“Kami Ikhlas, Ini Buat Ayah”: Keluarga Almarhum Irsyad Muchtar Serahkan Wakaf Rp50 Juta ke Koperasi BMI

Info ZISWAF

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Tangerang, Klikbmi.com: Tepat di hari kelahirannya, Selasa, 1 September 2026, Almarhum Irsyad Muchtar kembali dikenang melalui sebuah amal yang diharapkan menjadi jariyah. Keluarganya menyerahkan dana wakaf sebesar Rp50 juta kepada Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (Kopsyah BMI).

Penyerahan wakaf berlangsung di Aula Yasril Muttaqien, Kantor Pusat Koperasi BMI Group. Keluarga Almarhum Irsyad Muchtar hadir secara langsung, diwakili dua putranya, Heykal sebagai anak pertama dan Reza sebagai anak kedua.

Dana wakaf tersebut diterima langsung oleh Presiden Direktur Koperasi BMI Group sekaligus Direktur Utama Koperasi Syariah BMI, Kamaruddin Batubara yang akrab disapa Kambara.

Penyerahan pada 1 September memiliki makna tersendiri. Sebab, tanggal tersebut merupakan hari kelahiran Irsyad Muchtar, yang lahir pada 1 September 1958 dan wafat pada 21 Februari 2026 dalam usia 67 tahun.

Wakaf ini berawal dari sebuah karya yang lahir dari pemikiran dan kerja keras Irsyad selama bertahun-tahun. Setelah almarhum berpulang, tulisan-tulisannya yang pernah dimuat dalam rubrik Perspektif Majalah Peluang maupun media lainnya dikumpulkan dan diterbitkan menjadi buku berjudul Perspektif: Bunga Rampai Opini 2015–2026.

Gagasan penerbitan buku tersebut muncul sekitar dua pekan setelah kepergian Irsyad, tepatnya pada 11 Maret 2026. Kambara, mencetuskan ide agar tulisan-tulisan Irsyad yang masih tercecer dikumpulkan menjadi sebuah buku. Ide tersebut pernah pula disampaikan Irsyad Muchtar langsung kepada Kambara yang dicitakan diterbitkan saat almarhum berusia 70 tahun. Obrolan itulah yang muncul dibenak Kambara ketika mengenang almarhum.

Kambara memiliki kenangan khusus terhadap sosok Irsyad. Ia menyebut almarhum sebagai pribadi dengan pengetahuan luas dan pengalaman panjang.

“Tulisan Perspektif beliau mempertegas bahwa beliau adalah perpustakaan berjalan. Beliau adalah inspirator, motivator dan kadang-kadang ‘provokator’,” kata Kambara.

Ia juga mengenang bahwa nama KAMBARA yang selama ini melekat pada dirinya merupakan pemberian Irsyad.

“Banyak pengalaman saya dengan beliau, termasuk nama KAMBARA itu adalah pemberian beliau,” ujarnya.

Buku tersebut kemudian dicetak dan dijual dengan konsep harga seikhlasnya. Dari penjualan buku terkumpul dana sebesar Rp50 juta.

Sesuai rencana awal, 50 persen atau Rp25 juta diperuntukkan sebagai dana wakaf, sedangkan 50 persen lainnya senilai Rp25 juta merupakan bagian keluarga atau ahli waris.

Namun, keluarga memilih untuk tidak mengambil bagian tersebut. Dengan penuh keikhlasan, Rp25 juta yang menjadi hak keluarga turut diwakafkan seluruhnya atas nama Almarhum Irsyad Muchtar.

“Kami ikhlas sekali, karena balik lagi ini kan buat ayah. Tulisan ini kan hasil kerja ayah bertahun-tahun menulis,” kata Heykal mewakili keluarga.

Dengan demikian, seluruh hasil penjualan buku sebesar Rp50 juta menjadi dana wakaf atas nama almarhum.

Daftar Koperasi yang telah berpartisipasi dalam pembelian buku tersebut, antara lain Koperasi BMI Group di Tangerang, Banten; Koperasi Astra di DKI Jakarta; KSP Kopdit Pintu Air, Maumere, Nusa Tenggara Timur; KSP Makmur Mandiri, Bekasi Jawa Barat; Kospin Jasa Pekalongan, Jawa Tengah;
Holding Koperasi BMT NU Ngasem Group, Ngasem Jawa Timur; KSP Berkat Bulukumba, Sulawesi Selatan; KSPPS BMT Assyafi’iyah Berkah Nasional, Lampung; KSPPS Fastabiq Khoiro Ummah, Pati, Jawa Tengah; Koperasi Sigap Nusantara, DKI Jakarta dan PT Asta Kanti, DKI Jakarta.

Bagi keluarga, wakaf ini bukan sekadar tentang nilai uang. Ada keinginan untuk menjaga agar karya dan pemikiran sang ayah tidak berhenti sebagai tulisan yang tersimpan di dalam buku, tetapi terus memberikan manfaat setelah kepergiannya.

Keputusan keluarga mewakafkan bagian yang sebenarnya menjadi hak mereka juga menjadi bentuk penghormatan kepada Irsyad. Karya yang dikerjakannya selama bertahun-tahun kini diubah menjadi sebuah amal yang diharapkan terus mengalir.

Momentum penyerahan wakaf di hari kelahiran almarhum seakan menjadi cara keluarga untuk memperingati sosok Irsyad bukan hanya dengan mengenang tanggal lahirnya, tetapi dengan menghadirkan manfaat atas nama dirinya.

Bagi Koperasi BMI, dana wakaf tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi anggota dan masyarakat dalam ekosistem koperasi.

Sementara bagi keluarga, Rp50 juta itu menjadi bagian dari warisan yang berbeda. Bukan warisan berupa harta yang dibagi untuk dimiliki, melainkan karya yang diikhlaskan untuk menjadi amal jariyah.

Dari tulisan yang lahir dari kerja keras seorang ayah, tumbuh sebuah wakaf yang diharapkan terus hidup. Tepat di hari kelahirannya, keluarganya memilih menghadiahkan amal, agar nama dan kebaikan Irsyad Muchtar tetap memberikan manfaat meski dirinya telah tiada. (Nur/Humas)

Share on:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *