Rajin Sedekah Rezeki Berlimpah, Kopsyah BMI Serahkan Rumah Gratis ke 441 Untuk Warga Warung Gunung Lebak

BMI Corner

Lebak, klikbmi.com – Maryanto tak pernah menyangka keinginannya membangun rumah untuk orang tuanya berubah menjadi sesuatu yang membahagiakan. Sudah tiga bulan, pria yang bekerja sebagai staf lapang Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (Kopsyah BMI) Cabang Jawilan Serang ini mengungsikan kedua orang tuanya dan adiknya ke kontrakan. Lantaran, rumah mereka nyaris akan rubuh.

Atap rumahnya sudah jebol di sana-sini. Bilik rumahnya sudah bertambal plastik. Jika hujan, atap rumah tak bisa menampung air dari langit. Penyangga rumahnya dari bambu sudah rapuh.Hal yang paling bisa ia lakukan adalah membawa orang tuanya ke tempat yang aman.

Presdir Koperasi BMI Grup Kamaruddin Batubara membuka tirai plakat HRSH ke 441.

Ia pun mulai bertanya kepada sang manajer cabang Abdul Riat mengenai pembiayaan rumah tanpa DP, produk pembangunan rumah untuk anggota Kopsyah BMI. Maryanto yang baru bekerja tiga tahun belum bisa mengaksesnya. Untuk menabung material rumah pun, Maryanto gentar.

Dari gaji yang didapatnya, sebagian besar ia gunakan untuk menghidupi keluarganya. Ia harus melakukan ini. Ibunya Tuti dan sang ayah hanyalah seorang buruh rongsok dengan penghasilan Rp30 ribu sampai Rp50 ribu sehari.

Abdul Riat pun tergerak untuk melihat kondisi rumah itu dan benar rumah tersebut sangat mengkhawatirkan. Berkoordinasi dengan Manajer Cabang Warung Gunung Robiyatul Islamiyah dan Manajer Area 05 Sandi Sumantri, rumah Maryanto yang berlokasi di Kampung Alun-Alun, Desa Warung Gunung, Kecamatan Warung Gunung Kabupaten Lebak itu diajukan dalam program Hibah Rumah Siap Huni (HRSH) untuk non anggota. Dan disetujui oleh Ketua Pengurus Kopsyah BMI Kamaruddin Batubara.

Pemotongan pita HRSH Kopsyah BMI ke 441 di Warung Gunung Lebak.

“Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada Ketua Pengurus Kopsyah BMI Bapak Kamaruddin Batubara beserta jajaran pengurus & pengawas, Manajer ZISWAF Kopsyah BMI Pak Andi, Manajer Area 05 Pak Sandi Sumantri, Manajer Cabang Warung Gunung Ibu Robiyatul Islamiyah dan Mancab Jawilan Pak Abdul Riat juga anggota Koperasi BMI atas kepeduliaannya membangun rumah kami, Rumah Ibu Tuti. Saya nggak menyangka pak bisa mendapat rezeki ini. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan keberkahan dan karunia-Nya kepada Presdir Koperasi BMI, pengurus dan pengelola dan anggota BMI, amin ya rabbal alamin,” ujar Maryanto.

Tepat di Hari Rabu, 18 Oktober 2023, Direktur Utama Kopsyah BMI Kamaruddin Batubara menyerahkan HRSH unit ke 441 untuk Ibu Tuti (non anggota), ibu Maryanto. Penyerahan disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Banten Agus Mintono, Kabid Koperasi Dinkop Banten Gustiawan, Sekdis Dinkop Kabupaten Lebak Imam Suansa, Kapolsek Warung Gunung AKP Achmad Sachlan, Danramil Warung Gunung Kapten Arm Abdul Rosyid dan Sekdes Warung Gunung Herman.

Kambara : Inilah rumah gratis yang dibangun dari infak anggota Kopsyah BMI Rp1.000 perminggu. Inilah gotong royong, inilah koperasi.

Selain eksternal hadir pula, Direktur Keuangan Kopsyah BMI Makhrus, Pengawas Syariah Kopsyah BMI HM Machdiar, Manajer ZISWAF Andi, Manajer Area 05 Sandi Sumantri, Manajer Cabang Warung Gunung Robiyatul Islamiyah dan Asisten Manajer Mona Selvi Sibuea.

Dalam sambutannya, Presdir Koperasi BMI mengatakan, rumah untuk Ibu Tuti adalah rumah yang dibangun dari infak Kopsyah BMI. Rumah gratis yang ke 441, dan ke 39 yang dibangun Kopsyah BMI di Kabupaten Lebak. HRSH merupakan amanah Pasal 4 UU Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian. Bahwa Koperasi tidak hanya meningkatkan fungsi ekonomnya saja, melainkan juga fungsi sosial kepada masyarakat.

“Inilah rumah yang dibangun dari infak Rp 1.000 dari anggota Kopsyah BMI setiap minggu. Rumah ini lebih bagus dari rumah KPR saya dulu. Bahan bangunannya terjamin dan berkualitas. Lalu, mengapa kita kasih? karena kita mengamalkan Pasal 4 UU Koperasi, bahwa koperasi harus menjalankan fungsi sosialnya dan sekarang kita menjalankan itu dengan rumah gratis,” jelas pria yang karib disapa Kambara itu.

Kambara : HRSH adalah perintah Allah SWT di QS Al Maidah ayat 2, untuk saling tolong menolong dalam kebaikan.

Kambara mengatakan, BMI telah menggerakkan infak anggota yang di sisihkan Rp 1.000 setiap minggunya di Kopsyah BMI. Seperti perintah dalam Surah Al Munafiqun ayat 10.

“Jika diterjemahkan ; Artinya : belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata: “Ya Rabb-ku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian)ku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh?” (QS Al Munafiqun: 10). Besarnya manfaat sedekah, sampai orang yang sudah mati pun bernego kepada malaikat hanya karena ingin bersedekah,” terangnya.

Kambara, mengajak semua yang hadir terus meningkatkan infaknya. Dengan terbangunnya HRSH untuk Ibu Tuti, maka Kopsyah BMI telah membangun 168 rumah gratis untuk dhuafa memakai dana infak melalui Program Zakat, Infak/Sadaqah dan Wakaf (ZISWAF) Kopsyah BMI.

”Pembangunan rumah ini sumber uangnya dari infak 232 ribu orang anggota. Kami membuat ajakan Gasiteru, Gerakan Sedekah Tiga Ribu. Kita ada infak Rp1.000 dan wakaf Rp2.000 setiap minggu. Alhamdulillah infak kita mencapai Rp202 juta sebulan. Dari infak, kita membangun 168 unit rumah gratis untuk non anggota. Kita juga ada gerakan wakaf yang Rp500 jutaan sebulan. Inilah gerakan gotong royong yang diperintahkan Allah SWT dalam QS Al Maidah 2, untuk saling tolong menolong dalam kebaikan, itulah dalil koperasi,” terangnya.

Rumah Bu Tutik sebelum dibangun oleh Kopsyah BMI.
Rumah Bu Tuti setelah dibangun oleh Kopsyah BMI.

Dijelaskannya, koperasi yang benar adalah yang konsisten memberi manfaat kepada masyarakat dan memainkan peran sosial secara masif dan terprogram. Selain HRSH, Kopsyah BMI juga memiliki beragam program sosial seperti gerakan 1000 sajadah dan Al Qur’an, sanitasi dhuafa, sanitasi masjid, Mushola dan Pesantren (Sanimesra), santunan dhuafa, santunan anak yatim, pelayanan 10 ambulans gratis (driver, e-toll dan BBM ditanggung BMI), dan masih banyak lagi.

“Ibu Tuti Apa amalannya sampai mendapat rumah, padahal saya nggak kenal? Benar pak harus selalu bersyukur. Allah sudah berjanji di QS Ibrahim ayat 7 ; Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu memaklumkan, “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka pasti azab-Ku sangat berat,” Itu janji Allah bapak ibu semua,” paparnya seraya memberikan hadiah uang Rp100 ribu kepada salah satu tamu yang bisa melafazkan ayat tersebut dengan baik.

Foto bersama usai penyerahan kunci simbolis HRSH Kopsyah BMI ke 441.

Alumni IPB University itu menegaskan bahwa di Al Quran banyak ayat yang meminta agar kita senantiasa berbagi dan membantu yang membutuhkan.“Salah satunya yang tertuang dalam Surah Al Baqarah ayat 215 dan An-nisa ayat 36. Bahwa sedekah itu diberikan kepada orang tua, saudara dekat, saudara jauh, tetangga dekat, tetangga jauh, musafir dan orang-orang yang berjuang di jalan Allah SWT atau Fisabilillah.

“Mengapa Kopsyah BMI selalu mengajak anggotanya bersedekah. Karena sedekah itu memanjangkan rezeki, memperpanjang umur, dijauhkan dari marabahaya dan disembuhkan dari penyakit. Jadi kalau mau kaya, perbanyak sedekah,” tandasnya.

Di sela sambutannya, Penerima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI itu juga meminta Ibu Tuti untuk mengingatkan Maryanto akan bahaya judi online yang kian merajalela saat ini. karena Judi bukan menambah orang semakin sejahtera, malah sebaliknya siapapun yang terlibat perjudian akan mengalami kerugian material yang sangat luar biasa.

”Sampaikan kepada Anaknya ya bu, jauhi judi online dan trading. Kalau judi bikin orang kaya, Pak Kapolsek nggak akan jadi seperti ini, semua pengen main judi. Semua itu permainan ada sistem yang mengaturnya. Jadi jauhkan judi online karena bukan hanya kita yang rusak, tapi juga agama, keluarga kita dan tempat kita bekerja,” ingatnya.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Banten Agus Mintono.

Sementara Kadiskop UMKM Provinsi Banten Agus Mintono mengatakan, Koperasi BMI telah banyak memperoleh penghargaan nasional dan pengawasanya langsung dari Kementerian Koperasi dan UKM RI. Selain itu juga Koperasi Syariah BMI tersebut bisa dijadikan sebagai percontohan Koperasi yang pengelolaannya dilaksanakan dengan baik dan akuntabel serta amanah.

”Jangan pernah ragu menjadi anggota Kopsyah BMI, karena BMI tak hanya memberikan janji, tapi bukti. Dan bukti itu bisa kita lihat sekarang (HRSH), “pungkasnya. (togar/humas)

Share on:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *