Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Bukti Komitmen Presiden Prabowo Jalankan Amanat Konstitusi

Ekonomi Nasional

Jakarta, klikbmi.com: Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dinilai sebagai langkah nyata Presiden Prabowo Subianto dalam menjunjung tinggi dan mengimplementasikan amanat konstitusi serta menegaskan keberpihakannya terhadap ekonomi kerakyatan. KDMP mencerminkan komitmen pemerintah untuk menghidupkan kembali semangat ekonomi gotong royong sebagaimana tertuang dalam Pasal 33 UUD 1945.

Sebagai bentuk konkret dari keberpihakan negara terhadap ekonomi kerakyatan, KDMP dirancang untuk memperkuat struktur ekonomi desa melalui koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional. Dengan membangun koperasi di tingkat desa dan atau kelurahan, pemerintah mendorong kemandirian ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan sosial di akar rumput.

Langkah tersebut dipandang sebagai upaya Presiden Prabowo untuk tidak hanya tunduk pada semangat konstitusi, tetapi juga mengembalikan koperasi ke tempat strategis dalam pembangunan nasional.

KDMP digagas untuk membangun kemandirian ekonomi dari tingkat desa, dengan memperkuat kelembagaan koperasi sebagai instrumen pemerataan dan pemberdayaan masyarakat. Dengan koperasi sebagai ujung tombak, potensi ekonomi desa diarahkan untuk menjadi kekuatan produktif yang mampu memberikan nilai tambah secara langsung kepada warga.

Kambara: Jika Koperasi Desa Merah Putih dijalankan sesuai semangat dan tupoksi yang ditegaskan oleh Presiden RI dan Menkop, InsyaAllah Negara ini akan makmur.

Presiden Direktur Koperasi BMI Group, Kamaruddin Batubara, menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif ini. Menurutnya, langkah Presiden Prabowo patut diapresiasi karena merupakan pertama kalinya seorang kepala negara secara tegas menginstruksikan pembentukan koperasi di level desa dan kelurahan.

Mari kita dukung program ini, karena ini baru pertama kali presiden menginstruksikan langsung. Kalau KDMP ini berjalan dengan baik, dijalankan sesuai tugas pokok dan fungsinya, sesuai semangatnya, insyaAllah negara ini akan makmur. Bayangkan, semua potensi yang ada di desa menjadi bisnis dan menjadi added value yang luar biasa kepada masyarakat,” ujar Pria yang akrab disapa Kambara tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa pesan Presiden dan Menteri Koperasi sangat jelas: KDMP harus menjadi solusi untuk memutus mata rantai rentenir, tengkulak, dan pinjaman online yang selama ini membebani masyarakat desa.

Program ini diharapkan menjadi katalisator kebangkitan ekonomi berbasis komunitas lokal, di mana koperasi tidak hanya menjadi alat ekonomi, tetapi juga wahana keadilan pendidikan, sosial, ekonomi, kesehatan dan spiritual bagi seluruh rakyat Indonesia. (Nur/Humas)

Share on:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *