Tangerang, Klikbmi.com: Edisi Jumat Khidmat Koperasi BMI Group, Ustadz Hendri Tanjung menyampaikan tausiyah yang menekankan pentingnya menjauhi praktik riba serta mengedepankan pendekatan yang manusiawi dalam aktivitas penagihan kepada anggota.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dalam penyampaiannya, Ustadz Hendri mengutip firman Allah dalam Surah Ali ‘Imran ayat 130 yang berbunyi, “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba yang berlipat ganda, dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.” Ayat tersebut, menurutnya, merupakan larangan yang sangat tegas terhadap praktik riba dalam kehidupan umat Islam.
Ia menjelaskan bahwa istilah “lā ta’kulur-ribā” dalam ayat tersebut mengandung makna larangan keras untuk tidak mengambil atau memakan riba dalam bentuk apa pun. Sementara frasa “aḍ‘āfam muḍā‘afah” menggambarkan praktik riba berlipat ganda yang sudah terjadi sejak zaman jahiliah, di mana pinjaman dapat berlipat dua kali lipat dalam waktu tertentu.
“Dahulu, orang meminjam 100 harus mengembalikan 200, meminjam 200 menjadi 400. Dan praktik seperti ini, tanpa kita sadari, kembali muncul dalam bentuk modern seperti pinjaman online,” ujar Ustadz Hendri.
Ia menyoroti fenomena pinjaman online (pinjol) yang menawarkan bunga rendah, namun ternyata dihitung harian sehingga dalam jangka waktu satu tahun dapat melebihi 100 persen. Kondisi ini dinilai sangat memberatkan masyarakat, bahkan sering kali disertai dengan metode penagihan yang tidak manusiawi.
“Penagihan dilakukan dengan teror, mempermalukan, bahkan menyebarkan informasi ke seluruh kontak di ponsel. Ini adalah praktik yang zalim dan sangat merugikan,” tegasnya.
Di tengah tantangan tersebut, Ustadz Hendri mengajak seluruh insan koperasi untuk tetap menjalankan tugas penagihan dengan cara yang bijak dan penuh empati. Ia menekankan pentingnya pendekatan persuasif agar anggota yang mengalami kesulitan tetap merasa dihargai dan tidak terjerumus ke dalam praktik riba.
“Kita tetap harus menagih pembiayaan yang diterima anggota koperasi, tetapi dengan cara yang lembut dan persuasif. Tujuannya agar mereka tidak lari ke pinjol yang jelas-jelas memberatkan dan mengandung riba,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberhasilan koperasi dalam menjaga kelancaran operasional akan berdampak besar dalam melindungi anggota dari jeratan riba. Dengan sistem yang sehat dan solidaritas yang kuat, koperasi dapat menjadi solusi keuangan yang adil dan menenteramkan.
Menutup tausiyahnya, Ustadz Hendri mengingatkan kembali bagian akhir ayat tersebut, “la‘allakum tufliḥūn”, yang berarti harapan agar manusia menjadi golongan yang beruntung.
“Keberuntungan itu bukan hanya di dunia, tetapi juga di akhirat. Dengan meninggalkan riba, insyaAllah kita akan mendapatkan keberkahan hidup yang sesungguhnya,” pungkasnya. (Nur/Humas)

Semoga kita semua dijauhkan dari judol dan pinjol yg dapat merugikan diri sendiri bahkan orang lain khususnya seluruh karyawan BMI Grup🤲🏻