17 Ramadhan, Kopsyah BMI Serahkan Rumah Gratis Untuk Warga Taktakan Serang

Kabar Banten

Klikbmi, Serang –  Hari ini (Selasa,19/4) Kopsyah BMI kembali menyerahkan rumah gratis melalui program Hibah Rumah Siap Huni (HESH). Rumah gratis yang dibagikan ini merupakan rumah gratis ke-357 dari keseluruhan program rumah gratis yang dibagikan pada anggota maupun non anggota Kopsyah BMI.

Penerima hibah rumah gratis kali ini adalah Pak Sarbini dan Ibu Icih dari Kampung Sepring, RT 001 RW 003, Kelurahan Pancur, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Provinsi Banten.

Rumah Pak Sarbini, sebelum dibangun oleh Kopsyah BMI merupakan bangunan tua berukuran 40 M2. Di dalamnya ada satu kasur tipis dan bantal berisi kapuk yang digelar di sudut rumah. Dinding rumahnya terbuat dari anyaman bambu yang sudah berlubang di banyak  tempat, sehingga angin akan sangat terasa saat berembus. Atapnya yang berlubang membentuk pancuran air saat hujan deras. Rumah sederhana ini untuk kebutuhan listrik dan airnya diambil dari aliran listrik dari anaknya yang tinggal bersebalahan dengannya.

Pak Sarbini dan Ibu Icih Di Depan Rumahnya Sebelum Dibangun Oleh Kopsyah BMI

Pak Sarbini (71) menjalani masa tua bersama istrinya tercinta, Icih (58). Pak Sarbini hidup serba kekurangan. Untuk kebutuhan sehari-hari, ia bekerja sebagai buruh serabutan. Apa saja ia lakukan demi menghidupi keluarganya. Ia pun tidak pernah mengharap pemberian sang anak. Inilah salah satu pertimbangan Kopsyah BMI membangun rumah untuk pasangan tua ini.

Kondisi Rumah Pak Sarbini dan Ibu Icih Tampak Samping Sebelum Dibangun Kopsyah BMI

Pak Sarbini paham, anak-anaknya juga hidup dalam keterbatasan ekonomi, sehingga Pak Sarbini tidak dapat terlalu bergantung kepada kiriman belaka. Al hasil setua ini ia masih tetap bekerja seadanya. Bekerja serabutan, yang penting ia masih bisa melanjutkan hidup dan tak meminta-minta pada siapapun.

Kondisi Dalam Rumah Pak Sarbini dan Ibu Icih Sebelum Dibangun Oleh Kopsyah BMI

Hari ini, 17 Ramadhan 1443 H, bertepatan dengan 19 April 2022, merupakan hari berkah bagi Pak Sarbini dan  Ibu Icih. Nasib baik pasangan tua ini dating dari Ibu Ipi yang merupakan Ketua Rembug Pusat Anggur Kopsyah BMI Cabang Taktakan. Ia  melihat dan memberikan laporan pada Kopsyah BMI. Ibu Ipi pun menyampikan kondisi  Pak Sarbini dan Ibu Icih hingga akhirnya proses rumah gratis Kopsyah BMI disetujui. Rumah Pak Sarbini  dibangun ulang dari nol oleh Kopsyah BMI lewat program hibah rumah siap huni (HRSH).

Baca juga : https://klikbmi.com/jumat-berkah-kopsyah-bmi-bangun-dari-nol-rumah-lansia-asal-taktakan-serang/

Rumah Pak Sarbini merupakan rumah kedua yang di bangun di Kota Serang oleh Kopsyah BMI dari keseluruhan rumah gratis (ke-357), sebelumnya tahun 2015, Kopsyah BMI juga telah membangun rumah untuk warga Cipocok. Kopsyah BMI membangun rumah gratis melalui program Hibah Rumah Siap Huni (HRSH) ini di seluruh wilayah kerja Kopsyah BMI. Rumah ini dibangun dengan biaya Rp 55 juta yang berasal dari Kopsyah BMI.

Pak Sarbini dan Ibu Icih Berfoto Kemarin Di Saat Pemasangan Tenda Untuk Acara Penyerahan Rumah Gratis Yang Akan Dilaksanakan Selasa Hari Ini

Pak Sarbini dan Ibu Icih tercatat sebagai masyarakat biasa, non anggota Kopsyah BMI. Kamaruddin Batubara, Presiden Direktur Kopsyah BMI yang ditemui di kantor pusat kemarin sore menjelaskan bahwa target rumah gratis melalui program Hibah Rumah Siap Huni (HRSH) bukan hanya pada anggota saja. “Koperasi sesuai dengan filosofi dasarnya memberikan manfaat bukan hanya pada anggotanya. Konsep gotong-royong memang diawali oleh anggota namun manfaatnya harus menyebar juga pada masyarakat umum atau non anggota, ini menjadi salah satu pintu masuk bagi non anggota untuk bergabung ke koperasi. Ini merupakan strategi komunikasi atau strategi promosi dalam rangka mengajak masyarakat yang belum menjadi anggota koperasi agar bergabung menjadi anggota koperasi, karena tahu manfaatnya” ujarnya membuka pernyataan.

Simak penyerahan rumah gratis ke – 356 : https://www.youtube.com/watch?v=JtBkh0Q9G0I

Pria alumnus IPB University ini juga mengatakan koperasi bukan hanya memberikan kesejahteraan pada anggota saja tetapi juga masyarakat seperti yang diharapkan oleh undang-undang koperasi no. 25 tahun 1992. “Sesuai perundang-undangan koperasi, koperasi juga harus memberikan manfaat kepada masyarakat bukan hanya anggota saja. Tentu kita sebagai koperasi yang taat azas berusaha untuk menjalankan perintah undang-undang dengan baik” tegasnya.

Pria yang karib disapa Kambara menutup pernyataan dengan terus mengajak anggota untuk berpartisipasi dalam meningkatkan infaknya. “Salah satu instrumen Model BMI Syariah, sedekah  atau infak  perlu kita tingkatkan. Manfaatnya seperti ini, kita bisa bangun rumah gratis kepada non anggota. Dan semakin banyak infak tentu membawa koperasi mampu mewujudkan lebih banyak program untuk kemaslahatan bersama. Sukes sendiri itu biasa, sukses bersama itu yang baru luar biasa” pungkas penulis Buku Model BMI Syariah ini. (Sularto/Klikbmi)

Share on:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *