Tangerang, Klikbmi.com: Penyerahan Hibah Rumah Siap Huni (HRSH) dari Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (Kopsyah BMI) masih terus berlanjut. Hari ini (8/5) adalah penyerahan HRSH ke 474 kepada seorang Ibu Rumah Tangga bernama Onel. Onel adalah warga Kampung Bojong Renged RT 008/ RW 003, Desa Bojong Renged, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Ia merupakan Anggota Kopsyah BMI cabang Teluknaga sejak 5 Tahun lalu. Perempuan lanjut usia itu memancarkan wajah bahagia didampingi oleh Suaminya, Eman. Entah amalan apa yang terus mereka terapkan hingga Allah kuncurkan rizki rumah yang layak huni untuk tempat bermukim. Ia dan Suaminya tiada hentinya mengucap terimakasih kepada Kopsyah BMI yang telah membangun rumah gratis untuk mereka menikmati usia senja.
Kegiatan penyerahan HRSH tersebut dihadiri langsung oleh Makhrus selaku Direktur Keuangan Kopsyah BMI yang menyampaikan sambutan mewakili Presiden Direktur Koperasi BMI Grup. Makhrus hadir didampingi oleh Machdiar selaku Anggota Pengawas Kopsyah BMI dan Agus Suherman selaku Direktur Kepatuhan dan Risiko Kopsyah BMI.
Dalam sambutannya, Makhrus menyampaikan keberhasilan pembangunan rumah Onel karena kerjasama yang baik dari seluruh stakeholder yang terlibat “Alhamdulillah semua stakeholder yang ada di Teluknaga ini mendukung, ini wujud kegiatan sosial Koperasi yang baik dan benar, tidak hanya nyari untung saja tapi ada dampak sosial kepada Masyarakat. Masyarakat terbantu itu tujuan kita berkoperasi. kita tidak tau amalan ibadah apa yang ibu onel lakukan hingga dapat rizki yang tidak disangka-sangka seperti ini.” ungkap Makhrus.
وَمَن يَتَّقِ ٱللَّهَ يَجۡعَل لَّهُ ۥ مَخۡرَجً۬ا (٢) وَيَرۡزُقۡهُ مِنۡ حَيۡثُ لَا يَحۡتَسِبُۚ وَمَن يَتَوَكَّلۡ عَلَى ٱللَّهِ فَهُوَ حَسۡبُهُ ۥۤۚ إِنَّ ٱللَّهَ بَـٰلِغُ أَمۡرِهِۦۚ قَدۡ جَعَلَ ٱللَّهُ لِكُلِّ شَىۡءٍ۬ قَدۡرً۬ا (٣)
Artinya: “Barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah, niscaya diberi-Nya kelapangan dan diberi-Nya rezeki yang tidak diduga-duga. Siapa yang bertawakkal kepada Allah, niscaya dijamin-Nya, sesungguhnya Allah sangat tegas dalam perintah-Nya dan Dialah yang mentakdirkan segala sesuatu.”
Lebih lanjut Makhrus berpesan dalam sambutannya, bahwa kegiatan kumpulan yang dilaksanakan per minggu tersebut harus dijadikan wadah untuk membangun kondisi ekonomi keluarga. “Ngumpul seminggu sekali bukan tempat untuk ghibah, izin ke suami untuk kumpul buat membangun kondisi ekonomi keluarga” Lanjut Makhrus. Selanjutnya, Ia juga menghimbau untuk pintar memilah dan memilih Lembaga keuangan jangan sampai terjerat hutang. “Bapak ibu sekalian semua yang datang kesini harus pilih pilih mana lembaga yang benar, datang tidak hanya kasih duit, harus punya dampak terhadap lingkungan, contohnya Kopsyah BMI yang bersinergi dengan semua pihak supaya keberadaan BMI di wilayah tersebut dapat memenuhi kehidupan sehari hari masyarakat” Lanjut Makhrus.
Makhrus juga mengajak warga untuk membudayakan menabung semampunya dengan konsisten untuk kebutuhan yang tidak terduga dimasa depan, kebutuhan rutin seperti lebaran dan untuk merencanakan Pendidikan masa depan anak-anak. “Ibu-Ibu belajar punya tabungan, minimal untuk kebutuhan lebaran, ketika puasa terakhir ambil, jadi gak kerepotan nyari uang untuk lebaran, bayar fitrah, Punya tabungan gak usah gede-gede, semampunya ibu saja. biarkan orang sesuai ukurannya, kita harus nabung semampunya. Konsisten menabung jangan sampai bolong” Pungkas Pria yang menamatkan Pendidikan pascasarjana di Universitas Ibn Khaldun Bogor. Diakhir sambutan, Makhrus juga mengajak menabung untuk kebutuhan akhirat melalui Zakat, Infaq, Sedekah dan Wakaf Kopsyah BMI “Selain ngurusin dunia ikutan juga akhiratnya, ikut ziswaf dan minta izin suami supaya dapat berkah, usaha dan keluarganya juga berkah” tutup Makhrus.
Suhendra selaku Kepala Desa Bojong Renged turut menyampaikan sambutan dan apresiasi terhadap Kopsyah BMI dan menyampaikan edukasi kepada Masyarakat. Ia menyampaikan pendampingan dan edukasi diperlukan warga agar akses pembiayaan tidak disalah gunakan untuk kegiatan yang konsumtif dan mengajak warga untuk pintar-pintar mengelola keuangan. “Koperasi BMI memberi pembiayaan kepada Anggota untuk modal usaha bukan modal makan, jangan disalah gunakan. Saya sangat mengapresiasi Koperasi BMI, karena yang saya tau, hanya koperasi BMI yang mempunyai kegiatan sosial terhadap masyarakat terutama kepada Anggota koperasinya, mudah-mudahan Koperasi BMI terus Berjaya, diberikan kesuksesan” Papar Suhendra.
“Kami berterimakasih sejalan dan searah dengan program ini, besar harapan kami kegiatan sosial seperti ini tidak berhenti di satu kegiatan ini saja, mudah-mudahan ini adalah awal yang baik untuk membangun sinergi, komunikasi dan koordinasi antara Kopsyah BMI dengan Lembaga desa” tutup Suhendra.
Ratnawati selaku Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Tangerang turut memberikan sambutan mewakili Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Tangerang. “Kontribusi luar biasa dari Koperasi BMI untuk Kabupaten Tangerang. Program dari Kabupaten untuk menurunkan kemiskinan telah dibantu oleh Koperasi BMI. Semoga koperasi-koperasi yang lain bisa mengikuti jejak dari Koperasi BMI ini” Himbau Ratnawati.
Penyerahan HRSH ini juga dihadiri oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten yang diwakili oleh Erma Suriadarma selaku Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi Ahli Muda. Ia turut menyampaikan apresiasi dan terimakasih terhadap Kopsyah BMI. “Saya sangat bangga dengan Koperasi Syariah BMI karena telah memberikan HRSH. Terimakasih banyak karena telah peduli kepada anggota melalui Koperasi. Kita berupaya agara koperasi ini jadi soko guru perekonomian di Indonesia” papar Erma. Pada sambutannya Ia juga turut menanyakan kepada warga yang hadir apakah mengetahui perbedaan Koperasi dan Perseroan Terbatas (PT) dan memberikan edukasi tentang perbedaannya. “Apa perbedaan koperasi dengan PT? kalau koperasi ibu-ibu ini sebagai pemilik, di koperasi ibu juga dapat SHU setiap tahunnya, itulah bedanya Koperasi dengan yang lainnya” pungkas Erma.
Lebih lanjut Ia juga menyampaikan himbauan agar Masyarakat mampu membedakan lembaga keuangan Koperasi dan yang bukan Koperasi. Karena koperasi itu adalah koperasi yang diterapkan dengan prinsip-prinsip berkoperasi, “lihat dulu apakah ada badan hukumnya, jenis usahanya dan apakah Koperasi tersebut menerapkan prinsip Koperasi atau tidak? Jangan menjadi Anggota Koeprasi jika tidak menjalankan prinsitp tersebut” Tutup Erma.
Penyerahan HRSH ke 474 ini juga dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Teluknaga, Danramil, Babinsa, Binamas, Ketua RT dan RW dan Tokoh masyarakat setempat dan Anggota sekitar wilayah pelayanan Bojong Renged yang dengan semangat memadati rumah baru bu Onel dengan penuh rasa bahagia. (Cahaya/Humas)