Bangun Ekonomi Syariah Berbasis Komunitas, Kambara: Koperasi Harus Menjadi Gerakan, Bukan Sekadar Lembaga Keuangan

Nasional

Jakarta, Klikbmi.com: Presiden Direktur Koperasi BMI Group sekaligus Direktur Utama Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (Kopsyah BMI), Kamaruddin Batubara, menjadi narasumber pada kegiatan Bazar dan Pelatihan Koperasi Syariah yang diselenggarakan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Women Entrepreneur Muslimah Indonesia (WEMI), Senin (3/8/2026), di Ruang Auditorium Kementerian Koperasi Republik Indonesia, Jakarta.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Mengusung tema “Membangun Ekonomi Syariah yang Berkelanjutan melalui Koperasi Syariah”, kegiatan tersebut diikuti oleh anggota Koperasi Syariah Women Entrepreneur Muslimah Indonesia yang berasal dari berbagai daerah. Hingga saat ini, WEMI telah memiliki delapan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Nusa Tenggara Barat.

Pembukaan oleh Menteri Koperasi RI

Acara dibuka secara resmi oleh Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono, didampingi Wakil Menteri Koperasi RI Faridah Farichah, sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap penguatan koperasi syariah sebagai salah satu pilar pembangunan ekonomi nasional.

Dalam paparannya, Pria yang karib disapa Kambara itu menegaskan bahwa koperasi syariah tidak boleh dipandang hanya sebagai lembaga simpan pinjam, melainkan sebagai sebuah gerakan pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas yang dibangun di atas nilai ketauhidan, keadilan, dan kemaslahatan.

“Koperasi itu gotong royong, menjalankan usaha dengan kerja bersama untuk menjalankan usaha bersama,” ujar Kambara di hadapan peserta.

Foto bersama usai acara pembukaan

Menurutnya, keberhasilan koperasi tidak ditentukan oleh sosok pengurus semata, tetapi oleh sistem yang dibangun secara kuat dan berkelanjutan. Karena itu, koperasi harus dikelola oleh pengurus yang mampu menghadirkan manfaat bagi anggota, bukan sekadar mengelola organisasi tanpa arah.

“Kita membutuhkan pengurus, bukan penguras. Pengurus harus mampu mendesain koperasi agar sehat, mampu membayar seluruh kewajibannya, dan memberikan manfaat bagi anggotanya,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Kambara memperkenalkan Model BMI Syariah, sebuah model pemberdayaan yang telah diterapkan Koperasi BMI Group selama lebih dari dua dekade. Model tersebut mengintegrasikan tiga prinsip utama ekonomi syariah, yakni ketauhidan, keadilan, dan kemaslahatan, ke dalam lima instrumen pemberdayaan, yaitu sedekah, pinjaman (Qardhul Hasan), pembiayaan, simpanan, dan investasi.

Kambara memaparkan materi dihadapan peserta

Kelima instrumen tersebut kemudian diarahkan untuk memperkuat lima pilar pemberdayaan yang meliputi bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial, dan spiritual, sehingga koperasi mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup anggotanya.

Kambara menuturkan bahwa koperasi syariah harus membangun budaya menabung sebelum membiasakan anggotanya meminjam. Untuk itu, Koperasi BMI mengembangkan berbagai produk simpanan, mulai dari simpanan haji, umrah, kurban, pendidikan, sanitasi, hingga hari tua.

Ia juga mencontohkan bagaimana ekosistem ekonomi koperasi dibangun. Dana simpanan kurban anggota, misalnya, digunakan untuk membeli hewan ternak milik anggota lainnya, sehingga manfaat ekonomi tetap berputar di dalam komunitas koperasi.

Lebih jauh, Kambara menekankan pentingnya membangun gerakan berbasis kebersamaan melalui kontribusi kecil yang dilakukan secara istiqamah. Salah satu contohnya adalah Gerakan Menabung Seribu Sehari (GEMASERI) dan gerakan infak seribu rupiah yang selama ini dijalankan Koperasi BMI Group.

Menurutnya, kontribusi yang tampak kecil akan menjadi kekuatan besar ketika dilakukan oleh ratusan ribu anggota secara konsisten.

“Dengan semangat berjamaah, seribu rupiah dari setiap anggota dapat menghadirkan manfaat yang luar biasa bagi masyarakat,” ujarnya.

Dana tersebut telah melahirkan berbagai program pemberdayaan dan sosial, seperti Hibah Rumah Siap Huni (HRSH), ambulans gratis, sanitasi rumah ibadah, santunan pendidikan, bantuan kepada anak yatim, hingga berbagai program kemanusiaan lainnya.

Dalam paparannya, Kambara juga menyoroti masih lebarnya kesenjangan ekonomi dan sulitnya akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro. Menurutnya, koperasi syariah harus hadir sebagai solusi yang lebih adil bagi masyarakat kecil yang belum terlayani lembaga keuangan formal.

“Koperasi harus berpihak kepada UMKM. Jangan sampai pelaku usaha kecil diminta agunan yang tidak mereka miliki. Di situlah koperasi hadir memberikan keadilan,” katanya.

Kambara berfoto dengan Wakil Menteri Koperasi RI disela-sela acara

Sebagai penutup, Kambara mengajak seluruh peserta menjadikan koperasi sebagai gerakan ekonomi bersama yang mampu membangun ekosistem usaha dari hulu hingga hilir. Menurutnya, koperasi harus mampu menghubungkan seluruh kebutuhan anggotanya, mulai dari pembiayaan, perdagangan, jasa, hingga pemasaran produk, sehingga nilai ekonomi terus berputar di dalam komunitas.

“Keberhasilan koperasi bukan diukur dari besarnya aset semata, tetapi dari seberapa besar koperasi mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Koperasi harus menjadi gerakan ekonomi umat yang berkelanjutan, dibangun dengan semangat gotong royong, keadilan, dan kemaslahatan,” terangnya.

Foto bersama usai pemaparan materi oleh Kambara

Menutup paparannya, Kambara menekankan tiga kunci membangun koperasi yang berkelanjutan. Pertama, koperasi harus dipandang sebagai bisnis bersama untuk kepentingan bersama yang dibangun melalui kolaborasi seluruh anggota. Kedua, koperasi harus menempatkan SDM yang tepat sesuai kompetensi dan tanggung jawabnya. Ketiga, organisasi harus dikelola dengan tata kelola yang baik melalui pemilihan pengurus yang berintegritas. “Jangan asal memilih orang. Pilih yang paling jujur, memiliki semangat setia kawan, dan punya jejaring yang luas. Bukan semata-mata yang paling pintar,” tegas Kambara.

Share on:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *