Serang, Klikbmi.com – Direktur Utama Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (Kopsyah BMI) Kamaruddin Batubara membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Staf Lapang Sesi IV di Banten Ballroom, Lantai II Hotel Le Dian, Kota Serang, Jumat 6 Oktober 2023. Padahal baru semalam, Kambara-sapaan akrab Dirut Kopsyah BMI- mendarat di Bandara Soekarno Hatta dari Sumatera Utara.
Di Sumut, Kambara bersama rombongan mengunjungi Kota Parapat dan Danau Toba yang akan menjadi destinasi Rapat Kerja- Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RK-RAPB) Koperasi BMI Grup, Desember mendatang. Selain menyurvei lokasi RK-RAPB, pengawas, pengurus dan pengelola Koperasi BMI Grup juga menghelat rapat pemantapan BMI Institut di Kota Medan.
Kepadatan jadwal nyatanya tak menyurutkan semangat Kambara untuk memberikan pendidikan perkoperasian bagi staf lapang. Diklat yang difasilitasi oleh BMI Institut ini diikuti oleh 110 orang, mereka adalah para staf lapang di daerah pelayanan Kopsyah BMI di Kabupaten Pandeglang dan Lebak. Pelatihan dihelat selama dua hari Jumat & Sabtu, 6-7 Oktober 2023. Panitia juga memfasilitasi penginapan para peserta di hotel. Yang ikut bukan hanya karyawan yang sudah 4-5 tahun bekerja, melainkan juga yang masih training.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars & yel BMI serta doa dari Ketua Pengawas Operasional Kopsyah BMI Dr Harisman. Selama dua hari, 101 staf lapang ini akan digembleng dengan berbagai ilmu dan pengalaman dari para pengurus. Semua dilakukan secara interaktif.
Kambara membuka sambutannya dengan memanggil dua staf lapang yang masih training. Yakni Caca Cahyana dan Lisda Hartati. Keduanya ditanya mengenai suka duka selama menjalani training. Caca staf lapang di Cabang Kalang Anyar mengungkapkan, bagaimana karyawan Kopsyah BMI adalah keluarga baru di hidupnya.
”Saya pernah di-prank pak. Jam 2 pagi dibangunin oleh dua kawan saya yang sudah senior. Kata mereka ada SPI (satuan pengendalian internal) datang ke kantor menanyakan saya. Saya langsung mandi, ternyata pas saya lihat di luar kantor, masih gelap, saya lihat jam masih jam 2,” jelas Caca disambut gelak tawa para peserta.
“Kamu kesel nggak?” tanya Kambara.
”Nggak pak, mungkin saja kawan saya yang bangunin ngajak saya tahajjud bersama. Setelah itu, saya semangat kerja pak, saya sudah dianggap keluarga di kantor saya,” timpal Caca dengan positif.
Caca mengatakan, staf lapang adalah pekerjaan ketiga di usianya yang masih 22 tahun. Sebelumnya, ia pernah berjualan, membuka usaha hingga bekerja sebagai tenaga tambahan di pabrik konveksi. Namun baru di Kopsyah BMI, kehidupannya terjamin. Kopsyah BMI menjadi keluarga baru dalam hidupnya. ”Ditambah lagi, Kopsyah BMI banyak kegiatan sosial, itu yang buat saya semangat kerja pak,” jelasnya.
Dalam sambutannya, Kambara kembali mengingatkan bahwa bekerja di Kopsyah BMI lebih dari sekedar bekerja. Para staf lapang adalah cikal bakal para pengganti pengurus saat ini.
“”Saya pengin mengukur pengetahuan teman-teman, kalau bekerja biasanya cuma mencari uang saja. Banyak orang nggak tahu itu gaji itu dari mana? Celakanya lagi ada yang penting saya digaji dan menggugurkan kewajiban. Tidak peduli dengan tempatnya bekerja apakah sedang minus atau tidak. Kalau hanya menunggu tanggal 25 saja,anda levelnya cuma pekerja dan tidak mungkin bisa menjadi pengusaha atau pengurus Kopsyah BMI,” jelas Kambara.
”Kalau mindsetnya pekerja, di dalam pikirannya cuma menuntut. Ia hanya bertanya haknya saja. Kawan-kawan harus membuat cita-cita atau mengafirmasi dirinya. Jika ada yang kalian idolakan dari para senior, pelajari. Pelajari mana yang benar. Ini penting untuk meneruskan Koperasi BMI Grup ini,” jelas penulis tiga seri buku Peradaban Baru Koperasi Indonesia itu.
Alumni IPB University ini juga mendorong agar para staf lapang untuk meningkatkan kapasitas dirinya. ”Jangan pernah berfikiran saya hanya staf lapang. Harus punya mimpi yang besar. Karena kalian adalah yang menggantikan kami dan kalian juga harus berjiwa besar,bagaimana caranya ? upgrade diri, tingkatkan keterampilan kawan-kawan dan tidak baperan, bahaya kalau baperan, semua pekerjaan akan tidak beres,” jelasnya.
Kambara juga mengupas Model BMI Syariah. Bagaimana penerapan 5 pilar kesejahteraan melalui 5 instrumen pemberdayaan dilakukan Kopsyah BMI. Lima pilar kesejahteraan yakni ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial dan spiritual melalui praktiknya secara detail melalui instrument sedekah, pinjaman, pembiayaan dan investasi.
” Hidup itu harus bermanfaat. Kalau bermanfaat untuk saudara itu biasa, untuk orang lain itu baru mulia. Kopsyah BMI kalau simpan pinjam biasa saja, ngapain kita bangun rumah gratis sampai 435 unit. Nggak ada bangga-bangganya kita, kalau Kopsyah BMI cuma simpan pinjam biasa saja,” terangnya.
Sesuai UU Nomor 25 Tahun 1992 dijelaskan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau bedan hukum koperasi dengan melandaskan kegaitannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
”Banyak orang bikin koperasi, tapi nggak jalan. Kita nggak mau kalau Kopsyah BMI Cuma biasa-biasa saja. Karena tujuan berkoperasi bukan hanya kesejahteraan anggota, tapi juga masyarakat dan membangun tatanan perekonomian nasional,” papar Kambara.
”Selain mereka mengakses pembiayaan, anggota harus menabung. Dan menabung itu harus dipaksa. Ekonomi harus meningkat, pendidikan anaknya minimal SMA, Kalau semua rakyat Indonesia berkoperasi seperti kita, nggak ada lagi rumah yang harus kita bantu,” jelasnya.
Kambara menerangkan bahwa rumah gratis BMI adalah pengamalan QS At Taubah ayat 60, “Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Jadi kita mulai dari sedekah.
“Dan Kopsyah BMI juga menjalankan amanah negara seperti membuat pembiayaan rumah tanpa DP. Di Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada Pasal 28 H ayat (1), menyebutkan bahwa setiap warga Negara memiliki hak untuk dapat hidup sejahtera, lahir dan batin, bertempat tinggal, serta mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Koperasi BMI jalankan itu semua,” tandasnya. (togar/humas)