Pandeglang, Klikbmi.com – Senyum tipis mengembang di wajah Nenek Sarpi (88) saat kedua tangannya menggenggam sandaran kursi roda baru yang baru saja diterimanya. Hampir setahun terakhir, perempuan lanjut usia asal Kampung Parakan Telu RT 003 RW 001, Desa Curugbarang, Kecamatan Cipeucang, Kabupaten Pandeglang itu hanya menghabiskan waktu dengan duduk di rumah akibat kondisi kesehatannya yang terus menurun.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kini, harapan untuk kembali bergerak datang melalui bantuan kursi roda dari Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (Kopsyah BMI) yang diserahkan pada Jumat (24/7/2026).
Bantuan tersebut diserahkan oleh Manajer Kopsyah BMI Cabang Cimanuk Irwan bersama Manajer Regional 03 Ade Gumilar sebagai bagian dari program sosial Koperasi BMI yang menyasar kaum dhuafa, lansia, dan masyarakat yang membutuhkan.
Tak lama setelah menerima bantuan, Nenek Sarpi langsung meminta untuk mencoba kursi roda tersebut. Mengenakan kerudung merah muda dan balutan kain batik, ia perlahan duduk di atas kursi roda barunya. Wajahnya tampak lebih cerah dibanding sebelumnya.
“Hatur nuhun ujang… ditampi kursi rodana,” ucap Nenek Sarpi lirih kepada perwakilan Kopsyah BMI. (Terima kasih, Nak. Kursi rodanya saya terima.)
Menurut Ketua RT setempat, sebelum kondisi kesehatannya menurun, Nenek Sarpi dikenal sebagai sosok yang tidak pernah absen menghadiri pengajian di kampungnya. Meski langkahnya sudah tertatih-tatih karena faktor usia, semangat beribadahnya tak pernah luntur.
“Jalan ke majelis saja Nenek Sarpi sudah tertatih-tatih, tapi Alhamdulillah beliau tetap semangat mengikuti pengajian,” tutur Ketua RT.
Nenek Sarpi bukan merupakan anggota Kopsyah BMI. Ia tinggal di rumah sederhana bersama putranya yang bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Keterbatasan ekonomi membuat keluarga belum mampu menyediakan kursi roda yang dibutuhkan agar aktivitas Nenek Sarpi menjadi lebih mudah.
Teropisah, Presiden Direktur Koperasi BMI Group Kamaruddin Batubara mengatakan, koperasi syariah tidak hanya dibangun atas semangat kekeluargaan dan gotong royong, tetapi juga menjadi sarana menjalankan ibadah muamalah sebagaimana diajarkan dalam Al-Qur’an dan Hadis.
Menurutnya, koperasi memiliki tanggung jawab sosial untuk hadir membantu masyarakat yang sedang mengalami kesulitan, termasuk para dhuafa, lansia, dan mereka yang memiliki keterbatasan fisik.
“Koperasi syariah tidak boleh berhenti sebagai lembaga simpan pinjam dan pembiayaan. Koperasi harus menjadi jalan menghadirkan rahmat bagi sesama. Ketika ada saudara kita yang membutuhkan uluran tangan, di situlah koperasi harus hadir memberikan manfaat nyata,” ujar Kamaruddin.
Pria yang karib disapa Kambara ini menjelaskan, bantuan kursi roda merupakan bagian dari pemanfaatan dana Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) yang dihimpun melalui Gerakan Sedekah Seminggu Tiga Ribu (GASSITERU). Dana tersebut kemudian disalurkan dalam berbagai program sosial, seperti Hibah Rumah Siap Huni (HRSH), ambulans gratis, sanitasi untuk masyarakat, bantuan kursi roda, hingga pemberdayaan ekonomi anggota dan masyarakat.
“Setiap bantuan yang kami salurkan adalah amanah dari anggota yang mempercayakan zakat, infak, sedekah, dan wakafnya kepada Koperasi BMI. Karena itu, kami berkomitmen memastikan dana tersebut benar-benar kembali kepada masyarakat yang membutuhkan dan mampu menghadirkan manfaat yang nyata,” ujar Kamaruddin.
Ia menjelaskan, bantuan kursi roda untuk Nenek Sarpi merupakan salah satu bentuk ikhtiar menjaga martabat manusia. Menurutnya, keterbatasan fisik tidak boleh menjadi alasan seseorang kehilangan kemudahan dalam beraktivitas maupun menjalankan ibadah. “Kalau dengan sebuah kursi roda seorang lansia bisa lebih mudah bergerak, lebih mudah bersilaturahmi, atau bahkan kembali mengikuti pengajian, maka di situlah letak keberkahan dari gotong royong anggota koperasi,” katanya.
“Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Maidah ayat 2 agar kita saling tolong-menolong dalam kebajikan dan takwa. Nilai itulah yang kami pegang. Setiap bantuan yang diberikan Koperasi BMI bukan sekadar bantuan materi, tetapi ikhtiar menghadirkan kemudahan, menjaga martabat, dan menumbuhkan harapan bagi mereka yang sedang diuji kehidupan. Semoga kursi roda ini menjadi jalan bagi Nenek Sarpi untuk kembali beraktivitas dengan lebih nyaman dan menjadi amal jariyah bagi seluruh anggota Koperasi BMI yang telah berbagi,” tutup Kambara (Togar/Humas).
