Nasehat Dhuha Sabtu, 25 September 2021 | 17 Shafar 1443 H | Oleh : Ust Fakhry Fadhil, S.Sy , M.H
Klikbmi, Tangerang – Tema kita hari adalah berjihad dengan harta yang kita miliki. Jihad dalam arti bahasa berarti upaya, kesungguhan, dan kesulitan. Menurut pengertian istilah, secara luas jihad adalah bersungguh-sungguh dalam merealisasikan kebaikan dan menolak keburukan untuk membela agama Allah, baik dalam konteks pribadi atau pun ummat. Pada prinsipnya, ketika kata jihad diucapkan secara mutlak adalah perang bersenjata melawan musuh Islam untuk membela kaum muslimin.
Tetapi jika kata jihad itu disebut dengan kata lain semisal jihad dengan harta, sebagaimana dalam ayat 41 surat At-Taubah.
اِنْفِرُوْا خِفَافًا وَّثِقَالًا وَّجَاهِدُوْا بِاَمْوَالِكُمْ وَاَنْفُسِكُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۗذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
Berangkatlah kamu baik dengan rasa ringan maupun dengan rasa berat, dan berjihadlah dengan harta dan jiwamu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
Yang dimaksud dengan jihad dengan harta adalah pendermaan harta yang manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh atau sebagian kaum muslim, atau bahkan seorang saja, dengan niat ibadah dan mengharap ridha Allah subhanahu wa ta’ala. Bentuknya bisa beragam, seperti memberi makan orang yang lapar, membantu pengobatan orang yang sakit, membangun tempat ibadah, rumah sakit, lembaga pendidikan, dan sebagainya yang masuk dalam kategori agama.
اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا بِاللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوْا وَجَاهَدُوْا بِاَمْوَالِهِمْ وَاَنْفُسِهِمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۗ اُولٰۤىِٕكَ هُمُ الصّٰدِقُوْنَ
Sesungguhnya orang-orang mukmin yang sebenarnya adalah mereka yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwanya di jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang benar. (Al-Hujurat ayat 15)
Kuatnya daya tarik harta bagi manusia sehingga Allah menyebutnya dalam surat At-Taghabun ayat 15 sebagai ujian (fitnah). Sungguh pun demikian kecintaan pada harta tidak boleh dibiarkan tanpa kendali, apalagi lantas menganggap harta sebagai segala-galanya, karena hal itu sangat berpotensi untuk menyesatkan manusia. Oleh karena itu Islam mengajarkan bahwa kepemilikan manusia terhadap harta sifatnya hanya sementara, karena pemilik yang sebenarnya adalah Allah subhanahu wa ta’ala.
Mari terus ber-ZISWAF (Zakat,Infaq,Sedekah dan Wakaf) melalui rekening ZISWAF Kopsyah BMI 7 2003 2017 1 (BSI eks BNI Syariah) a/n Benteng Mikro Indonesia atau menggunakan Simpanan Sukarela : 000020112016 atau bisa juga melalui DO IT BMI : 0000000888. (Sularto/Klikbmi)