Bincang-bincang Gunawan Yasni Bersama KH Ma’ruf Amin: Memajukan Ekonomi Syariah sebagai Himayatul Ummah

Edu Syariah


Jakarta,Klikbmi.com– Dalam episode perdana Sharia Economic Talk Anggota Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI) M.Gunawan Yasni mewawancarai KH Ma’ruf Amin yang saat itu masih menjabat Wakil Presiden Republik Indonesia untuk menceritakan sekaligus berbagi semangat bagaimana kebijakan visi misi pemerintah dalam memajukan Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia. Indonesia telah menjadikan ekonomi dan keuangan syariah sebagai aspirasi nasional regulasi untuk pengembangan ekonomi syariah juga sudah diterapkan mulai dari sektor perbankan, koperasi, asuransi hingga pasar modal. Pencapaian tersebut tidak lepas dari peran KH Ma’ruf Amin yang mendapat gelar Bapak ekonomi syariah Indonesia dari Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim II Riau. Dalam wawancara ini, Gunawan Yasni memanggil KH Ma’ruf Amin dengan sebutan Abah kyai, Berikut petikan wawancaranya.

Baca juga : Jumlah HRSH Koperasi Syariah BMI Terus Melambung, Ke-507 Untuk Pemulung.

Gunawan Yasni : Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh, Alhamdulillah Abah kita mau bincang-bincang sedikit tentang ekonomi dan keuangan syariah. Hal yang Insya Allah bisa membawa Indonesia menjadi pusat keuangan ekonomi dan keuangan syariah di dunia termasuk industri halal. Abah, Saya pengen tahu pertama kali Abah memulai penegakkan Syariah untuk ekonomi dan keuangan di Indonesia itu dimulai ketika Abah masih sebagai politisi atau ketika mulai sebagai seingat saya tuh ketua pelaksana harian Dewan Syariah nasional Majelis Ulama Indonesia?


KH
Ma’ruf Amin: Waalaikumsalam warahmatullah wabarakatuh. Sebenarnya kita mulai dari MUI . Dan ini karena tuntutan Masyarakat khususnya umat Islam yang ingin bertransaksi baik keuangan maupun juga ekonomi yang sesuai dengan ajaran-ajaran Islam kemudian juga keinginan dari para ulama untuk menjaga umat atau istilahnya Himayatul Ummah tidak hanya menjaga aqidahnya, tidak hanya makanannya supaya tetap halal tapi juga bertransaksi ekonomi dan keuangannya jadi supaya sesuai dengan prinsip-prinsip ajaran Islam. Karena itu maka pertama yang dibahas adalah bunga bank. Dari hasil yang dibahas dalam lokakarya itu maka lahirlah rekomendasi perlunya ada bank yang melaksanakan sesuai ajaran Islam. Jadi waktu itu istilah pertamanya bank tanpa bunga kemudian ada usulan menjadi Bank Islam tapi akhirnya menjadi Bank Syariah akhirnya dari situ kita menggunakan istilah Syariah

Baca juga : Kambara Dan Sejumlah Pakar Bedah Buku The Prabowo Mind: The New Indonesia Economy 5.0 Manifesto.

Gunawan Yasni: kenapa yang dipilih syariah? tidak Islam? karena kalau di negara-negara lain umumnya memakai Bank Islam

KH Ma’ruf Amin : Sebenarnya Syariah itu kan memang ajaran islam itu akhirnya dipilihlah istilah itu sehingga kemudian ketika ada undang-undangnya yakni undang undang Peerbankan syariah, lalu surat berharga negara syariah. Kemudian syariah menjadi semacam istilah yang disepakati sebagai institusi atau lembaga yang beroperasi menggunakan prinsip-prinsip sesuai ajaran Islam


Gunawan Yasni : Nah, Abah, ini kan kalau dilihat dari zamannya MUI dulu berarti sudah jauh sebelum Dewan Syariah nasional MUI pertama kali berdiri ya?

KH Ma’ruf Amin : iya justru sejak itu kemudian bagaimana lembaga dan institusi itu dalam hal ekonomi dan keuangan Syariah itu bisa diwujudkan. Yang pertama adalah perbankan, memang dari sana mulainya. Nah setelah berdirinya bank pertama yakni Bank Muamalat sebagai bank pertama yang didirikan atas dukungan pemerintah walaupun pada waktu itu belum ada undang-undang perbankan syariah. Sebenarnya saat itu sudah ada, baru Undang- undang bagi hasil bank namun bagi hasil tidak pasti syariah tapi itu bisa dijadikan semacam landasan (capstok) untuk bisa mendirikan Bank Syariah barulah kemudian untuk mempercepat dan memberikan landasan operasionalnya itu dibentuk Dewan Syariah nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) dibentuk pertama, untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah serta memberikan fatwa-fatwa yamg kemudian juga melakukan pengawasan terhadap operasionalnya.
Gunawan Yasni :Abah, kelihatannya kalau kita bicara ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia ini kan sudah menjadi aspirasi nasional. Nah bagaimana menjadikan aspirasi nasional ini terimplementasi secara nasional?
KH Ma’ruf Amin
: iya kan memang pertama aspirasinya itu dari umat tetapi kemudian menjadi aspirasi nasional ya jadi juga pemerintah (ikut berperan-red). Nah, oleh karena itu maka lahirlah lembaga-lembaga yang ada di dalam pemerintahan ikut merespon ini. Waktu itu di Bank Indonesia ada Direktorat Perbankan Syariah kemudian dibawa ke Otoritas Jasa Keuangan. (OJK) Ada OJK Syariah di Kementerian Keuangan juga ada Direktorat Pembiayaan syariah. Pemerintah melihat ini perlu ada komitmen yang lebih kuat maka dibentuklah namanya komite nasional keuangan syariah (KNKS) yang ketuanya presiden kemudian anggota-anggotanya adalah kementerian-kementerian. Sementara yang non-kementerian adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nah, sekarang KNKS diperkuat lagi tidak hanya di sektor keuangan tapi juga ekonomi. Oleh karena itu dirubah namanya menjadi komite nasional ekonomi dan keuangan syariah (KNKES) ketuanya presiden wakil ketuanya wakil presiden yakni saya dan merangkap ketua harian kemudian yang sekretarisnya adalah Menteri Keuangan dan anggota-anggota pengarahnya semua menteri-menteri terkait. semua jadi kalau dulu hanya menteri yang ada urusannya dengan keuangan sekarang semua aspek ikut ambil bagian baik industri; pariwisata, perdagangan karena memang kita sudah melakukan perluasan. sasarannya ada 4. satu industri halal, kemudian industri keuangan, ketiga dana sosial( social fund) seperti Zakat, Infak shadaqah dan wakaf (ZISWAF) dan yang ke empat sasarannya adalah bisnis dan usaha-usahanya. Tanpa usaha-usaha yang real ini industri lainnya tidak berarti apa-apa .Jadi industri halal menjadi penting tapi di Indonesia itu baru kepada sertifikasi halal. Kalau sertifikasi halal kita sudah mendunia bahkan lembaga-lembaga sertifikasi itu harus memperoleh endorsment atau pengakuan dari Indonesia dan mereka akan di endorse jika menggunakan standar halal Indonesia. Baik di Eropa Amerika, Australia semua lebih dari 50 lembaga sertifikat halal di dunia semuanya meminta ke Indonesia Tapi kita baru tukang menyetempel halal itu. Yang kedua kita konsumen halal terbesar di dunia bukan produsen karena itu kita ingin Indonesia menjadi produsen produk halal terbesar di dunia

Baca juga : HRSH KE-506 Diserahkan, Dinkop Karawang: Rumah Hibah Kopsyah BMI Manifestasi Konkret Pasal 4 UU Perkoperasian

Makanya kita mengembangkan kawasan-kawasan industri halal baik tersendiri atau didalam kawasan ekonomi khusus (KEK) maupun Kawasan Industri halal sendiridan ini sudah dijalankan nah kemudian mendorong keuangan syariah juga kita menjadi yang terbesar supaya bank-bank kita itu masuk ranking terbesar di regional maupun internasional termasuk industri keuangan mikro seperti bank wakaf, koperasi syariah, Baitul Mal Wat tamwil (BMT) itu berdana dukungan kementerian keuangan dan Kementerian koperasi

KH Ma’ruf Amin

Gunawan Yasni: Abah punya enggak kiat-kiat atau pesan-pesan kepada kami ini yang masih terus mengupayakan ini untuk terus menjadikan Indonesia ini menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah di dunia

KH Ma’ruf Amin : pertama tentu dari umat Islam sendiri tetap ini harus semua potensi kita gerakkan dan kita punya sumber daya manusia yang besar dari pesantren-pesantren ini harus diberdayakan maka itu pesantren ini tentu akan kita jadikan sebagai pusat pembiayaan melalui bank wakaf melalui BMT dan agen dari bank-bank syariah dalam menerapkannya. Mulai yang Ultra mikro dan mikro kecil bisa dibilang Pesantren itu sebagai pusat pembiayaan kita punya banyak perguruan tinggi Islam dan semua udah ada jurusan Ekonomi keuangan syariah dan pengusaha-pengusaha muda kita yang muslim sudah mulai tumbuh. di sisi lain, sistem ekonomi Islam itu terbuka bukan hanya untuk Islam tapi juga rahmatan lil’alamin hingga mengajak kelompok-kelompok non-muslim ikut tertarik. Karena sistemnya yang berkeadilan dan tidak ada kedholiman dan saling menguntungkan.

Gunawan Yasni: ini mungkin pesan-pesan khusus kepada DSN Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) yang mana itu merupakan cikal bakal dari ini semua. Apa yang Abah akan pesankan kepada kami yang di DSN MUI yang dididik langsung oleh Abah.

KH Ma’ruf Amin : Ya, DSN itu memang dibentuk untuk mengawal, membuat fatwa, mendorong dan mengawasi, oleh karena itu pertumbuhan ekonomi syariah sekarang ini tidak lepas dari peran DSN. fatwa DSN sekarang itu kan menjadi rujukan peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan , oleh Bank Indonesia, OJK, itu harus berdasar pada fatwa-fatwa DSN. Bahkan juga pengadilan kalau terjadi sengketa harus merujuk pada fatwa-fatwa itu sehingga peran DSN sangat sentral.

Peran ini harus ditingkatkan terutama juga selain pembuatan fatwa yang harus terus digali agar bisa melahirkan produk-produk yang market friendly melahirkan ide-ide inovasi-inovasi produk itu maka peran DSN sangat sentral

Dan kedua adalah pengawasan seperti kesesuaian Syariah itu supaya jangan sampai ada isu kok Bank Syariah produknya tidak syariah jadi Kalau begitukan reputasinya menjadi rusak nanti ada anggapan sama saja bank yariah dan konvensional nah ini peran- peran dewan Syariah nasional harus diperkuat lagi karena di sana ada dua lembaga yakni lembaga sertifikasi profesi (LSP)dan DSN MUI Institute yang harus dioptimalkan untuk memperbanyak profesional-profesional yang harus memiliki pengetahuan tentang Syariah, bukan saja untuk dewan pengawas Syariah tapi juga untuk pengelola keuangan syariah dari direksi komisaris. Itu kalau bisa mereka dididik melalui Institut ini sehingga mereka jangan sampai menjabat tapi tidak tahu syariah itu nah ini harus dikomunikasikan dengan semua pihak bahwa orang yang jadi komisaris maupun direksi apalagi dewan pengawas Syariah harus memiliki sertifikat dari DSN MUI institut. Dengan begitu dia sudah punya basis-basis pemahaman dan pengetahuan syariah sehingga peran DSN sekarang menjadi lebih signifikan.

Gunawan Yasni: Kalau tadi Pesannya Abah, harus ada peningkatan atau upgrading updating intinya yang dulu pernah ada abah sebut bankir kiyai sekarang ini idealnya istilah itu apa?

tepi secara umumnya bankir kyai adalah ikiai tidak hanya mengerti persoalan-persoalan pokoknya saja tetapi sampai mengetahui tentang Risk management (manajemen risiko) sehingga ketika melakukan pengawasan, dia paham betul apa yang di awasi begitu juga para pelaku usahanya itu tidak hanya mengetahui sekedar tetapi lebih mendalam maka dari itu penting peran DSN MUI Institute untuk terus memberikan pemahaman tentang kesyariahan terhadap para pelaku usaha perbankan asuransi Finance Multifinance, reksa dana dan masing-masing punya detail spesifikasi yang rasanya tidak habis-habis untuk digali.( Togar/Humas)

Keterangan redaksi : isi percakapan ini dikutip dari tayangan SHARIA ECONOMIC TALK Metro TV yang dipandu Gunawan Yasni. Dipublish sebagai bahan edukasi)

UNTUK menontonvideonya secara full klik link ini : https://www.youtube.com/watch?v=sTai_hxL51o&list=PLNiDHfPXplaLLc_j6Gj5kVm5wdeDtKmO2&index=1

Share on:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *