Dalam Studi Tiru Kopsyah Yaummi Pati Jawa Tengah, Kambara : Berkoperasi Itu Harus Mengubah Hidup Anggotanya Lebih Baik Lagi

BMI Corner

Tangerang, klikbmi.com – Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (Kopsyah BMI) menjadi benchmark (tolok ukur) dalam mengembangkan konsep berkoperasi syariah hingga menjadi koperasi besar. Koperasi ini layak menjadi model percontohan karena  tidak hanya bertumpu pada bisnis semata, namun juga sebagai koperasi pemberdayaan dan sosial.

Selain itu Kopsyah BMI terbukti berhasil mencapai aset Rp1,1 triliun dalam jangka waktu 10 tahun berbadan hukum koperasi. Dan mengembangkan holding koperasi yakni Koperasi BMI Grup. Hal ini menunjukkan  keseriusan dari pengurus dan anggotanya yang semuanya berfokus membangun koperasi. Semangat ini harus dipelajari oleh banyak koperasi di Indonesia dalam membangun tatanan perekonomian Indonesia.

Presiden Direktur Koperasi BMI Grup Kamaruddin Batubara menyambut kedatangan Kopsyah Yaummi Pati Jawa Tengah.

Hal ini disampaikan oleh Ahyar, Ketua Pengurus Koperasi Syariah Yaummi Maziyah Assa’adah. Pada Rabu 22 November 2023, Koperasi asal Kabupaten Pati Jawa Tengah bersama 10 pengurus dan pengelolanya melakukan studi tiru ke Kantor Pusat Koperasi BMI Grup. Kopsyah Yaummi menjadi koperasi kedua dari Pati yang bersilaturahmi ke BMI, sebelumnya Kopsyah BMI juga menerima BMT Fastabiq, salah satu koperasi syariah terbesar dari Kabupaten di Pesisir Pantai Utara Jawa Tengah tersebut.

”Berdiri sudah 28 tahun lalu, namun kami masih jauh dari harapan. Kehadiran ini karena kami ingin belajar dari Koperasi BMI. Kami berterima kasih disambut hangat oleh Pak Kamaruddin Batubara (Presidir Koperasi BMI Grup) karena BMI ini adalah tempat kami belajar yang sudah berhasil membangun holding dan Insya Allah bisa kita aplikasikan kepada koperasi kami,” jelas Ahyar.

Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Presiden Direktur Koperasi BMI Grup Kamaruddin Batubara, Direktur SDM Kopsyah BMI Agus Suherman dan Direktur Bisnis dan Pemberdayaan Casmita. Selain Ahyar, hadir  juga Majuri (Ketua 1), Dwi Setyaningrum (Sekretaris), Sri Wahyuni (Bendahara), M. Rasyid Ridho (Internal Audit),  Masykuri (Internal Audit). Kemudian Abu Masdar, Eka Ph dan Siswanto sebagai manajer area lalu Anto Prasetyo sebagai Legal & Risk Management. Kopsyah Yaummi memiliki 12 ribu anggota dan saat ini asetnya telah mencapai Rp250 miliar dengan 160 karyawannya. Mereka telah membuka cabang di sejumlah kota di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.

Presiden Direktur Koperasi BMI Grup Kamaruddin Batubara mengingatkan kembali bahwa membahwa membangun koperasi bukan hanya dari kumpulan orang dan modal saja, melainkan juga harus ada niat kemudian baru tentukan jenis bisnisnya apa. Sama dengan Kopsyah Yaummi, Koperasi BMI dari 20 tahun silam bertekad untuk mengikis ketergantungan masyarakat kepada rentenir (informal money lender).  

”Kita membangun jaringan, siapa anggotanya. Kalau itu terpenuhi baru kita bicara modalnya dari mana. Tanpa modal kita nggak bisa ngapa-ngapain. Tentunya dari anggota, kita meminjam dari anggota dalam bentuk simpanan untuk membantu usaha anggota yang lain seperti bakulan, usaha mikro atau UMKM untuk berkembang,” jelas Kambara.

Ketua Pengurus Koperasi Syariah Yaummi Maziyah Assa’adah Ahyar (paling kanan) bersama rombongan.

Alumnus IPB University ini menggarisbawahi pesan Bung Hatta bahwa koperasi tidak menghendaki orang-orang yang luar biasa untuk mengemudikannya, di mana-mana koperasi diusahakan oleh orang yang biasa-biasa saja yang bekerjasama di atas 2 sifat penting yakni jujur dan setia kawan. ”Nanti Pak Ahyar bisa bertanya ke anggota, mau berkoperasi buat ngapain? Kalau dijawab alasannya hanya meminjam. Berarti kita masih harus berjuang lagi. Karena berkoperasi itu harus mengubah hidup lebih baik lagi, karena ingin mengubah status seorang mustahiq menjadi muzakki. Karena anggota kita masyarakat menengah ke bawah, Syukur-syukur anggota itu tidak dilayani oleh Perbankan, kita bantu mereka,” jelas pria yang akrab disapa Kambara tersebut.

Kambara menerangkan, anggota harus dilatih untuk menabung di koperasi dengan terus menyisihkan sebagian pendapatannya agar menjadi saving di kemudian hari. Kambara menerangkan formula menabung di Kopsyah BMI.

” Yang disebut pendapatan oleh anggota Kopsyah BMI adalah akumulasi biaya dari konsumsi, cicilan, tabungan dan sedekah. Misalkan penghasilan kita Rp50 ribu, dikurangi 20 ribu cicilan, 10 ribu tabungan dan 5 ribu itu sedekah maka Rp15 ribu yang boleh dikonsumsi,” terangnya.

” Dengan kata lain, dahulukan dahulu bayar utang, simpanan dan sedekah. Mengapa demikian, siapa yang mendahulukan utangnya berarti orang tersebut amanah dan kepercayaan (trust) itu mahal. Misalnya orang yang miskin tidak amanah, akan banyak ruginya. Seperti tidak dipercaya lagi untuk memperoleh pembiayaan. Meskipun miskin, kita harus punya integritas dan harga diri,” Tambahnya.

Untuk diketahui, tujuan berkoperasi Kopsyah BMI ditegaskan dalam Model BMI Syariah memiliki lima pilar pemberdayaan yaitu ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial, dan spiritual. Kelima pilar tersebut dijalankan dengan lima instrumen yaitu Sedekah; Pinjaman; Pembiayaan; Simpanan dan Investasi melalui pengembangan budaya menabung; dan pemberdayaan Zakat, Infaq, Sedekah, Wakaf (ZISWAF).

Kambara : Berkoperasi itu harus mengubah hidup anggotanya lebih baik lagi

Kambara menjelaskan, melalui Model BMI Syariah Kopsyah BMI konsisten memberikan manfaat bagi anggota dan masyarakat. Setelah memiliki 100 cabang, kini koperasi dengan aset lebih dari Rp1,1 triliun lebih itu terus menggenjot program sosial dan pemberdayaanya dirasakan masyarakat di Banten dan Jawa Barat. Mulai dari Gerakan Seribu Sajadah dan Al Quran (Geser Dahan), Sanitasi Masjid, Mushola dan Pesantren (Sanimesra), Sanitasi Dhuafa, Santunan dhuafa, santunan anak yatim, beasiswa, pelayanan ambulans gratis (bensin, sopir dan e-toll ditanggung BMI) dan lain-lain.

Kambara menjelaskan jatuh bangunnya koperasi ada di anggota. Koperasi menempatkan anggota sebagai pemilik, pengguna dan pengendali. Dengan menempatkan anggota sebagai pemilik, pengguna dan pengendali membuat Kopsyah BMI tetap dalam spirit menjaga prinsip, nilai dan jati diri koperasi.

”Selain itu, Koperasi BMI menjaga koperasi tetap menjadi koperasi, tidak berubah menjadi perseroan terbatas (PT). Ini sesuai amanat Pasal 15 dan 16 UU Koperasi Nomor 25 Tahun 1992,” paparnya.

Hal ini dituangkan dalam pengembangan Koperasi BMI Grup yakni Koperasi Sekunder Benteng Madani Indonesia (Koperasi Sekunder BMI). Terdapat 3 koperasi primer di BMI Grup, Kopsyah BMI pada sektor simpan pinjam dan pembiayaan syariah, Kopmen BMI ada sektor usaha riil khususnya sektor konsumsi.  Ketiga Kopjas BMI yang bergerak pada sektor jasa. Semuanya tidak berbadan hukum PT, semua koperasi.

Bagi koperasi, BPR, lembaga keuangan lain yang akan mengadakan studi tiru ke Koperasi BMI Grup bisa menghubungi Tim BMI Institute: Studi Tiru – Nurjannah Lubis (082262146531) atau Diklat – Sehnuri ( 0856-9575-1994). (togar/humas)

Share on:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *