Pendaftaran NIB Untuk Anggota BMI Masih Dibuka, Gratis!
Tangerang, Klikbmi.com – Setelah bertahun- tahun membuka usaha bengkel sepeda, Empat Fadilah akhirnya kini memiliki nomor induk berusaha (NIB). Dokumen perizinan itu diperoleh anggota Kopsyah BMI Cabang Klari Karawang setelah mengikuti program pengurusan NIB oleh Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (Kopsyah BMI).
”Awalnya saya sempat mau ngasih duit, eh ternyata nggak. Petugas Kopsyah BMI bilang bahwa pengurusan NIB-nya gratis. Semua pengurusan dibantu langsung oleh Kopsyah BMI. Alhamdulillah, bulan lalu NIB-nya sudah tercetak,” kata Empat.
Ya, NIB tidak sebatas bukti izin berusaha bagi UMKM. Pelaku usaha yang memiliki dokumen itu juga bakal mendapatkan legalitas dari pemerintah. Wujudnya pelatihan, pemasaran, dan bantuan yang lain. Kepada KlikBMI, Empat mengatakan, Kopsyah BMI begitu perhatian memfasilitasinya memiliki legalitas usaha.
”Bersyukur sekali, padahal saya anggota baru tapi sudah dapat fasilitas ini. Alhamdulillah, lewat Kopsyah BMI saya bisa mendapatkan NIB dan bisa mengurus perizinan yang lain, terima kasih Kopsyah BMI,” ujar Empat.
Apresiasi yang sama juga diungkapkan Rodiah. Anggota Kopsyah BMI Cabang Cikarang Utara Bekasi ini mengatakan, dengan terbitnya NIB ini, keluarganya bisa memperluas usaha sembakonya. ”Alhamdulillah, sudah delapan tahun saya jualan sembako, saya bisa mendapatkan NIB dari BMI. Saya ucapkan terima kasih, NIB saya terbit Juli lalu. Mudah-mudahan, kalau ada NIB, usaha saya bisa perluas amin,” terangnya.
Sementara itu, Manajer Pemberdayaan Anggota Kopsyah BMI Muhammad Suproni menjelaskan, sejak Juni lalu, Koperasi BMI telah membuka pengurusan NIB Gratis kepada anggotanya di 100 cabang. Pria yang karib disapa Roni itu menjelaskan, terhitung pada Senin 5 September 2022, sebanyak 129 NIB anggota Kopsyah BMI telah diterbitkan.
”Bagi anggota BMI, silahkan mendaftar melalui flyer yang kami kirim untuk pengurusan NIB-nya. Alhamdulillah, sudah 129 NIB milik anggota BMI yang sudah terbit. Semua dilakukan dengan jemput bola bersama manajer cabang terkait dan tim,” terang Roni.
Selain oleh Roni, pengurusan NIB anggota Kopsyah BMI dibantu oleh staf pemberdayaan Dedi Suhaemi dan Litbang Koperasi BMI Nurjannah Lubis. Ke-129 NIB yang terbit merupakan anggota yang berdomisili di Tangerang, Bogor, Serang, Lebak, Pandeglang, Subang, Karawang dan Bogor.
Bagi anggota BMI yang ingin mengembangkan bisnisnya dengan NIB, silahkan hubungi nomor dalam poster di bawah ini.
Dilansir dari laman Kementerian Investasi- Badan Koordinasi Penanaman Modal, NIB atau Nomor Induk berusaha adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS. Setelah memiliki NIB, maka pelaku usaha bisa mengajukan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional sesuai dengan bidang usahanya masing-masing. NIB ini terdiri dari 13 digit angka yang juga merekam tanda tangan elektronik serta dilengkapi dengan pengaman.
Selain itu, NIB bisa digunakan sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API), dan hak akses kepabeanan. Setelah memiliki NIB, maka pelaku usaha akan terdaftar pula sebagai peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan. Masa berlaku dari NIB adalah selama para pelaku usaha menjalankan usahanya. Dalam proses pembuatannya, NIB tidak dipungut biaya apapun.
Terpisah, Presiden Direktur Koperasi BMI Grup Kamaruddin Batubara menegaskan bahwa BMI berkomitmen dalam memberikan kontribusi dalam pengembangan usaha anggotanya. Termasuk mengurus legalitasnya lewat program NIB ini.
”Manfaat pentingnya NIB bagi anggota BMI yakni mendapatkan jaminan perlindungan hukum. Dengan NIB, anggota dimudahkan dalam mengembangkan usaha, hingga membantu memudahkan pemasaran usaha. Termasuk memperoleh pendampingan usaha dari Kopsyah BMI. Dengan begitu, tidak hanya usaha anggotanya saja yang hebat, tapi juga Koperasi BMI semakin kuat,” jelas pria yang karib disapa Kambara.
(Togar Harahap/KLIKBMI)