Nasehat Dhuha Rabu, 20 April 2022| 18 Ramadhan 1443 H | Oleh : Ustadz M Reza Prima, ME
Klikbmi, Tangerang – Tidak ada yang pernah berharap akan kehilangan ’cahaya’ dalam hidupnya. Dan cahaya yang kita maksud disini adalah mata secara harfiyah. Karena matalah anggota tubuh yang kita pakai untuk melihat dunia yang indah ini. Kehilangan mata untuk melihat adalah pukulan berat bagi siapa pun, dan itulah yang terjadi pada Efi Nurkahfi. Pria yang berusia 54 tahun tersebut harus kehilangan penglihatannya pada sepuluh tahun yang lalu dan praktis sejak saat itu Efi Nurkahfi tidak bisa beraktifitas normal layaknya sebelum ia kehilangan penglihatan.
Bukan hanya tak bisa beraktifitas normal layaknya sebelum mengalami kebutaan, Efi juga mengalami kesulitan ekonomi, karena ia sudah tidak bisa bekerja lagi, selain menjadi marbot di Mushollah dekat dengan rumahnya. Istrinya pun hanya seorang buruh upah cuci atau biasa disebut sebagai pembantu rumah tangga. Gaji atau penghasilan keduanya tidak dapat memenuhi seluruh kebutuhan dasar. Namun karena sifat zuhud dan rasa berkecukupan dengan segala kekurangan yang Allah takdirkan, maka keluarga Efi masih bisa terus bersyukur kepada Ilahi Rabbi atas apa yang Allah berikan, baik suka maupun duka. Semua diramu menjadi nikmat hidup yang layak dinikmati dan selalu disyukuri.
Manajer cabang Koperasi Syariah BMI Cabang Cibinong menyatakan kepada penulis, atas dasar komunikasi dengan aparatur pemerintahan terkait di kelurahan Nanggewer, maka keluarga Pak Efi berhak mendapatkan kejutan indah dari Koperasi Syariah BMI berupa hibah rumah yang layak. Pak Efi dipilih mendapatkan bantuan hibah rumah setelah berkonsultasi dan berdiskusi panjang dengan aparatur pemerintahan dan akhirnya ditetapkanlah beliau sebagai penerima bantuan tersebut, agar kesulitan hidup beliau dapat diselesaikan melalui gerakan sedekah yang diinisiasi Koperasi Syariah BMI. Manajer Cabang Koperasi Syariah BMI Cabang Cibinong, bapak Dede Kurniawan, mengatakan kepada penulis, sembari menirukan apa yang disebutkan bapak Kamarudin Batubara, Ketua Koperasi Syariah BMI, “Kalau kita mau fokus membangun semangat gotong-royong dan mau berinfak Rp 1000 saja untuk per minggu kita bisa bangun rumah lebih banyak dan layak. Koperasi kita punya gerakan infak Rp 1.000,- perminggu dan gerakan wakaf Rp 2.000,- perminggu. Kita ajak semua anggota berinfak dan berwakaf untuk bisa bergotong royong membantu sesama”.
Mungkin bantuan hibah rumah ini bukan sesuatu yang besar untuk ukuran orang-orang tertentu, namun bagi keluarga bapak Efi, ini adalah hadiah dan karunia yang tak dapat dilukiskan dengan kata-kata, ia adalah hadiah terindah yang beliau dapatkan di saat beliau memiliki beberapa kekurangan dan minimnya pendapatan. Tak dapat melihat bukan berarti tak bisa bahagia, tak dapat melihat bukan berarti kehilangan harapan indah, tiada mata tak berarti harus kehilangan cahaya.
Sebagaimana yang penulis sebutkan sebelumnya, Efi Nurkahfi atau pak Efi, mengalami kebutaan sepuluh tahu yang lalu akibat sakit pada matanya. Sejak saat itu beliau kehilangan ‘cahaya’ untuk dapat melihat indahnya dunia. Beliau tetap berupaya dan semangat hidup dan berusaha, akhirnya beliau menjadi marbot di mushollah dekat rumah, istrinya seorang pembantu rumah tangga dan alhamdulillah anaknya disekolahkan majikan istrinya. Dan sekarang, Koperasi Syariah BMI, melalui Cabang Cibinong menghibahkan kepadanya rumah layak huni. Sehingga, karena merasakan kebahagiaan yang sama dengan Pak Efi, ibu lurah kelurahan Nanggewer, Ibu Eva Fauziah, berujar dalam sambutan serah terima hibah rumah tersebut, “Kami mengucapkan terima kasih atas rumah yang diberikan Pak Efi ini. Bantuan rumah senilai Rp 55 juta ini semoga dapat dijaga dengan baik oleh Pak Efi dan keluarga”.
Koperasi Syariah BMI sebagai salah satu perkoperasian syariah yang eksis di Indonesia tetap berkomitmen sebagai koperasi yang berorientasi bisnis namun bersemangat ta’awuni, bersemangat membantu dan menolong, bersemangat sosial dan memberi, sebagaimana inti dan semangat perkoperasian yang diinginkan Bung Hatta dalam merumuskan sistem perekonomian bangsa. Hal ini ditegaskan kembali oleh Bapak Kamarudin Batubara dalam sambutannya pada cara serah terima tersebut, “Dengan berkoperasi maka kita telah mengamalkan Q.S. Al-Hasyr/59 ayat 7, bahwa harta tidak boleh hanya beredar bagi yang kaya saja. Inilah yang disebut pemberdayaan ekonomi. Pemberdayaan ini bisa kita perjuangkan dengan semangat gotong-royong melalui berkoperasi. Kalau semua nabung di sini Rp 1 juta saja, akan ada Rp 8 M yang bisa dimanfaatkan untuk pembiayaan warga atau anggota di sini”. Dan inilah yang dimaksudkan Allah:
كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الأغْنِيَاءِ
“Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” [Q.S. Al-Hasyr/59: 7]
Dengan semangat ta’awuni, tolong menolong, berbagi kebahagiaan, maka kita tetap bisa memberikan cahaya kepada orang yang tak bisa melihat, kita bisa membuat bibir tipisnya tersenyum bahagia. Dan itulah komitmen Koperasi Syariah BMI, bisnis berbasis sosial. Artinya keuntungan bukanlah satu-satunya orientasi, namun menebar manfaat dan kebahagiaan adalah tujuan terpenting dari koperasi ini. [ ]
Mari terus ber-ZISWAF (Zakat,Infaq,Sedekah dan Wakaf) melalui rekening ZISWAF Kopsyah BMI 7 2003 2017 1 (BSI eks BNI Syariah) a/n Benteng Mikro Indonesia atau menggunakan Simpanan Sukarela : 000020112016 atau bisa juga melalui DO IT BMI : 0000000888. (Sularto/Klikbmi.com)