Kambara Soroti Kemungkinan Pengawasan Koperasi Oleh OJK

BMI Corner

Laporan Khusus Dari Four Point Hotel Bali : Rapat Renstra Koperasi BMI Grup

Klikbmi, Bali – Rapat Renstra Koperasi BMI Grup 2023-2027 berlangsung  Senin-Kamis (10-13/10) di Four Point Hotel Bali, Kamaruddin Batubara Presiden Direktur Koperasi BMI Grup  membuka sekaligus memberikan pesan-pesan penting kepada semua peserta rapat baik yang hadir langsung di Bali maupun yang mengikuti rapat online. Hasil rapat renstra ini  akan menjadi pedoman bagi koperasi sekunder dan koperasi primer di Koperasi BMI Grup untuk memandu mencapai tujuan masing-masing koperasi. Hasil rapat ini akan ditetapkan di RAT tahun buku 2022 bulan Januari 2023 mendatang.

Baca juga : https://klikbmi.com/bmi-tegaskan-peradaban-baru-koperasi-indonesia-bukan-hanya-profit-tapi-juga-benefit/

Kambara, tokoh koperasi nasional yang telah mendapat Anugerah Satya Lencana Wira Karya dari presiden RI 2018 ini mengajak semua elemen Koperasi BMI Grup untuk memahami 7 faktor penting dalam penyusunan renstra. Ia mengutip pendapat Thomson yang menekankan pada 7 faktor kunci penyusunan renstra.

“Paling tidak kita perhatikan 7 faktor kunci dalam menyusun renstra hari ini sampai Kamis mendatang. Kita harus konsen pada pertimbangan regulasi pemerintah. Coba nanti kita ulas sedikit tentang regulasi terkait ini” ujarnya pada jajaran pengurus dan pengawas yang hadir di Bali yang disaksikan oleh peserta dari  berbagai cabang Kopsyah BMI, Kopmen BMI dan Kopjas BMI.

“Selanjutnya kita juga harus konsen pada kondisi persaingan dan daya tarik dunia usaha. Untuk hal ini kita harus menjadi pemenang dan menguasai pasar. Peluang pasar dan ancaman eksternal juga keunggulan harus kita munculkan, lalu kekuatan SDM yang punya kompetensi apa yang dibutuhkan oleh kita untuk menatap masa depan” ujarnya lagi.

Sambutan Kamaruddin Batubara, Presiden Direktur Koperasi BMI Grup Pada Rapat Renstra Koperasi BMI Grup Di Four Point Hotel Bali

“Selanjutnya ambisi pribadi, ambisi ini bukan hal negatif, kita mengaitkan dengan keinginan kita soal pemberdayaan dan sosial harus tetap dijaga sampai nanti. Lalu pengaruh self value dan budaya kerja dan terakhir tentang bagaimana menguji strategi  bisnis terbaik yang  harus kita sesuaikan  dengan kekuatan dan kelemahan kita” tegas Kambara.

Secara tegas pencetus Model BMI Syariah ini memberikan pemahaman kepada yang hadir tentang beberapa isu terkini soal regulasi pemerintah terkait pengawasan koperasi oleh OJK. Ia menyampaikan pengawasan koperasi sebaiknya tetap dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan UKM. Ia khawatir jika pengawasan dilakukan oleh OJK fungsi koperasi akan bergeser menjadi peran perbankan.

“Koperasi itu mengembangkan daerah yang belum tumbuh, artinya di sini tersirat masyarakat yang belum tumbuh dimungkinkan mereka tidak bankable, koperasi membangun manusia dari ekonomi yang belum mapan menjadi lebih mapan. Seperti yang kita lakukan hari ini, Kopsyah BMI memberikan pembiayaan tanpa jaminan, kepada anggota sesuai dengan kapasitasnya. Kita tentu khawatir dengan pergeseran koperasi yang pengawasannya dialihkan ke OJK, prinsip-prinsip perbankan semuanya menjadi landasan pengawasan koperasi.  Ini salah satu kekhawatiran kita” ujarnya lagi.

Ia menambahkan pentingnya pemahaman pengurus dan pengawas terhadap regulasi pemerintah. Ia yang juga menjadi anggota Pokja RUU Perkoperasian yang baru ini berharap UU yang baru nanti betul-betul mewakili aspirasi seluruh masyarakat koperasi Indonesia.

BACA JUGA : 10 Produk Simpanan Kopsyah BMI

“Kita melihat isu bergesernya pengawasan koperasi menengah dan besar ke OJK ini juga banyak ditolak oleh elemen koperasi yang lain. Saya kita jatidiri, prinsip dan nilai koperasi harus menjadi pertimbangan penting dalam pengambilan keputusan ini. Jangan sampai keinginan baik justru membuat dan menghancurkan koperasi dari dalam” ujarnya lagi.

“Sebetulnya masih banyak catatan tentang kerugian terhadap dunia perkoperasian jika pengawasan digeser menjadi kewenangan OJK. Kita akan membuat opini di media yang menjadi artikel ilmiah sehingga lebih jelas dan tegas apa argumentasi mengapa pengawasan koperasi harus tetap di Kementerian Koperasi dan UKM seperti yang berlaku hari ini” papar Kambara lagi.

Menutup pernyataanya Kambara menegaskan Koperasi BMI Grup adalah koperasi yang taat azas. “Kita di Koperasi BMI Grup semua taat pada peraturan yang berlaku. Sehingga kita semua harus tahu persis bagaimana konsekuensi peraturan pemerintah terhadap rencana masa depan kita di BMI Grup. Oia kalau mau tahu lebih detail mengapa pengawasan koperasi harus tetap di Kemenkop, insyallah segera kita tulis nanti artikel di media. Kita tetap harus ilmiah menaggapi persoalan ini” pungkasnya. (Sularto/Klikbmi)

Share on:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *