Saat Ini Setiap Desa Ada 7-9 LKM di Seluruh Indonesia

Kabar Banten

Klikbmi, Serang – Bentuk lembaga keuangan mikro di Indonesia amat beraneka ragam dan umumnya beroperasi di pedesaan.Menurut Wijono (2005) membagi LKM menjadi tiga bentuk, yaitu lembaga formal seperti bank desa dan koperasi, lembaga semi formal misalnya organisasi nonpemerintah, dan sumber-sumber informal, misalnya pelepas uang.

Secara umum, LKM di Indonesia dapat dikelompokkan menjadi dua jenis, yaitu bersifat formal dan informal. LKM formal terdiri dari bank dan nonbank. LKM formal bank di antaranya Badan Kredit Desa (BKD), Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan yang beroperasi pada sektor mikro.

Sementara LKM formal nonbank mencakup Lembaga Dana dan Kredit Pedesaan (LDKP), koperasi (Koperasi Simpan Pinjam/KSP dan Koperasi Unit Desa/KUD), dan pegadaian.Adapun LKM informal terdiri dari berbagai kelompok dan Lembaga Swadaya Masyarakat (KSM dan LSM), Baitul Mal Wat Tamwil (BMT), Lembaga Ekonomi Produktif Masyarakat Mandiri (LEPM), Unit Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UEDSP) serta berbagai bentuk kelompok lainnya.

Berdasarkan beberapa pendapat tersebut, disimpulkan bahwa bentuk LKM dibedakan menjadi dua, yaitu formal dan informal. Perbedaan mendasar kedua LKM tersebut karena LKM formal memiliki badan hukum, sementara LKM informal berasal dari pribadi atau kelompok yang tidak berbadan hukum seperti arisan bahkan rentenir perorangan. LKM formal terdiri dari bank yaitu BPR dan bank-bank konvesional yang khusus menangani kredit usaha mikro.

Ditemui Rabu (31/3) dalam acara penyerahan rumah gratis dalam program Hibah Rumah Siap Huni (HRSH) di Kecamatan Mancak Kabupaten Serang, Kamaruddin Batubara mengatakan bahwa saat ini di setiap desa di seluruh Indonesia paling tidak ada 7-9 LKM, baik konvensional maupun syariah. “Jadi saat ini paling tidak ada 7 sampai 9 LKM pada setiap desa. Baik yang menggunakan pola konvensional maupun syariah atau bahkan saya liat ada yang hanya ngaku syariah tapi di lapangan bertentangan dengan nilai syariah” tutur pria alumni IPB ini.

“Peran LKM bagi usaha rakyat memang sangat strategis dan penting. Saya melihat hadirnya LKM yang memanfaatkan situasi ini cukup banyak. Memanfaatkan yang saya maksudkan adalah mereka sekedar menjual uang. Mereka tidak benar-benar bertujuan untuk membangun ekonomi masyarakat. Ini perlu saya katakan agar masyarakat bisa membedakan dan memilih lembaga mana yang harus masyarakat pilih dan tidak salah.Kalau salah memilih akan fatal, bukan sejahtera justru akan dapat masalah baru” ujar penerima Anugerah Satyalancana Wira Karya dari presiden tahun 2018 ini melanjutkan.

“Kopsyah BMI hadir sebagai koperasi syariah yang mengedepankan keadilan dalam bermuamalah simpan pinjam pembiayaan syariah. Insyallah nilai syariah menjadi ruh kita dalam memberdayakan anggota. Dan kami mengajak siapapun untuk menjadi anggota Koperasi BMI untuk bergotong – royong membangun ekonomi rakyat” papar pria tinggi besar ini.

“BMI sudah membuktikan semangatnya adalah pemerataan ekonomi yang berkeadilan dengan membangun rumah gratis dalam program Hibah Rumah Siap Huni (HRSH) seperti ini dan masih banyak program lain terkait program pemberdayaan dan sosial BMI” lanjutnya.

“Dari ruh pemerataan dan keadilan ini Koperasi BMI memiliki puluhan kegiatan sosial dan pemberdayaan untuk anggota bahkan untuk masyarakat non anggota seperti pada penyerahan hibah rumah hari ini untuk non anggota” jelas Kambara.

“BMI hadir untuk memberi pilihan yang sesuai syar’i sesuai FATWA DSN MUI. Masyarakat harus pintar memilah dan memilih lembaga keuangan mana yang memang bertujuan untuk menyejahterakan atau hanya sekedar mengambil keuntungan pribadi” pungkasnya mengakhiri pernyataannya.

Masih dalam acara yang sama Kadis Koperasi dan UKM Kabupaten Serang, Prauri mengatakan BMI sangat jelas telah membantu mengurangi kemiskinan di Kabupaten Serang.” Saya melihat baru Kopsyah BMI sebagai koperasi yang benar-benar telah melakukan langkah nyata membangun ekonomi. Bukan hanya menalankan simpan pinjam saja bahkan bagi rumah gratis pada warga kami. Kami merasa terbantu karena sampai saat ini memang masih ada 6000an rumah yang masih tidak layak huni di Kabupaten Serang. Jadi terimakasih untuk BMI. Pesan kami masyarakat jangan salah pilih dan kami himbau masyarakat jadi anggota BMI” pungkas Prauri. (Sularto/Klikbmi)

Share on:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *