperasi Mitra Dhuafa (KOMIDA) untuk berbagi pengalaman mengenai praktik pembiayaan perumahan melalui koperasi.
Dalam pemaparannya, Kambara mengangkat pengalaman Kopsyah BMI menjalankan program RTDP sejak 2017 hingga 2026. Berdasarkan data yang dipaparkan, hingga 30 September 2026, penyaluran pembiayaan RTDP secara kumulatif mencapai Rp23,07 miliar dengan jumlah 303 anggota penerima pembiayaan.
Capaian tersebut menunjukkan pengalaman koperasi dalam memfasilitasi kepemilikan rumah bagi anggota melalui skema pembiayaan yang dirancang sesuai ketentuan program dan kemampuan anggota. RTDP dijalankan melalui ekosistem antarkoperasi di lingkungan Koperasi BMI Group, sehingga pembiayaan dan pelaksanaan pembangunan dapat terintegrasi.
Dalam skema tersebut, Kopsyah BMI berperan menyediakan pembiayaan bagi anggota, sementara Koperasi Jasa Benteng Mandiri Indonesia (Kopjas BMI) menangani pelaksanaan pembangunan dan renovasi. Adapun Koperasi Konsumen Benteng Muamalah Indonesia (Kopmen BMI) mendukung penyediaan material dan kebutuhan konstruksi.
Model ini memungkinkan pengembangan pembiayaan rumah melalui dua skema, yakni pembangunan di atas tanah milik anggota serta pengadaan tanah sekaligus pembangunan rumah. Pelaksanaannya mencakup tahapan pengajuan, verifikasi dan analisis pembiayaan, penetapan spesifikasi serta harga, akad istishna’ dengan anggota, pembangunan dan pengawasan, hingga serah terima rumah dan pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut materi yang dipaparkan, pengalaman tersebut menjadi salah satu bentuk pemanfaatan ekosistem koperasi untuk menghubungkan kebutuhan pembiayaan anggota dengan pelaksanaan pembangunan rumah. Keterlibatan unit usaha yang memiliki fungsi berbeda juga membuka peluang sinergi dengan pemerintah, pengembang, penyedia bahan bangunan, dan lembaga terkait.
“Keberhasilan pembiayaan perumahan tidak cukup dinilai dari penyaluran. Keterjangkauan, penyelesaian rumah, dan kemampuan anggota memenuhi kewajibannya juga harus dimonitor” Tambah Kambara.
Selain pembiayaan rumah melalui RTDP, Kambara turut memaparkan program HRSH yang menjadi bagian dari kepedulian sosial BMI dalam memperluas akses terhadap hunian layak. Berdasarkan data dalam presentasinya, sebanyak 575 unit rumah telah dibangun melalui program tersebut dengan total biaya pembangunan Rp27,1 miliar. Dari jumlah itu, 313 unit diperuntukkan bagi anggota dan 262 unit bagi nonanggota atau masyarakat umum.
Berbeda dengan RTDP yang merupakan skema pembiayaan perumahan, HRSH diberikan dalam bentuk bantuan hibah rumah siap huni bagi masyarakat yang membutuhkan. Pelaksanaannya melalui proses pengajuan, verifikasi kondisi calon penerima, persetujuan, koordinasi pembangunan, hingga serah terima rumah. Kedua program tersebut memperlihatkan pendekatan BMI dalam menjawab kebutuhan perumahan melalui jalur pembiayaan dan bantuan sosial.

“HRSH menjadi wujud kepedulian BMI untuk memperluas akses terhadap hunian layak bagi Anggota ataupun non Anggota yang paling membutuhkan, sejalan dengan nilai kebersamaan dan pemerataan manfaat koperasi” Tegas Kambara.
Meski demikian, pengembangan pembiayaan perumahan melalui koperasi juga menghadapi sejumlah tantangan. Kenaikan harga tanah dan material bangunan, keterbatasan sumber dana, kemampuan membayar anggota, pengelolaan risiko pembiayaan, serta persoalan perizinan dan tata ruang menjadi sejumlah aspek yang perlu diperhatikan.
Dalam materi tersebut, Kambara menekankan pentingnya penguatan kapasitas anggota, efisiensi dan inovasi pembangunan, kemitraan strategis, penguatan manajemen risiko, serta pengembangan model yang dapat diterapkan di wilayah lain sesuai karakteristik dan kebutuhan masyarakat.

Pengalaman Koperasi BMI Group menunjukkan bahwa peran koperasi dalam sektor perumahan tidak terbatas pada penyediaan pembiayaan. Melalui integrasi pembiayaan, pembangunan, penyediaan material, dan pendampingan, koperasi memiliki potensi untuk menjadi bagian dari ekosistem penyediaan hunian layak bagi masyarakat.
Melalui rapat koordinasi ini, pengalaman Kopsyah BMI dan KOMIDA diharapkan dapat memberikan masukan praktis bagi Kementerian PKP dalam menyusun rekomendasi kebijakan pengembangan pembiayaan perumahan berbasis koperasi. Peluang kolaborasi antara pemerintah, koperasi, lembaga pembiayaan, dan mitra pembangunan pun menjadi salah satu aspek yang dapat ditindaklanjuti untuk memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap hunian yang layak dan terjangkau. (Nur/Humas)
