Kosambi, Klikbmi.com: Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (Kopsyah BMI) terus menebar manfaat bagi sesama yang membutuhkan. Salah satunya adalah melaksanakan program Hibah Rumah Siap Huni (HRSH) atau rumah gratis baik kepada anggota maupun non anggota.
Hal itu disampaikan camat Kosambi Asmawi saat peletakan batu pertama HRSH Kopsyah BMI Kunyih (67 Tahun) Warga RT 026, RW 013, Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang Kamis 17 Oktober 2024.
“Setelah Saya menjadi Anggota Kopsyah BMI saya semakin paham bagaimana sepak terjang Kopsyah BMI di Kabupaten Tangerang. Dibawah pimpinan Pak Kamaruddin Batubara (Karib disapa Kambara), Kopsyah BMI telah banyak membantu dan menjadi mitra Pemkab Tangerang untuk mengentaskan kemiskinan dengan program HRSH dan masih banyak lagi program sosial lainnya,” terangnya.
Rumah Bu Kunyih memang patut dibantu, Manajer Kopsyah BMI Cabang Kosambi Ayun Darsih mengatakan kondisi rumah Kunyih yang sehari-hari mengandalkan pemberian 6 anaknya jauh dari kata layak huni. Atap rumah sudah bocor, bilik rumahnya pun demikian sudah bolong di sana-sini, atap rumahnya pun sudah menjorok ke tanah. Di rumah itu, Kunyih tinggal bersama suaminya Rimpun (71 Tahun). “Sangking gelapnya, rumah itu pernah menjadi sarang ular,” terang Ayun.
Peletakkan batu pertama dihadiri Camat Kosambi Asmawi dan Kepala Desa Belimbing Maskota. Manajer Kopsyah BMI Cabang Kosambi Ayun Darsih, Manajer Area 01 Endang Samdawi, Staf Ziswaf Sarwo Edhi dan Dai muamalah Fakhri.
Sementara Kades Belimbing Maskota mengucapkan terima kasih kepada Kopsyah BMI karena telah membantu warganya memiliki rumah layak huni. Bahkan, ia mendorong kepada seluruh warga setempat untuk segera bergabung menjadi anggota Kopsyah BMI karena terbukti memberikan manfaat nyata. Ini sekaligus menepis pandangan minor terhadap koperasi akibat praktik koperasi abal-abal yang menyusahkan masyarakat
Terpisah di tengah kesibukannya sebagai narasumber dalam agenda Kementerian Pertanian di Manado Sulawesi Utara, Presiden Direktur Koperasi BMI Grup yang juga Direktur Utama Kopsyah BMI Kamaruddin Batubara menyampaikan Kopsyah BMI memberikan HRSH karena Koperasi BMI Grup ingin bermuamalah secara syar’i sesuai dengan perintah dari QS Almaidah ayat ke-2.
“Kita ingin bermuamalah secara syar’i sesuai perintah Al-Quran di surat Al-maidah ayat 2 yang berarti untuk saling tolong-menolong dalam mengerjakan kebajikan dan takwa,” pungkasKambara. (Togar/ Humas)
“