Tangerang, klikbmi.com: Koperasi tidak cukup hanya hadir sebagai lembaga penyedia layanan keuangan. Lebih dari itu, koperasi harus menjadi gerakan ekonomi rakyat yang mampu membangun kemandirian anggota dan keluarganya melalui pendidikan, partisipasi, serta kerja sama yang berkelanjutan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Pesan tersebut disampaikan Presiden Direktur Koperasi BMI Group sekaligus Direktur Utama Koperasi Syariah BMI, Kamaruddin Batubara dalam kegiatan Training of Trainer (TOT) Pendidikan Perkoperasian Anggota Koperasi BMI Group Tahun 2026 di Kawasan Wisata Bukit Manik Indonesia, Bogor, Kamis (22/10/2026).
Mengusung tema yang sama dengan RAT Tahun Buku 2026 yaitu “Berkoperasi untuk Kemandirian Ekonomi Keluarga”, kegiatan yang berlangsung pada 22–23 Oktober 2026 di Aula Kawasan Wisata Bukit Manik Indonesia yang merupakan Kawasan wisata milik Koperasi BMI Group ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman mengenai filosofi, nilai, dan praktik berkoperasi bagi anggota maupun pengelola koperasi.
Dalam pemaparannya dihadapan peserta yang merupakan Top Manajemen Koperasi Syariah BMI, Kambara membawakan materi pertama bertajuk Filosofi Jati Diri Koperasi. Ia menekankan pentingnya menempatkan anggota sebagai pusat dari seluruh aktivitas koperasi, bukan sekadar penerima layanan, melainkan pemilik sekaligus pihak yang memiliki tanggung jawab terhadap keberlangsungan organisasi.
“Koperasi adalah kekuatan kolektif yang menempatkan Anggota sebagai pusat, melalui usaha bersama untuk mewujudkan kesejahteraan bersama,” demikian salah satu pesan utama dalam materi yang disampaikan Kambara.

Menurutnya, pemahaman terhadap jati diri koperasi perlu dimulai dari kesadaran anggota mengenai perannya sendiri. Anggota yang baik dan benar tidak hanya memanfaatkan layanan yang tersedia, tetapi juga berpartisipasi dalam permodalan serta terlibat dalam pengawasan kinerja koperasi.
Dengan demikian, keberhasilan koperasi tidak semata-mata ditentukan oleh kemampuan pengelola menjalankan organisasi, tetapi juga oleh kualitas partisipasi anggotanya dalam membangun dan menjaga koperasi secara bersama-sama.
Kambara juga menyoroti pentingnya memahami tujuan dasar koperasi. Mengacu pada Pasal 3 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
Prinsip tersebut menegaskan bahwa koperasi harus berangkat dari kebutuhan nyata anggota. Melalui kerja sama yang terorganisasi dan berkelanjutan, koperasi diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi sekaligus memperkuat hubungan sosial di tengah masyarakat.
Dalam materi tersebut, filosofi berkoperasi juga dijabarkan melalui nilai kebersamaan, kekeluargaan, keadilan, kemandirian, dan kesejahteraan. Nilai-nilai ini berkaitan erat dengan solidaritas, gotong royong, kepedulian terhadap sesama, pemberdayaan, serta semangat membangun kesejahteraan bersama.
Bagi Kambara, pendidikan perkoperasian memiliki peran penting untuk memastikan nilai-nilai tersebut tidak berhenti sebagai konsep, melainkan dipahami dan diterapkan dalam aktivitas koperasi sehari-hari.
Lebih jauh, Kambara menghubungkan pendidikan perkoperasian dengan upaya membangun kemandirian ekonomi keluarga. Menurut materi yang dipaparkannya, kemandirian tidak hanya ditentukan oleh tersedianya akses permodalan dan peluang usaha, tetapi juga oleh kemampuan anggota dalam mengelola sumber daya, mengambil keputusan ekonomi, dan merencanakan masa depan.
Transfer pengetahuan menjadi unsur penting dalam proses tersebut. Anggota yang memiliki pemahaman memadai diharapkan mampu mengembangkan potensi usaha, mengelola keuangan dengan lebih baik, serta mengambil keputusan yang mendukung kesejahteraan keluarganya.
Dalam konteks ini, koperasi memiliki peluang untuk memperkuat ekosistem ekonomi rakyat melalui kolaborasi dengan mitra usaha, pasar, lembaga keuangan, serta pemerintah. Kolaborasi tersebut perlu disertai proses pembelajaran yang berkelanjutan agar anggota tidak hanya memperoleh akses layanan, tetapi juga mengalami peningkatan kapasitas dan kemandirian.

Kambara turut menekankan pentingnya membangun budaya berbagi pengetahuan di lingkungan koperasi. Nilai dan prinsip koperasi harus dipahami serta diwariskan secara berkelanjutan, mulai dari pimpinan, pengelola, hingga anggota.
Pendidikan perkoperasian dengan demikian bukan sekadar agenda pelatihan, melainkan bagian dari proses membangun kesadaran kolektif agar koperasi dapat dikelola secara profesional tanpa kehilangan jati dirinya sebagai gerakan ekonomi yang berlandaskan kebersamaan.
TOT Pendidikan Perkoperasian Anggota Koperasi BMI Group Tahun 2026 juga menghadirkan Radius Usman, Wakil Direktur Utama Kopsyah BMI sekaligus Direktur Utama Koperasi Konsumen BMI, yang dijadwalkan membawakan materi kedua bertajuk Manajemen Koperasi yang Efektif. Materi tersebut dirancang untuk memperkuat kemampuan anggota dan pengelola dalam menjalankan koperasi secara profesional dan berkelanjutan.

Rangkaian kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Koperasi BMI Group menyelaraskan pemahaman mengenai filosofi koperasi dengan kemampuan pengelolaan organisasi. Pemahaman terhadap jati diri koperasi diharapkan berjalan beriringan dengan penguatan manajemen agar koperasi mampu berkembang sekaligus memberikan manfaat nyata bagi anggotanya.
Melalui pendidikan yang berkesinambungan, Koperasi BMI Group mendorong terbentuknya anggota yang tidak hanya memahami hak dan kewajibannya, tetapi juga memiliki kesadaran untuk berpartisipasi aktif dalam membangun koperasi.
Sebab, kemandirian ekonomi keluarga tidak dibangun oleh satu pihak saja. Kemandirian tersebut tumbuh ketika anggota, pengelola, dan seluruh unsur koperasi bergerak bersama, saling menguatkan, serta menjadikan kesejahteraan bersama sebagai tujuan utama. (Nur/Humas)
