Zabadi : Kemenkop Beri Ruang Pengembangan Holding BMI Melalui Koperasi Sekunder

Nasional

Klikbmi, Jakarta – Hari ini jajaran pengurus dan pengawas Koperasi Sekunder Benteng Madani Indonesia (Koperasi BMI) beserta 3 jajaran pengurus dan pengawas koperasi primer anggota Koperasi Sekunder BMI mengadakan audiensi dengan Deputi Perkoperasian Kemenkopukm. Audiensi dipimpin langsung oleh Kamaruddin Batubara, Presiden Direktur Koperasi BMI.

Dari Kemenkopukm hadir Deputi Perkoperasian, Ahmad Zabadi didampingi oleh Bagus Rachman (Asdep Pengembangan dan Pembaruan Perkoperasian) dan Ari Gunawan (Asdep Pembiayaan dan Penjaminan Perkoperasian).

Ahmad Zabadi, Deputi Perkoperasian Sedang Memberikan Arahan Pada Acara Audiensi Jajaran Koperasi Sekunder Benteng Madani Indonesia (Koperasi BMI) Dengan Deputi Perkoperasian

Kamaruddin Batubara yang diminta oleh deputi untuk menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan hari ini menyampaikan bahwa audiensi hari adalah untuk berkonsultasi dengan deputi menyangkut pendirian koperasi sekunder yang merupakan holding BMI. “Saat ini kita punya 3 koperasi primer. Kopsyah BMI, Kopmen BMI dan Kopjas BMI” ujarnya membuka uraian.

“Insyallah tahun 2023 kita akan dirikan koperasi produsen” ujar Kamaruddin menegaskan.

“Tiga koperasi, Kopsyah BMI, Kopmen BMI dan Kopjas BMI yang membentuk koperasi sekunder” papar Kamaruddin lagi.

Kamaruddin Batubara, Presiden Direktur Koperasi BMI Memberikan Paparan Tentang Pembentukan Koperasi Sekunder Benteng Madani Indonesia (Koperasi BMI) Sebagai Holding BMI

Kamaruddin menjelaskan bahwa koperasi sekunder yang ingin dibentuk ini tidak harus menjalankan usaha tetapi usaha yang dijalankan melalui primer.

Zabadi memberikan apresiasi atas audiensi hari ini. Zabadi memberikan arahan bahwa koperasi memang semestinya adalah entitas bisnis. Hubungan antara koperasi primer dan koperasi sekunder merupakan hubungan bisnis. “Semestinya hubungan antara primer dan sekunder adalah hubungan bisnis. Dengan pikiran ini koperasi akan menjadi sebuah holding bisnis” ujar Zabadi memberikan penegasan.

“Ada juga spin off atau pemekaran koperasi tetapi bukan berbentuk koperasi. Ini mengganggu saya sebetulnya. Pembentukan badan hukum baru justru PT, ini menegaskan malah koperasi justru semakin tidak compatible. Harusnya ini tidak dilakukan. Mestinya spin off berbadan hukum koperasi” ujar Zabadi lagi.  

“Pada Koperasi BMI, pembentukan sekunder ini harusnya menjadi dirigen. Tetapi koperasi sekunder sebagai koperasi memang harus punya bisnis. Tapi tentu makna bisnis ini harus dikaji ulang. Tetapi sejatinya pembentukan sekunder sebagai holding ini, kita masih mencari bentuk ideal” ujarnya lagi.

“Kita akan memberikan kesempatan pembentukan holding BMI ini untuk menjadi satu model yang bisa kita akomodir. Tentu kita akan adakan penyesuaian di lapangan. Karena memang belum ada bentuk yang baku dalam pembentukan sekunder dan holding bisnis ini” papar Zabadi melanjutkan.

“Kita betul-betul mengapresiasi model koperasi sekunder yang dikembangkan oleh BMI ini” ujar Zabadi menegaskan.

Kamaruddin yang diminta kembali memberikan penjelasan mengatakan pendapat Bung Hatta dan Muhamad Yunus. “ Bung Hatta mengatakan bahwa koperasi kredit merupakan sendinya koperasi.  Muhamad Yunus (Pendiri Grameen Bank) juga mengatakan bahwa koperasi sektor keuangan merupakan entri poin dalam memberikan kesejahteraan anggota” ujar Kamaruddin lagi.

Dari Kiri Ke Kanan : H Harisman (Anggota Pengawas Koperasi Sekunder BMI), M Taufik Hidayat (Direktur Bisnis Kopjas BMI) dan Radius Usman (Wakil Presiden Direktur Koperasi BMI)

“Dari koperasi kredit (Kopsyah BMI) ini melahirkan keinginan anggota untuk mengoptimalkan sirkuit ekonomi yang sudah ada dengan membentuk Kopmen BMI dan Kopjas BMI. Dari 3 koperasi ini saling menopang. Misalnya yang sudah berjalan, kebutuhan hp dijual Kopmen BMI dan dibiayai oleh Kopsyah BMI. Kopjas BMI membangun projek-projek misalnya dan pembiayaan bisa berasal dari Kopsyah BMI. Inilah yang disinergikan oleh koperasi sekunder” paparnya Kamaruddin melanjutkan.

Bagus Rachman (Asdep Pengembangan Dan Pembaruan Perkoperasian) Memberikan Paparan Di samping Ari Gunawan (Asdep Pembiayaan dan Penjaminan Perkoperasian)

Bagus Rachman menambahkan bahwa praktek kerjasama antara  koperasi di dunia ada 2 bentuk yakni Cooperative Group dan Cooperative Network. “Regulasi kita memang saat ini belum menampung semua ide dasar dari kerjasama antar koperasi ini. Oleh karena itu baiknya kita ikuti dan kawal di tingkatan teknisnya nanti di notaris nanti” ujar Bagus memberikan paparan.

Menutup audiensi Zabadi menegaskan membuka diri terhadap holding koperasi yang dibentuk oleh Koperasi BMI dan mengawal secara teknis di lapangan. “Kita sangat membuka diri terhadap model yang dikembangkan oleh BMI ini dan kita kawal di lapangan. Dengan model ini bisa menjaga pengembangan koperasi tidak harus berbentuk PT namun tetap berbadan hukum koperasi. Sekali lagi kita harus kawal ini di lapangan agar ini menjadi salah satu model membuat holding koperasi yang mampu memajukan koperasi kita” pungkasnya.

(Sularto/Klikbmi)

Share on:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *