Tangerang, klikbmi.com: Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (Kopsyah BMI) menjadi benchmark (tolok ukur) dalam mengembangkan konsep koperasi syariah hingga menjadi koperasi besar. Koperasi BMI layak menjadi model percontohan karena tidak hanya bertumpu pada bisnis semata, namun juga sebagai koperasi pemberdayaan dan sosial.
Selain itu Kopsyah BMI terbukti berhasil mencapai aset Rp1,3 triliun dalam jangka waktu 10 tahun berbadan hukum koperasi dan mengembangkan holding koperasi yakni Koperasi BMI Grup. Hal ini menunjukkan keseriusan dari pengurus dan anggotanya yang semuanya berfokus membangun koperasi. Semangat ini harus dipelajari oleh banyak koperasi di Indonesia dalam membangun tatanan perekonomian Indonesia.
Hal ini disampaikan Ketua Pengurus Koperasi Sekunder Ukhuwah Sejahtera Madani Makassar Sulawesi Selatan, Arman Lantong.

Sudah dua hari 9-10 Oktober 2024 Mereka melakukan studi tiru di Kopsyah BMI. Di hari pertama rombongan mengikuti langsung jalannya operasional hingga ke rembug pusat Kopsyah BMI Cabang Curug. Dalam pertemuan bersama Dirut Kopsyah BMI Kamaruddin Batubara dan Direktur Keuangan Kopsyah BMI Makhrus, Arman mengagumi pengelolaan Zakat, Infak, Shadaqah dan Wakaf (Ziswaf) yang dikelola Kopsyah BMI dari nggota lewat perantara kencleng.
“Dari kencleng saja, Kopsyah BMI mampu membangun 502 unit Hibah Rumah Siap Huni gratis, bagi kami di Sulawesi Selatan itu hal yang tak mungkin terjadi, tapi terjadi di Koperasi BMI,” ujar Arman Lantong.
Arman kemudian menjelaskan profil Koperasi Sekunder Ukhuwah Sejahtera Madani yang tumbuh dari Ormas Wahdah Islamiyah. Dari lima tahun koperasi di bentuk Asetnya kini telah mencapai Rp60 miliar dengan 40 unit koperasi primer nya.

“Kami memiliki 60 ribu orang anggota. Kami datang kesini untuk mensinkronisasi, karena visi misi kami sama dengan Koperasi BMI untuk membangun kesejahteraan umat.
BMI menjadi benchmark kami untuk mengembangkan koperasi di Sulawesi Selatan,” ujar Arman Lantong.
Kamaruddin Batubara kembali mengingatkan bahwa membangun koperasi bukan hanya dari kumpulan orang dan modal saja, melainkan juga harus ada niat kemudian baru tentukan jenis bisnisnya.
“Berkoperasi itu harus paham bahwa koperasi itu bisnis tapi harus ada sosialnya dan ini cocok di bawah lembaga keagamaan” jelas pria yang karib disapa Kambara tersebut.
Kambara menyinggung SDM koperasi yang terbatas. Di Kopsyah BMI semua SDM diciptakandan di didik sendiri.
“Saat ini Kita punya 1.355 karyawan itu semua kita didik dan kita latih. Tahun 2003, BMI baru memiliki 3 SDM yaitu saya kemudian Wadirut Pak Radius Usman dan Direktur Operasional Sondari,” terang Kambara.
Kambara menjelaskan jatuh bangunnya koperasi ada di anggota. Koperasi menempatkan anggota sebagai pemilik, pengguna dan pengendali. Dengan menempatkan anggota sebagai pemilik, pengguna dan pengendali membuat Kopsyah BMI tetap dalam spirit menjaga prinsip, nilai dan jati diri koperasi.
“Membangun koperasi kita hanya membutuhkan orang orang yang jujur dan setia kawan dan mau bekerja sama. Kami di Koperasi BMI ingin menjaga BMI tetap menjadi koperasi, tidak berubah menjadi perseroan terbatas (PT). Ini sesuai amanat Pasal 15 dan 16 UU Koperasi Nomor 25 Tahun 1992,” paparnya.
Hal itu dituangkan dalam pengembangan Koperasi BMI Grup yakni Koperasi Sekunder Benteng Madani Indonesia (Koperasi Sekunder BMI) yang menaungi 3 koperasi primer di BMI Grup, Kopsyah BMI pada sektor simpan pinjam dan pembiayaan syariah, Kopmen BMI ada sektor usaha riil khususnya sektor konsumsi. Ketiga Kopjas BMI yang bergerak pada sektor jasa. Semuanya tidak berbadan hukum PT, semua koperasi,” terangnya.

Di akhir studi tiru, Arman Lantong meminta pendampingan dari Kopsyah BMI untuk mereplikasi sirkuit bisnis Koperasi BMI Grup di Sulawesi Selatan.
Bagi Koperasi atau Lembaga keuangan lain yang ingin memahami lebih dalam tentang operasi dan manajemen koperasi serta ingin memberikan wawasan yang berharga dan mendorong peningkatan kinerja serta keberlanjutan koperasinya, Koperasi BMI Grup sangat terbuka untuk berkolaborasi dengan semua koperasi di Indonesia termasuk kegiatan studi tiru. Kegiatan studi tiru ke Koperasi BMI Grup dikelola oleh Divisi Diklat – BMI Insitute yang berada didalam naungan Koperasi Sekunder BMI. Bagi koperasi yang ingin melaksanakan studi tiru ke Koperasi BMI Grup dapat menghubungi tim Diklat BMI Institute – Koperasi Sekunder BMI, Sehnuri di nomor 085695751994. ( Togar/Humas)