Meningkatnya Sense Of Belonging Terhadap Lembaga Merupakan Tanda Iman Seseorang

Edu Syariah

Nasehat Dhuha Selasa, 24 Agustus 2021 | 15 Muharram 1443 H| Oleh:   Ust Sarwo Edy, ME

Klikbmi, Tangerang –  Sahabat BMI Kliker yang dimuliakan Allah SWT,  tema nasehat dhuha kita kali ini adalah bahwa meningkatnya sense of belonging terhadap lembaga atau organisasi tempat kita bekerja sebagai salah satu tanda iman seseorang.

Mungkin kita pernah dengar istilah sense of belonging (rasa memiliki). Biasanya istilah ini digembor-gemborkan untuk memberi semangat seseorang di dalam sebuah organisasi ataupun perusahaan tertentu. Salah satu tujuan sense of belonging ini adalah untuk meningkatkan kinerja dan kepedulian. Anggota organisasi terhadap organisasinya, karyawan terhadap perusahaannya, Jamaah terhadap tempat ibadahnya, masyarakat terhadap wilayahnya, dan atau jika di koperasi, kita dengar dengan istilah anggota, Untuk meningkatkan rasa kepedulian anggota untuk meningkatkan dan memajukan koperasinya.

Berdasarkan beberapa definisi sense of belonging menurut beberapa ahli, maka dapat disimpulkan bahwa sense of belonging merupakan suatu keadaan dimana seseorang merasa memiliki sesuatu, sehingga dengan perasaan memiliki itu akan sepenuhnya mencintai, menjaga, dan peduli dengan sesuatu tersebut.

Sense of belonging diwujudkan dalam bentuk inisiatif, keberanian mengambil tanggung jawab dan risiko, serta keinginan berbagi. Dengan Sense of belonging seorang anggota akan senantiasa memberikan yang terbaik untuk organisasi atau perusahaannya.

Rasa memiliki merupakan ekspresi jiwa yang penting dalam kehidupan seseorang. Rasa memiliki juga akan memiliki dampak yang nyata terlihat dalam perilaku seseorang. Seseorang yang memiliki rasa memiliki akan bertindak peduli, terikat, memiliki empati, termotivasi bahkan mampu memberdayakan dirinya sendiri.

Memang tidak ada dalil secara khusus yang membahas tentang sense of belonging. Akan tetapi jika kita melihat esensi dari sebuah timbal balik dan peran. Sense of belonging ini bisa kita kaitkan dengan AMANAH. Allah berfirman di dalam surat Al-Anfal ayat 27 yang berbunyi :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.

Ayat di atas diawali dengan panggilan untuk orang yang beriman, itu menandakan kaitannya dengan iman seseorang. Itu artinya salah satu tanda keimanan seseorang adalah tidak mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadanya. Dan salah satu agar bisa menjaga amanah adalah dengan meningkatkan sense of belonging.

Kyai Hasan Abdullah Sahal, Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor pernah berkata, Pondok adalah milik bersama. Bukan berarti setiap santri boleh mengambil atau merusak fasilitas-fasilitas yang ada di Pondok. Akan tetapi setiap santri bertanggung jawab untuk menjaga, memperjuangkan dan memajukan Pondok tersebut.

Amanah yang Allah berikan itu tidak ada secara tiba-tiba dan tanpa sebab. Seorang istri dan anak merupakan amanah untuk suami. Pekerjaan dan perusahaan merupakan amanah untuk karyawan dan bosnya. Tempat ibadah adalah amanah untuk jamaahnya. Suatu organisasi adalah amanah untuk anggota organisasinya. Suatu wilayah adalah amanah untuk warganya. Koperasi adalah amanah untuk anggota koperasinya.

Mari kita contohkan : Seorang anak yang merupakan amanah untuk orang tuanya. Jika dalam diri orang tua tersebut tertanam sense of belonging (rasa memiliki), maka sudah bisa dipastikan orang tua tersebut akan bertanggung jawab menjaga, memperjuangkan dan berusaha menjadikan anaknya meningkat dalam hal-hal yang baik.

Setiap kita adalah pengemban amanah di masing-masing bidang dan posisi. Mari kita jaga amanah-amanah tersebut dengan meningkatkan sense of belonging agar bisa menjaga, memperjuangkan, meningkatkan dan memajukan apa yang diamanahkan kepada kita. Wallahu a’lam bish-showaab.

Mari terus ber-ZISWAF (Zakat,Infaq,Sedekah dan Wakaf) melalui rekening ZISWAF Kopsyah BMI 7 2003 2017 1 (BNI Syariah) a/n Benteng Mikro Indonesia atau menggunakan Simpanan Sukarela : 000020112016 atau bisa juga melalui DO IT BMI : 0000000888. (Sularto/Klikbmi).

Share on:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *