Tangerang, Klikbmi.com: Presiden Direktur Koperasi BMI Group, Kamaruddin Batubara, menanggapi tegas laporan terbaru Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait lonjakan perputaran uang dalam praktik judi online (judol) yang mencapai Rp1.200 triliun pada tahun 2025. Pria yang karib disapa Kambara itu sepakat jika fenomena judol dan pinjaman online ilegal (pinjol) disebut “lingkaran setan” yang mengancam masa depan bangsa, terutama generasi muda dan kelas menengah ke bawah.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!“Kalau judol dan pinjol tidak segera ditutup, dan benjol (belanja online konsumtif) tidak diperketat, maka 2045 bukan Indonesia Emas, tapi Indonesia Lemas,” tegas Kambara dalam pernyataan resminya, Rabu (8/5).
Pernyataan itu disampaikan menyusul rilis PPATK yang mencatat sebanyak 8,8 juta masyarakat Indonesia terlibat dalam aktivitas judi online, dengan mayoritas berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. Yang mencengangkan, 97 ribu di antaranya adalah anggota TNI-Polri, 1,9 juta merupakan pekerja swasta, dan sebanyak 80 ribu pemain berusia di bawah 10 tahun.
Menurut Kambara, keberadaan judol dan pinjol ilegal tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga memicu kerusakan sosial dan tekanan psikologis yang serius. “Pinjol ilegal menawarkan bunga yang mencekik dan cara penagihan yang biadab. Judol membuat orang kehilangan akal sehat dan harta. Ujung-ujungnya rumah tangga hancur, masyarakat terjerat, dan negara kehilangan generasi,” ujarnya.
Selain judol dan pinjol, Kambara turut menyoroti derasnya arus belanja online yang didominasi produk impor dan bersifat konsumtif, yang kian melemahkan ekonomi rakyat kecil.
“Benjol ini diam-diam menjadi penjajah baru. Produk luar negeri masuk begitu mudah, bebas bea, murah karena subsidi dari negaranya, lalu mematikan UMKM lokal kita. Masyarakat kita dibentuk menjadi pembeli, bukan produsen,” ujar Kambara.
Kambara menilai, regulasi perdagangan digital saat ini masih terlalu longgar terhadap e-commerce luar negeri yang masuk ke Indonesia. Hal ini menyebabkan maraknya konsumsi impulsif, terutama dari kalangan muda, tanpa kesadaran finansial dan tanpa dukungan terhadap produk dalam negeri.
“Kalau tidak ada pengetatan aturan belanja online, baik dari sisi platform maupun pengawasan barang masuk, kita hanya akan menjadi pasar besar tanpa kedaulatan ekonomi,” tambahnya.
Dilansir dari berbagai sumber, Kambara turut menggarisbawahi setidaknya ada empat dampak utama dari judol dan pinjol:
- Finansial: Utang yang membengkak, tabungan habis, aset dijual, dan hidup terlilit.
- Sosial: Hubungan rusak, kekerasan dalam rumah tangga meningkat, dan muncul konflik horizontal.
- Psikologis: Depresi berat akibat tekanan utang dan kecanduan, hingga mendorong pada tindakan bunuh diri.
- Generasi Muda: Anak-anak dan remaja menjadi korban karena mudahnya akses dan rendahnya literasi keuangan.
Kambara menilai, akar persoalan terletak pada rendahnya literasi keuangan masyarakat serta keleluasaan akses terhadap platform digital yang tidak terkontrol. Ia mendukung langkah-langkah konkret pemerintah, termasuk pemblokiran situs judi oleh Kementerian Komunikasi dan Digital, serta pelacakan dan penutupan rekening terkait oleh Bank Indonesia.
Namun, menurutnya, penegakan hukum saja tidak cukup. Harus ada kampanye edukatif yang masif dan penguatan ekonomi rakyat melalui pendekatan syariah dan koperasi. “Kita perlu memberikan alternatif yang benar-benar solutif, seperti pembiayaan syariah berbasis produktif dan gotong royong melalui koperasi. Koperasi Syariah BMI, misalnya, sudah membuktikan bahwa pembiayaan yang sehat bisa membebaskan masyarakat dari jerat pinjol dan praktik ribawi lainnya,” kata Pria penerima penghargaan Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI tersebut.
Ia juga mendorong pemerintah dan DPR untuk segera mereformasi regulasi yang memperketat ruang gerak pinjol ilegal dan memperkuat literasi keuangan sejak dini di sekolah-sekolah.
“Ini soal nasib bangsa. Jika kita biarkan, maka bukan hanya ekonomi yang rusak, tapi juga akhlak dan masa depan anak-anak kita,” tutup Kambara (Nur/Humas)
