Lebak, Klikbmi.com: Hari ini (7/5) Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (Kopsyah BMI) kembali menyerahkan 2 Unit Hibah Rumah Siap Huni (HRSH) Gratis sekaligus, yaitu rumah ke- 472 kepada seorang lansia berusia 76 Tahun bernama Ani warga Kampung Mulijati, Desa Kadupandak, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Ani tidak sanggup lagi bekerja karena umur yang sudah senja. Ia hanya mengandalkan pemberian dari anak cucunya untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Ani hanya tinggal sendiri dibalik rumah bilik yang rapuh sepeninggal suaminya menghadap Illahi.
Sementara rumah ke-473 diserahkan kepada Yanah yang merupakan warga Kampung Jalupang 3 Rt/Rw 003/002, Desa Keusik, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Suaminya Bernama Sukarta yang bekerja sebagai pencari katak dan Yanah sendiri bekerja sebagai buruh cuci. Penghasilan harian mereka hanya cukup untuk makan dihari itu. Mereka tinggal bersama 2 anaknya yang masih kecil dibalik rumah bambu nan usang.
Kedua penerima HRSH kali ini bukan Anggota Kopsyah BMI, tetapi melalui Kopsyah BMI Allah telah kucurkan rizki rumah untuk Ani dan Yanah. Senyum merekah terlihat dari wajah paruh baya Yanah. Berkali-kali ia ucapkan terimakasih kepada Kopsyah BMI dan seluruh warga yang telah membantunya.
Penyerahan HRSH ini dihadiri langsung oleh Radius Usman selaku Wakil Direktur Utama Kopsyah BMI sekaligus Direktur Utama Koperasi Konsumen BMI didampingi oleh Akhmad Jauhari selaku Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) Kopsyah BMI. Pada sambutannya, Radius menyampaikan sinergi yang terjadi antara Koperasi dan Anggota. “Ibu-Ibu yang menjadi Anggota BMI ini harus terus mencintai Koperasi BMI.
Karena tanpa ibu-ibu juga kita gak kenal, kita membangun rumah ini prosedur dari rekomendasi Anggota. Harus berbelanja di warung Anggota, biar semua merasakan manfaatnya dan semuanya maju” pungkasnya, lebih lanjut Ia juga menyampaikan kegiatan HRSH ini terinspirasi dari robohnya rumah Presiden Direktur Koperasi BMI Grup Ketika masa sekolah. “dulu pas sekolah Pak Kamaruddin Batubara rumahnya di samping masjid di Sumatera Utara sana roboh, dibangun sama warga, karena itulah kegiatan HRSH ini ada, karena Pak ketua ingin ikut berbagi juga untuk warga yang membutuhkan” papar Pria yang menamatkan Kuliah Sarjana nya di IPB University.
Artinya: “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” Al-Qur’an Surat Al-Maidah Ayat 2.
Sambutan apresiasi dan ajakan untuk menjadi anggota Kopsyah BMI disampaikan oleh Deden Handayani selaku Kepala Desa Keusik. “Syukur Alhamdulillah Berkat Koperasi BMI yang luar biasa bisa terbangun rumah sebagus ini, saya ingin mengajak kepada Masyarakat hayuk kita ikut menabung ke Koperasi BMI karena manfaatnya sangat banyak” Papar Deden.
Pada sambutannya, Ia juga menyampaikan tentang maraknya larangan bank keliling dan bank emok yang hangat diperbincangkan di Provinsi Banten. Ia selaku kepala desa mangajak warga untuk hati-hati memilih Lembaga keuangan jangan sampai terjebak Lembaga keuangan illegal. “Alhamdulillah kalau Koperasi BMI ini legalitasnya ada, jadi bisa masuk ke desa kita. mudah-mudahan Koperasi BMI bisa masuk ke desa-desa lain dan bisa membangun desa yang lain” tutupnya.
Melalui sambutannya, terlihat Kepala Desa Keusik sudah paham betul tentang Koperasi BMI. Ia juga mangajak warga untuk terus bersedekah. Koperasi Syariah BMI terus mengajak Anggotanya agar jangan menunggu kaya untuk sedekah, “ikut bersama Koperasi BMI dengan seribu, ibu bisa sedekah melalui program Gasiteru (Gerakan sedekah tiga ribu seminggu)” sambut Andi selaku pembawa acara sekaligus manajer Ziswaf Kopsyah BMI.
Sambutan selanjutnya disampaikan Camat Banjarsari yaitu Mahpud Basyir. Ia menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas bantuan kepada Masyarakat Banjarsari berkaitan dengan bangunan HRSH. Ia juga menyatakan bahwa hadir saat pelaksanaan peletakan batu pertama ”saya juga kaget, luar biasa Koperasi BMI banyak kegiatan yang membantu Masyarakat” ungkapnya. Pada kesempatan tersebut, Ia juga menyampaikan kondisi perkoperasian di Banjarsari semenjak adanya pernyataan sikap dari MUI ormas dan Masyarakat yang menentang keras adanya bank emok dan sejenisnya di Banjarsari dan akan melarang dan menentang apabila Lembaga keuangan illegal yang tidak ada legalitas dan perizinannya masuk ke Banjarsari. “Izin Koperasi BMI luar biasa, BMI Cabang Banjarsari Koperasinya setelah saya kaji dan melihat luar biasa lengkap, Komplit izinnya sehingga saya ikut tanda tangan yang menjelaskan Koperasi BMI izin legalitasnya komplit” Lanjut Mahpud.
Ia juga menghimbau kepada Kapolsek dan Ulama agar melihat secara arif dan bijaksana, “bolehlah sebagai tanda kita simpati terhadap Ustadz yang terdzolimi karena ulah oknum bank keliling, tapi bisa kita lihat banyak warga yang terbantu karena adanya Koperasi BMI” Pungkasnya. Camat Banjarsari kembali menyatakan Ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Koperasi Syariah BMI “ini bukan anggota, ini luar biasa, Perizinan lengkap. Maka saya berpesan, saya berikan jaminan bahwa Koperasi Benteng Mikro Indonesia komplit perizinanya apalagi ini berikan bantuan kepada warga kita seperti ini, padahal bukan Anggota, ini luarbiasa” tutup Mahpud.
Penyerahan HRSH ini juga dihadiri oleh Yudawati selaku Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak serta Asep Wahyudin selaku Kepala Bidang Koperasi pada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak. Sambutan disampaikan oleh Asep Wahyudin dengan mengucapkan rasa syukur atas nikmat hari ini yang diberikan Allah melaui BMI. “Ibu Yanah dan Ibu Ani harus lebih rajin lagi shalatnya sebagai jalan dari rasa syukur dan Ikhlas untuk beribadah” papar Asep. Asep turut menyatakan maraknya jasa keuangan yang beroperasi di wilayah Lebak, sehingga banyak dari kepala desa yang berontak. Lebih lanjut ia menyampaikan adanya langkah positif pencegahan Lembaga keuangan ilegal karena memang yang beredar di Masyarakat ada 3 jenis, pertama bukan koperasi, kedua berkedok koperasi tetapi tidak menjalankan kegiatannya seusai aturan koperasi, dan ketiga ada yang memang koperasi sejati yang menjalankan aktivitasnya dengan benar sesuai Undang-Undang.
“Koperasi BMI ini adalah Koperasi sejati dengan izin nasional sehingga bisa membuka cabang di mana saja dengan kewenangannya nasional. Kopsyah BMI beroperasi di kabupaten lebak sejak tahun 2015”
Ia juga menyampaikan dampak dari perisrtiwa konflik horizontal di baros antara ulama dan oknum bank keliling yang menyebabkan jasa keuangan viral di media sosial dan semua desa menolak kehadirannya “saya dari pemerintahan menyambut baik Koperasi BMI. Pemerintah desa harus berpartisipasi untuk membedakan bagaiamana bisa koperasi dikatakan sejati? Karena tidak hanya profit oriented tapi ada sosialnya yang disalurkan kembali kepada Masyarakat. Mensejahterkan anggota pada umumnya dan Masyarakat pada umumnya. Koperasi BMI contohnya” tutup Asep.
Penyerahan HRSH ke-472 dan 473 ini juga dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Banjarsari, Perwakilan Desa Kadupandak dan Kecamatan Picung Kabupaten Pandeglang, Danramil, Babinsa, Binamas, Ketua RT dan RW dan Tokoh masyarakat setempat yang memadati rumah baru Ibu Yanah dengan penuh rasa bahagia. (Cahaya/Humas)