43 Pengurus, Pengawas & Pengelola Koperasi Petani Sawit Asal Kalteng Belajar Model BMI Syariah & Spin Off Koperasi

BMI Corner

Tangerang, klikbmi.com – Berlokasi di Qubikahotel Gading Serpong Tangerang, sebanyak 43 pengurus, pengawas dan pengelola dari 6 Koperasi Petani Sawit asal Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah menjadi peserta studi tiru pengelolaan koperasi di Koperasi BMI Grup, Selasa 12 Desember 2023. Agenda ini difasilitasi langsung oleh BMI Institute Koperasi Sekunder Benteng Madani Indonesia.

Rombongan dipimpin oleh Kepala Bidang Koperasi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah Mulyadi. Dalam sambutannya, Mulyadi menjelaskan mereka yang ikut yakni para pengurus, pengawas dan pengelola koperasi petani sawit. Baik yang masih tergantung kepada perusahaan sebagai penjamin kredit di bank (avails) dan yang sudah mandiri.    

”Mengapa kami memilih BMI, karena kami mendapati profil Koperasi BMI Grup inI luar biasa. Makanya kami ingin belajar mengelola koperasi, BMI ini sudah punya 100 cabang dan bidang usaha. Kami ingin belajar dari BMI dalam mengelola koperasinya,” jelasnya.

Presdir Koperasi BMI Grup Kamaruddin Batubara memberikan materi spin off koperasi dan Model BMI Syariah.

”Mudah-mudahan kehadiran kami tidak merepotkan BMI. Kepada bapak-bapak ibu, kita bisa belajar dan mencermati di lapangan dan ilmu yang didapat bisa dipraktekan di lapangan. Kita mengucapkan terima kasih sudah diterima di sini oleh Pak Presdir. Kami memohon bimbingan dan ilmunya,” terang Mulyadi

Sebelum memulai presentasinya, Presiden Direktur Koperasi BMI Grup Kamaruddin Batubara mengajak salah satu peserta menjelaskan kondisi koperasi sawit di Kotawaringin Barat.  Salah satu peserta bernama Syahrub, menjelaskan bahwa problem yang dialami relatif sama yakni manajemen.

”Kita masih belajar cara membuat laporan, bagaimana membuat laporan pertanggung jawaban dan semuanya mudah diterima oleh anggota dan tentunya akuntabel. Karena yang terjadi di lapangan rata-rata para pengurus koperasi saat rapat anggota tahunan kerap mendapat tudingan yang tidak berdasar, bagus sekalipun kami tetap salah apalagi salah,” terangnya.

43 pengurus, pengawas dan pengelola koperasi petani sawit menyanyikan lagu Indonesia Raya dalam Studi Tiru Koperasi BMI Grup.

Syahrub mengatakan, bahwa Koperasi BMI merupakan panutan koperasi yang patut dicontoh. ”Kami membutuhkan koperasi yang bisa menjadi panutan. Salah satunya BMI. Semoga di kegiatan ini, BMI bisa menelurkan ilmunya kepada kami. Saat ini, kami mencari sosok guru meluangkan waktunya membina kami secara langsung. Dalam waktu dekat, kami ingin membangun pabrik kelapa sawit. Jika ini terwujud, maka menjadi lebih rumit jika manajemennya belum berkembang,” jelasnya.

Kambara mengawalinya dengan menjelaskan Pasal 33 UUD 1945. Ia menegaskan bahwa haluan ekonomi Indonesia berdasarkan Pasal 33 UUD 1945. Pasal 33 Ayat (1) UUD 1045 yang menegaskan bahwa “perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan”sebagai prasayarat untuk mewujudkan cita-cita perjuangan kemerdekaan yaitu menjadi Bangsa Indonesia yang Merdeka, Bersatu, berdaulat adil dan makmur.

Kabid Koperasi Kadiskoperindag UKM Kabupaten Kotawaringin Barat Kalteng Mulyadi (kanan) menyerahkan cendera mata kepada Presdir Koperasi BMI Grup Kamaruddin Batubara.

”Seharusnya saat harga tandan buah sawitnya tinggi, maka semua penduduk Kotawaringin akan sejahtera. Karena yang mengelola usaha sawit semuanya berbadan hukum koperasi. Harusnya PLN dan Pertamina itu berbentuk koperasi. Karena kalau koperasi, dia akan mendahulukan benefit oriented bukan profit oriented,” jelasnya.  

Kambara menjelaskan landasan pemekaran spin off yakni koperasi harus masuk ke segala sektor bisnis di Indonesia. Koperasi harus berani masuk ke segala model usaha termasuk perkebunan sawit. Undang-undang Perkoperasian Nomor 25 Tahun 1992 di Pasal 15 & 16 menuliskan bahwa spin off dapat dilakukan dengan membentuk holding yang disebut dengan koperasi sekunder yang beranggotakan berbagai jenis koperasi primer dalam grup yang sama atau berbeda.

”Koperasi sekunder menjembatani kepentingan anggota koperasi primernya untuk membesarkan koperasi tersebut,” jelas penerima Penghargaan Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI pada Harkopnas Tahun 2018 tersebut.

Presdir Koperasi BMI Grup Kamaruddin Batubara menyerahkan Buku Model BMI Syariah dan Koperasi Sosiopreneur yang ditulisnya kepada Kabid Koperasi Diskoperindag UKM Kotawaringin Barat Mulyadi.

Penulis tiga Seri Buku Peradaban Baru Koperasi Indonesia ini juga menyampaikan ada beberapa catatan dalam mengembangkan spin off. Pertama, koperasi yang baru (spin off) bukan menggunakan dana KSP/KSPPS secara langsung. Dan hanya boleh dilakukan secara business to business (B2B) atau sharing profit, dengan catatan harus ada MoU antara KSP/KSPPS ke koperasi yang baru dengan rasio terukur.

Kedua, memilih pengurus dan pengawas serta SDM pendukung (baru atau dari koperasi primer lama). Dan terakhir, mengumpulkan simpanan pokok dan simpanan wajib baru dari koperasi baru.  ”Kemudian tujuan pemekaran (spin off) ada tiga. Pertama pengembangan koperasi, kedua pemenuhan semua kebutuhan anggota dan ketiga mengangkat serta memberdayakan potensi usaha anggota,” jelas Kambara.

Kambara melihat banyak koperasi kehilangan makna kemandiriannya karena tidak memupuk modal dari anggotanya. ”Kalau kata Bung Hatta, sendinya koperasi adalah koperasi simpan pinjam. Kenapa kita menamai koperasi simpan pinjam, karena menyimpan dahulu baru meminjam, agar ia bisa mandiri. Ajaran Bung Hatta menekankan pada kesadaran orang untuk hidup mandiri, orang itu harus semangat dengan kemauan menabung. Dan ini harus dibudayakan dengan masif. Makanya menabung itu wajib. Dan ini harus di ajak, “ jelasnya.

Pria berdarah Mandailing ini menjelaskan jatuh bangunnya koperasi ada di anggota. Koperasi menempatkan anggota sebagai pemilik, pengguna dan pengendali. Maka anggota harus mendapatkan pendidikan koperasi. Dengan menempatkan anggota sebagai pemilik, pengguna dan pengendali membuat Kopsyah BMI tetap dalam spirit menjaga prinsip, nilai dan jati diri koperasi.

Kambara : Pesan Bung Hatta, koperasi simpan pinjam adalah sendinya koperasi.

Kambara juga mengingatkan, bahwa membangun koperasi wajib mempraktekkan nilai-nilai sosial (social value). Kopsyah BMI memiliki gerakan Gassiteru kepanjangan dari gerakan sedekah Rp3.000 seminggu. Rp1.000 untuk infak, dan Rp2.000 untuk wakaf. Dari wakaf Rp2.000 seminggu, BMI telah mengumpulkan Rp33,2 miliar.

”Kami telah menyerahkan 453 rumah gratis. Dan dana pembangunannya mencapai Rp31,5 juta sampai Rp60 juta untuk satu rumah. Lantainya keramik dan dindingnya hebel.  Kita telah menyalurkan dana kebajikan dan ZIS mencapai Rp44,8 miliar.  Inilah koperasi, gerakan gotong royong dalam QS Al Maidah ayat 2 untuk saling tolong menolong dalam kebaikan,” paparnya.

Kambara menjealskan, semua produk pinjaman dan pembiayaan diberikan tanpa agunan. Ini merupakan konsep syariah bahwa berbisnis diawali dengan saling percaya seperti dalam QS Al Baqarah 282 dan 283, dan jika sedang kesusahan dan tidak bisa membayar dapat diputihkan seperti perintah Allah SWT di QS Al Baqarah 280. ”Dan itu telah kita lakukan 21 tahun. Alhamdulliah, sebelum pandemi, NPF Kopsyah BMI mencapai 0,3 persen,” jelas Kambara.

Kambara : Anggota koperasi harus diedukasi agar memahami hak dan kewajibannya sebagai anggota.

Ia jelaskan bahwa Koperasi BMI Grup terdiri dari Koperasi Sekunder Benteng Madani Indonesia (Koperasi Sekunder BMI) sebagai holding. Lalu terdapat 3 koperasi primer yakni Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (Kopsyah BMI), Koperasi Konsumen Benteng Muamalah Indonesia (Kopmen BMI) dan Koperasi Jasa Benteng Mandiri Indonesia (Kopjas BMI).

”Lima tahun lalu kami membangun Kopmen BMI dan kemudian di tahun 2021, kami membentuk Kopjas BMI yang disinergikan dengan holding bernama Koperasi Sekunder Benteng Madani Indonesia. Konsep yang dibangun BMI Grup adalah bahwa anggota sebagai captive market oleh masing-masing koperasi demi kesejahteraan bersama. Sekarang omsetnya Rp1,1 triliun, ini semua dibangun dari Gotong Royong,” paparnya.

Lebih lanjut Kambara menjelaskan Model BMI Syariah. “Kita harus memulai dari sedekah, pinjaman, pembiayaan, simpanan dan investasi. Itulah instrumen yang kita pakai untuk mengembangkan koperasi ini. Kita harus ciptakan kesejahteraan pada 5 pilar. Pilar ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial dan spiritual harus kita bangun” ujarnya lagi.

”Model BMI Syariah merupakan perpaduan nilai solidaritas, individualitas, kolektivisme dan semangat untuk saling tolong-menolong dan gotong royong dari pemikiran Bung Hatta diseimbangkan dengan penerapan nilai syariah,” tandasnya.

Selanjutnya pada Rabu (13/12) pagi, para peserta akan melihat secara langsung praktek Model BMI Syariah di lapangan.  (togar/humas)


Bagi koperasi, BPR, lembaga keuangan lain yang akan mengadakan studi tiru ke Koperasi BMI Grup bisa menghubungi Tim BMI Institute: Studi Tiru – Nurjannah Lubis (082262146531) atau Diklat – Sehnuri ( 0856-9575-1994).

Share on:

1 thought on “43 Pengurus, Pengawas & Pengelola Koperasi Petani Sawit Asal Kalteng Belajar Model BMI Syariah & Spin Off Koperasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *