HRSH Unit Ke 448 & 449
Bogor, klikbmi.com – Air mata Asni terus menetes ke pipinya. Air mata bahagia. Anggota penabung Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (Kopsyah BMI) Cabang Parung Bogor ini baru saja menerima kunci hibah rumah siap huni (HRSH) gratis ke 448 langsung dari Presiden Direktur Koperasi BMI Grup Kamaruddin Batubara, Kamis 9 November 2023. Hari itu, Koperasi BMI menyerahkan dua unit HRSH yakni ke 448 dan 449.
Sebelumnya, Asni tinggal di rumah yang lebih baik disebut gubuk di Kampung Waru, RT 004, RW 004, Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kondisinya sangat tak layak. Dindingnya dari bilik bambu dan berlantai tanah.
Asni tidur di salah satu kamar dengan atap yang di kala hujan menghadiahinya air layaknya pancuran. Di kamar itu juga Asni memanjatkan munajatnya kepada Allah SWT, ingin memiliki rumah baru dan keluarga yang berkecukupan.
Asni sadar untuk mewujudkan rumah baru bukan perkara gampang. Ia hanyalah seorang janda dengan 8 anak yang kondisinya serupa dengannya. Di rumah itu, Asni tinggal dengan cucunya, untuk makan sehari-hari, ia hanya mengandalkan pemberian anak dan saudara. Ada kalanya, ia mendapatkan uang dari sang anak sebesar Rp300 ribu per bulan.
”Mau minta sama siapa pak buat bangun rumah ini ? saya cuma percaya kuasa Allah SWT. Di kamar, saya setiap malam berdoa semoga anak-anak saya diberikan Allah SWT rezeki berlimpah,” ujarnya.
Allah SWT memberinya rezeki dari arah tak disangka-sangka. Lewat wasilahnya sebagai Anggota Kopsyah BMI, rumahnya dibangun ulang oleh Kopsyah BMI. Tak ada lagi dinding bambu berubah menjadi hebel bercat hijau. Tak ada lagi lantai tanah, yang ada keramik dari teras hingga dapur. Tak ada lagi atap yang bocor, yang ada asbes dilapisi plafon gypsum yang membuat hangat penghuninya.
Selain Asni, Koperasi BMI juga menyerahkan hibah rumah siap huni ke 449 untuk Samah. Wanita berusia 83 tahun ini merupakan pengrajin tikar asal Kampung Binong, RT 004, RW 004, Desa Iwul Kecamatan Parung. Kondisi rumahnya juga sudah tidak layak dihuni. Rumah yang berdinding triplek dengan kondisi bangunan yang rapuh dan kamar mandi yang memprihatinkan.
Hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor Linda Hendriyani, Kades Waru Muhidin, Kades Iwul Nasim, Kasi Ekbang Kecamatan Parung M Oji. Kemudian, Direktur Utama Koperasi Konsumen Benteng Muamalah Indonesia (Kopmen BMI) Radius Usman, Manajer ZISWAF Kopsyah BMI Andi, Manajer Area 09 Basori, Manajer Cabang Parung Siti Zulfah dan Asisten Manajer Keuangan Cabang Parung Muhammad Syaiful Bahri.
Lantas apa yang membuat nasib Asni berubah 360 derajat, amalan apa yang ia lakukan? jawabannya Yasin Fadilah. Yasin Fadhilah adalah rangkaian doa di beberapa ayat dalam Surat Yasin. Doa tersebut sama sekali bukan menambahi ayat Surat Yasin. Maka Surat Yasin yang ditulis dengan atau tanpa doa, jumlahnya tetap 83 ayat. Dinamai Yasin Fadhilah karena pada ayat-ayat tertentu dibaca secara berulang-ulang, juga disisipi bacaan sholawat doa tertentu selain Al Quran.
”Alhamdulillah saya mengucapkan rasa Syukur kepada Allah SWT. Saya mengucapkan terima kasih kepada Kopsyah BMI. Pas Ibu Zulfa (Manajer Cabang Parung) datang ke rumah dan cek rumah, saya percaya ini jawaban Allah kepada keluarga kami,” akunya.
Dalam sambutannya, Presiden Direktur Koperasi BMI Grup Kamaruddin Batubara mengatakan, Dari kisah ini bisa kita petik hikmah bagaimana kekuatan doa dan amalan yang amat menakjubkan.
”Saya percaya ada amalan yang ibu Asni dan Ibu Samah lakukan setiap malam. Inilah dahsyatnya doa. Siapa yang mengutamakan akhirat, dunianya pun dapat. Karena doa ibu-ibu sangat dahsyat, saya minta doanya, doakan yang hadir di sini dikaruniai Allah umur yang panjang dan berkah, diberikan rezeki yang berlimpah hingga akhirnya kita bertemu di Surga Allah kelak,” ujar pria yang karib disapa Kambara itu.
Mengawali sambutannya, Kambara menerangkan bahwa rumah gratis BMI adalah pengamalan QS At Taubah ayat 60, “Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Jadi kita mulai dari sedekah.
Program HRSH ini juga amanah dari Pasal 4 Undang-undang Perkoperasian Nomor 25 Tahun 1992 bahwa fungsi koperasi bukan hanya meningkatkan kesejahteraan anggota dalam bidang ekonomi saja, melainkan juga sosialnya.
”Inilah yang kita amalkan bapak ibu, bahwa pembangunan rumah ini berasal dari gotong royong 235 ribu anggota. Siapa mereka? Dari para ibu, para janda yang selalu semangat berkoperasi untuk meningkatkan hidupnya. Mereka yang berjualan di sekolah, pasar dan lapak pinggir jalan. Dari merekalah, BMI bisa membangun rumah gratis sampai 449 unit,” terangnya.
Kambara mengingatkan bahwa, Kopsyah BMI mampu membangun 449 unit rumah gratis karena anggotanya bertanggung jawab menunaikan kewajibannya. ”Karena utang-piutang itu harus lunas sampai mati. Baik di hukum koperasi, adat hingga Alquran. Kalau nggak sanggup bayar, sedekahkan seperti perintah Allah SWT di QS Al Baqarah ayat 280,” paparnya.
Kambara juga menerangkan hadits saat Rasulullah tak mau menyolatkan jenazah karena ada utang tiga dinar. Dari Salamah bin Al Akwa’ radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata: Kami duduk di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu didatangkanlah satu jenazah. Lalu beliau bertanya, “Apakah dia memiliki hutang?” Mereka (para sahabat) menjawab, “Tidak ada.” Lalu beliau mengatakan, “Apakah dia meninggalkan sesuatu?” Lantas mereka (para sahabat) menjawab, “Tidak.” Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menyolati jenazah tersebut.
Kemudian didatangkanlah jenazah lainnya. Lalu para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah shalatkanlah dia!”
Lalu beliau bertanya, “Apakah dia memiliki hutang?” Mereka (para sahabat) menjawab, “Iya.”
Lalu beliau mengatakan, “Apakah dia meninggalkan sesuatu?” Lantas mereka (para sahabat) menjawab, “Ada, sebanyak 3 dinar.” Lalu beliau mensholati jenazah tersebut.
Kemudian didatangkan lagi jenazah ketiga, lalu para sahabat berkata, “Shalatkanlah dia!” Beliau bertanya, “Apakah dia meningalkan sesuatu?” Mereka (para sahabat) menjawab, “Tidak ada.”
Lalu beliau bertanya, “Apakah dia memiliki hutang?” Mereka menjawab, “Ada tiga dinar.”
Beliau berkata, “Shalatkanlah sahabat kalian ini.” Lantas Abu Qotadah berkata, “Wahai Rasulullah, shalatkanlah dia. Biar aku saja yang menanggung hutangnya.”Kemudian beliau pun menyolatinya.” (HR. Bukhari no. 2289)
Bahkan jika berniat untuk tidak melunasinya, maka Allah akan merusak (merugikan) orang itu
Dari Abu Hurairah r.a., Nabi SAW bersabda: “Siapa yang mengambil harta manusia (berhutang) disertai maksud akan membayarnya maka Allah akan membayarkannya untuknya, sebaliknya siapa yang mengambilnya dengan maksud merusaknya (merugikannya) maka Allah akan merusak orang itu”. (HR Bukhari 2212).
” Di kesempatan ini saya ingin ibu bangga ,menjadi anggota BMI. Harus tanggung jawab. Koperasi ini bukan punya saya, tapi punya 235 ribu anggota Kopsyah BMI. Karena kalau ibu nggak bayar angsuran yang menjadi tanggung jawab itu, yang datang ke rumah itu bukan saya, tapi 235 ribu anggota BMI, bisa ketutup Desa Waru ini kalau mereka datang semua. Dan BMI bukan sekadar simpan pinjam semata, ada yang dipaksa minjam? Kok jadi rame pas ibu nggak bisa bayar lapor ke RT, Camat, Kapolsek. Tapi pas cair, RT saja tidak tahu,” jelasnya.
Dijelaskannya, koperasi yang benar adalah yang konsisten memberi manfaat kepada masyarakat dan memainkan peran sosial secara masif dan terprogram. Selain HRSH, Kopsyah BMI juga memiliki beragam program sosial seperti gerakan 1000 sajadah dan Al Qur’an, sanitasi dhuafa, sanitasi masjid, Mushola dan Pesantren (Sanimesra), santunan dhuafa, santunan anak yatim, pelayanan 10 ambulans gratis (driver, e-toll dan BBM ditanggung BMI), dan masih banyak lagi.
“Semangat berkoperasi adalah tolong menolong seperti perintah Allah SWT di QS Al Maidah ayat 2, yakni tolong menolong dalam kebaikan,” jelasnya.
” BMI punya Gerakan Gasiteru, Gerakan sedekah tiga ribu seminggu. Rp1.000 untuk infak, dan Rp2.000 untuk wakaf. Dari infak, kita sudah memberikan 172 HRSH untuk non anggota. Dari wakaf, BMI telah memiliki lahan wakaf 11 hektar di Cisoka Kabupaten Tangerang, wakaf melalui uang sudah terkumpul Rp32 miliar. Kita mengajak ibu-ibu berwakaf berapa Rp2.000 per minggu sampai Rp1 juta selama hidupnya,” paparnya.
Di akhir sambutannya Kambara mengajak anggota giat berinfak melalui kencleng BMI. Infak merupakan salah satu cara pembuka pintu rezeki yang terbuka luas tanpa harus berpeluh keringat. Dengan bersedekah, terbentuklah rumus memberi bukan berarti mengurangi.
“Banyak berinfak sama dengan menambah rezeki. Karena sedekah tidak akan mengurangi harta kita, justru bertambah. Sedekah memperpanjang umur, menghindarkan kita dari bala bencana, melembutkan hati dan pahala berlimpah,” terangnya.
Sementara Kades Waru Muhidin mengucapkan terima kasih kepada Kopsyah BMI atas bantuan untuk warganya. Ia yang meminta warga yang menjadi anggota untuk tetep semangat usaha dan menunaikan tanggung jawabnya di Kopsyah BMI. Karena jika tak ada usaha, Kopsyah BMI memberikan banyak pilihan usaha pemberdayaan. Seperti ternak lele, kambing, pertanian dan segala macam usaha baru untuk anggota.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada BMI, BMI ini adalah koperasi yang memberikan buktinya bapak-ibu, jadi kepada ibu-ibu yang punya sangkutan, tunaikan itu. Tanggung jawab. Nggak usah kemana-mana lagi, cukup di BMI. Kenyataannya sudah jelas, BMI memberikan rumah gratis untuk saudara kita. BMI Jaya Barokah,” ujarnya.
Sementara Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor Linda Hendriyani menegaskan kehadiran BMI mampu menanggulangi kehadiran lembaga keuangan yang tidak jelas tujuannya. Linda mengingatkan banyak juga koperasi yang beroperasi namun dalam prakteknya hanya mencari keuntungan semata. Kopsyah BMI ia nilai mempraktekkan nilai syariah dengan benar dan mewujudkan kesejahteraan bersama. (togar/humas)