Koperasi BMI Grup Juga Helat Renstra 2023-2027 Di Bali
خَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ
Artinya: “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.” (HR. Ahmad)
Bali, klikbmi.com – Koperasi yang sehat identik dengan sikap taat dan tertib asas serta regulasi. Salah satu bentuknya adalah penyelenggaraan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang rutin setiap tahun. Untuk mencapai perhelatan tertinggi ini, Koperasi BMI terlebih dahulu menjaring aspirasi serta usulan anggota dengan menggelar Pra RAT. Upaya mencari ide-ide jitu dan segar dari perwakilan anggota terlahir dari ajang Pra RAT ini.
BACA JUGA : Kambara Soroti Kemungkinan Pengawasan Koperasi Oleh OJK
Tepat di Hari Senin 10 Oktober 2022, Kopsyah BMI menghelat Pra RAT yang diikuti anggota di 100 cabang di 14 pelayanan Kopsyah BMI secara online. Melalui Zoom Meeting, Pra RAT dibuka langsung oleh Presiden Direktur Koperasi BMI Grup sekaligus Direktur Utama Kopsyah BMI Kamaruddin Batubara yang tengah berada di Bali dalam agenda Rapat Rencana Strategis (Renstra) Koperasi BMI.
Agenda yang membahas rencana strategis Koperasi BMI Grup lima tahun ke depan itu diikuti oleh pengawas dan pengurus Koperasi Sekunder BMI dan tiga Koperasi Primer lainnya yakni Koperasi Syariah BMI, Koperasi Konsumen BMI dan Koperasi Jasa BMI. Dirut Kopsyah BMI menerangkan, selain menjaring ide yang bernas dari anggota, ajang ini juga menjaring wakil-wakil dalam RAT Tingkat Pusat, Januari mendatang. Dalam Pra RAT, anggota juga mendapatkan pendidikan perkoperasian.
BACA JUGA : Inilah 10 Produk Simpanan Kopsyah BMI
Perlu diketahui, Pra RAT merupakan rangkaian menjelang rapat anggota tahunan dimana rapat anggota adalah perangkat organisasi koperasi yang memegang kekuasaan tertinggi dalam Koperasi. Rapat Anggota diselenggarakan oleh Pengurus dan dihadiri oleh anggota, pengawas dan pengelola koperasi.
Acara yang dimoderatori oleh Direktur Operasional Kopsyah BMI Yayat Hidayatullah ini menjelaskan bahwa pelaksanaan RAT Kopsyah BMI berdasarkan Pasal 13 dan Pasal 16 Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 19 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan RAT.
Dalam pasal 13 disebutkan Rapat Anggota dapat dilaksanakan dengan menggunakan sistem perwakilan yang diatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga/Peraturan Khusus, dengan ketentuan Rapat Anggota kelompok dapat dilaksanakan apabila jumlah anggota koperasi lebih dari 500 orang.
Ketentuan rapat anggota melalui daring juga diatur dalam Pasal 16. Dalam peraturan tersebut, Rapat Anggota dapat dilakukan melalui media telekonferensi, video konferensi, atau sarana media elektronik lainnya yang memungkinkan semua peserta saling melihat dan mendengar serta berpartisipasi langsung dalam Rapat Anggota.
Pria yang akrab di sapa Kambara menuturkan, Pra RAT menjadi penting artinya karena tidak hanya mengevaluasi program kerja setahun di belakang, dan proyeksi bisnis koperasi ke depan, tetapi juga anggota memberikan berbagai ide-ide segar yang akan dibawa ke ajang RAT BMI di tingkat Pusat. Dalam sambutannya, ia menyemangati anggota BMI untuk terus berkontribusi dalam membangun koperasinya.
BACA JUGA : Inilah 10 Produk Pembiayaan Kopsyah BMI
”Ibu harus paham bahwa koperasi ini juga milik ibu. Ibu ikut memiliki koperasi ini. Konsekuensinya kita harus menjaga keberlangsungan koperasi ini. Lewat Pra RAT ini, Ibu perlu memberikan masukan kepada koperasi. Masukan yang membangun koperasi, bukan untuk masukan untuk kepentingan pribadi,” jelas Kambara.
”Untuk anggota yang kurang amanah ibu wajib peringatkan. Kopsyah BMI bisa membuka cabangnya di Subang, Kota Tangsel, Kota Tangerang, Bogor, Cilegon, Indramayu dan Cirebon tidak terlepas dari kedisiplinan para anggota BMI di cabang-cabang sebelumnya seperti di Tangerang, Serang, Lebak dan Pandeglang,” terang Kambara.
Kepada anggota, Kambara kembali mengingatkan kembali bahwa Koperasi adalah entitas bisnis sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan sesuai Pasal 33 UUD 1945. Koperasi BMI juga membangun banyak divisi usaha, yang mana semua karyawannya berasal dari anggota BMI itu sendiri untuk memenuhi kebutuhan anggota dan masyarakat luas.
”Jadi BMI bukan sekadar usaha simpan pinjam semata, lebih dari itu. Selain Kopsyah BMI, kita memiliki Kopmen BMI dan Kopjas BMI. Jadi kalau ibu-ibu punya dana yang berlebih dan ingin membangun rumah tak usah jauh-jauh. Bahan bangunannya beli di Kopmen BMI dan nanti yang membangun adalah Kopjas BMI. Inilah sirkuit ekonomi yang kita bangun bersama,” terang Kambara.
Kambara juga menegaskan bahwa BMI juga membangun pilar spiritual anggotanya lewat program sosial. BMI membuat 30 program sosial dan pemberdayaan. “Maka kalau ada yang melenceng pembiayaannya, ibu-ibu harus tegur yang bersangkutan. Karena menjadi anggota BMI, adalah mengajak ibu-ibu bergotong royong untuk kehidupan yang lebih baik,” tuturnya.
”Berkoperasi itu perlu dijaga semangatnya, semangat mengembangkan koperasi ini . Yang menggantikan saya dan semua yang ikut ke Bali ini adalah anak-anak ibu. Karena kita membangun sebuah perusahaan. Perusahaan bersama bernama koperasi yang ibu-ibu sekalian adalah pemilik, pengguna dan pengendalinya. Jadi bagi anak ibu yang berkerja di BMI, tolong dinasehati untuk menjaga kejujurannya menjaga amanah anggota BMI,” tambahnya.
Kambara juga mengajak anggota BMI agar terus meningkatkan zakat, infaq, sedekah dan wakaf (ZISWAF). Di Pra RAT ini, ia menyampaikan beberapa manfaat sedekah yaitu, bisa menambah rezeki, memperpanjang umur, menjauhkan dari penyakit, menghindarkan dari marabahaya dan menjadikan anak-anak kita menjadi berbakti dan pintar.
Sekedar informasi, Bupati Serang, Hj Ratu Tatu Chasanah baru saja memberikan penghargaan kepada Kopsyah BMI atas dedikasi dan kinerja dalam membantu Pemkab Serang untuk program Hibah Rumah Siap Huni (HRSH), Sanitasi Masjid, Mushola dan Pesantren (Sanimesra) dan Sanitasi Dhuafa kepada masyarakat Kabupaten Serang tahun 2022. Kambara menerima penghargaan itu usai Sidang Paripurna DPRD pada HUT Kabupaten Serang ke 496, Sabtu 8 Oktober 2022 lalu.
”Jadi ibu-ibu lakukanlah sedekah dan yakinlah bersedekah, isilah perut para fakir miskin hingga kenyang, santuni anak yatim, atau wakafkan harta kita untuk sedekah jariah selagi kita sanggup dan kita mampu. Sedekah yang baik adalah sedekah yang disegerakan,” tandasnya.
(Togar Harahap/Klikbmi.com)