BMI Goes To Campus IPB University, Kambara Paparkan Strategi Wujudkan Ekonomi Berkah dan Berkelanjutan Melalui Koperasi Syariah

BMI Corner Edu Syariah

Bogor, Klikbmi.com: Presiden Direktur Koperasi BMI Grup Kamaruddin Batubara menjadi pengisi materi stadium general yang sukses digelar oleh Departemen Ilmu Ekonomi Syari’ah di Ruang Equlibrium Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University, Rabu (14/082024). Kegiatan yang mengusung tema “Koperasi Syariah untuk Mewujudkan Ekonomi Berkah dan Berkelanjutan” merupakan langkah awal kolaborasi Koperasi BMI dengan IPB dalam bentuk kegiatan Capstone.

Khalifah Muhamad Ali selaku Ketua Departemen Ilmu Ekonomi Syariah turut hadir dalam stadium general tersebut. Ia menyampaikan Capstone merupakan kegiatan pembelajaran di luar kelas berupa magang, projek dan penelitian yang bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan salah satu dari empat bidang yaitu: Bisnis dan Kewirausahaan, Industri Halal, Projek Sosial Kemanusiaan, dan Penelitian di lembaga yang berkaitan.

Khalifah Muhamad Ali selaku Ketua Departemen Ilmu Ekonomi Syariah menyerahkan cinderamata dan sertifikat pemateri kepada Kamaruddin Batubara.

“Dalam rangka memberikan pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman terhadap perkembangan ekonomi syariah di Indonesia, Mahasiswa Ilmu Ekonomi Syariah kita berikan kesempatan terjun langsung untuk melihat bagaimana kondisi riil di lapangan dan dapat mengambil kesimpulan dan belajar memecahkan masalah. Kami berharap Koperasi BMI Grup dapat membimbing mahasiswa kami” ungkap pria yang juga merupakan Founder of Bogor Waqf Forest tersebut pada pembukaan acara.

Kehadiran pakar Koperasi Syariah Kamaruddin Batubara sebagai pemateri untuk memberikan pemahaman kepada Mahasiswa yang keseluruhannya merupakan Generasi Z bahwa Koperasi itu besar dan professional. Pria yang akrab disapa Kambara tersebut menyatakan prinsip utama ekonomi syari’ah adalah 3 hal, yaitu Ketauhidan yang tercantum dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah Ayat 284, Keadilan tercantum dalam surat An-Nahl Ayat 50, serta Kemaslahatan yang tercantum dalam surat Al-Baqarah ayat 201.

“Syari’ah itu soal keyakinan. Decisionnya berbasis kepentingan dan kemajuan bersama. Berkoperasi itu harus melihat kemajuan dan kepentingan Anggota. Dilaksanakan berdasarkan 7 ajaran ekonomi syariah berbentuk pendidikan moril dan sosial dalam koperasi untuk kemaslahatan orang yang tidak mampu” Imbuh Kambara.

Kambara sedang memaparkan materi Koperasi Syariah untuk Mewujudkan Ekonomi Berkah dan Berkelanjutan serta Best Practise-nya dihadapan Mahasiswa Ilmu Ekonomi Syariah IPB University.

Pada kesempatan tersebut, Kambara turut menyampaikan manfaat adanya Koperasi syariah ditengah masyarakat adalah berkah dalam ekonomi. “ekonomi dengan adanya syariah itu makin sempurna, lembaga bisnis yang berwatak sosial jika ditambahkan syariah menjadi sempurna, karena mampu membangun ekonomi yang berkelanjutan serta memberikan manfaat langsung kepada Anggota dan Masyarakat melalui 5 pilar pemberdayaan” Tandas pria penerima penghargaan dari HA IPB sebagai pegiat Koperasi dan Desa tersebut.

Dipenghujung sesi, Kambara menyampaikan apa saja peran Koperasi syariah serta strategi apa yang harus dilakukan untuk mewujudkan ekonomi berkah dan berkelanjutan.

“Koperasi Syariah itu dapat dimanfaatkan sebagai pemberdayaan ekonomi ummat, membuka lapangan pekerjaan dan pengurangan kemiskinan. Ekonomi berkah dan berkelanjutan dapat diwujudkan melalui penguatan kelembagaan, inovasi produk, kolaborasi dan kemitraan yang dilaksanakan oleh Koperasi itu sendiri” Pungkas Kambara (Nurjannah/Humas).

Share on:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *