Bogor, klikbmi.com: Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (Kopsyah BMI) terus menyiarkan Militansi terhadap seluruh elemen Koperasi BMI. Hal tersebut dibuktikan dengan konsistensi Kopsyah BMI melaksanakan Pendidikan perkoperasian. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 5 ayat 2 tentang Perkoperasian yang berbunyi Koperasi wajib hukumnya mengadakan pendidikan dan pelatihan koperasi baik untuk anggota, pengurus, pengawas dan karyawannya dalam upaya memajukan koperasi dan mewujudkan anggota yang Sejahtera.
Pendidikan Perkoperasian tersebut dilaksanakan dalam bentuk Capacity Building (CB). CB untuk Anggota diselenggarakan oleh Bidang Pemberdayaan Anggota Direktorat Bisnis dan Pemberdayaan pada 24 – 25 Juli 2024 dilanjutkan CB Staf Lapang yang diselenggarakan oleh Direktorat Sumber Daya Manusia (SDM) Koperasi Syariah BMI 26 – 27 Juli 2024. Kedua kegiatan CB tersebut dilaksanakan oleh Tim Benteng Manajemen Indonesia Institute (BMI Institute) didalam naungan Koperasi Sekunder Benteng Madani Indonesia di Villa Intania Cawene Pamijahan Bogor.
Konsistensi pelaksanaan CB oleh Kopsyah BMI untuk terus memberikan Pendidikan bagaimana berkoperasi dan kembali pada ruh nya Koperasi sebagai soko guru perekonomian. Berkoperasi harus meningkatkan kesejahteraan bersama. Oleh itu, Kopsyah BMI mendidik Anggota agar mampu mencari cuan, mampu berdagang sesuai prinsip ekonomi syariah dan meningkatkan militansi dengan bergabung menjadi Agen Koperasi BMI yang militant, peduli dan beraksi.
“Kita tunjukkan Koperasi BMI ini berbeda dengan lainnya, Agen Koperasi BMI ini untuk menjadi benteng, menambah semangat untuk berusaha meningkatkan kesejahteraan keluarga. Kerja keras, banyak ladang bisnis untuk Anggota di Koperasi BMI ini” Pungkas Kamaruddin Batubara selaku Presiden Direktur Koperasi BMI Grup sekaligus Direktur Utama Kopsyah BMI pada pembukaan CB Anggota area pelayanan 07 wilayah Lebak dan Pandeglang, Banten.
Sementara pada pembukaan CB Pengelola di ikuti oleh Staf Lapang (SL) dari Area Pelayanan 01 wilayah Tangerang. Pria yang akrab disapa Kambara tersebut menyampaikan 3 pilar utama dalam ekonomi syariah Ketauhidan, Keadilan, Kemaslahatan. 3 Pilar tersebut harus dirangkai untuk meningkatkan kedisiplinan dan rasa syukur. “Disiplin dan terus bersyukur, karena jika bersyukur Allah akan tambah nikmatnya. Kita harus paham bahwa Koperasi itu milik Anggota, kalau ada Anggota bermasalah Koperasi harus hadir melalui 3 pilar ekonomi syariah itu, fungsinya kita disitu” Pungkas Kambara.
Pada pemaparannya, Kambara menyampaikan SL yang hadir harus terus merasa beruntung karena takdirnya bekerja di Kopsyah BMI yang notabene terus istiqomah membantu Masyarakat. “Tidak ada yang kebetulan. Hidup ini menjemput takdir, takdir yang diterima maka jalankan dengan baik. Khairunnas anfahum linnas, 3 tugas utama staf lapang 3P Pendamping, Penyuluh, Pembina” Pungkasnya.
Sebagaimana dalam firman Allah Q.S. Al-Baqarah ayat 216
وَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ ۖ وَعَسَىٰ أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
“Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.”
Machdiar selaku Anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) Kopsyah BMI turut memaparkan materi terkait pengendalian diri. Ia menyampaikan Kontrol diri di istilahkan dengan mujahadah an-nafs sama dengan pengendalian diri menghadapi hawa nafsu, emosi dan hal lain yang berdampak buruk. “Mujahadah artinya bersungguh-sungguh, sementara An-Nafs artinya diri sendiri, sehingga memiliki makna bahwa pengendalian diri ini merupakan perjuangan melawan hawa nafsu dari perbuatan tercela sesuai hukum Allah SWT” Tutur Machdiar.
Ia menyimpulkan bahwa mengendalikan diri dapat dilaksanakan dengan memegang teguh 5 hal berikut. (1) Kendalikan hawa nafsu dan perbuatan-perbuatan yang tercela dan menghilangkan mengambil yang bukan hak; (2) kendalikan diri terhadap hal-hal yang bersifat negative yang jelas secara organisasi dilarang untuk dilakukan dan islam di larang; (3) Fokus pada hal-hal yang positif sebagai bagian ibadah; (4) Sukses yang diperoleh bukan karena kemampuan pribadi semata karena ada teman kita yang juga mendukung terhadap apa yang kita lakukan serta adanya ridhonya Allah SWT; (5) Dekatkan diri dengan sungguh-sungguh kepada Allah dengan ibadah yang baik.
CB kali ini tidak terlepas dari keseruan beragam permainan diluar ruangan sebagai implementasi dari materi yang diterima. CB Anggota melaksanakan Outbound dengan beragam permainan, yaitu Tire tower, Golden Egg dan Water tower. Berbeda dengan CB Anggota, Outbound CB SL dimulai dengan susur hutan dan beragam permainan di dalam hutan, yaitu Elektrik line, Big wall dan Jembatan kelelawar.
Pelaksanaan outbound tersebut sebagai bentuk terapi bagi Anggota dan Pengelola agar meningkatkan kemampuan bicara, membunuh rasa minder dan kurang percaya diri. Outbound yang dilaksanakan di Capacity Building Kopsyah BMI mengedepankan permainan-permainan yang mampu menumbuhkan motivasi pada diri pesertanya melalui keterlibatan kerja sama antar team ataupun masing-masing individu itu sendiri untuk melatih pikiran dan aktivitas fisik yang memiliki nilai positif untuk diterapkan dalam dunia kerja dan kehidupan sehari-hari (Nurjannah/Humas).