BMI Hadir Dengan Solusi, Saat Suka dan Duka

BMI Corner

Klikbmi.com, Tangerang – Koperasi sebagai sokoguru perekonomian bangsa dan satu satunya lembaga keuangan mikro yang mengusung konsep ekonomi kerakyatan harus diselamatkan dari keterpurukan akibat wabah virus Covid 19. Prinsip koperasi yang bercirikan semangat tolong menolong dan gotong royong seharusnya mendapatkan perhatian lebih dari Pemerintah dalam mengarungi wabah virus Covid 19 beserta dampak yang mengikutinya. Pasalnya koperasi menaungi berbagai pelaku usaha mikro yang merupakan tulang punggung perekonomian bangsa ini.

Setelah melaksanakan work from home selama 14 hari untuk mendukung upaya pemerintah menekan penyebaran wabah virus Covid 19, Koperasi BMI kembali beroperasi . Presiden Direktur Koperasi BMI, Kamaruddin Batubara mengeluarkan surat edaran yang memuat teknis operasional selama wabah pandemi melanda negeri ini. Dalam substansinya, surat edaran tersebut menjelaskan bahwa Kopsyah BMI tunduk pada ketentuan dan prosedur kesehatan yang benar dengan meniadakan sementara pertemuan umum, latihan wajib kumpulan dan rembug pusat. Koperasi BMI juga melakukan operasional kembali hanya dengan mengutus satu orang staf lapang untuk menemui ketua rembug pusat dengan ditemani satu orang saksi dari anggota untuk melakukan penarikan angsuran bagi yang mampu membayar, menyalurkan pembiayaan dan pinjaman secara selektif kepada anggota, melayani penarikan simpanan anggota, menyalurkan zakat, infaq dan sedekah Serta menerima wakaf, dan menyalurkan santunan kepada duafa dan fakir miskin.

” Wabah Corona adalah duka bagi kita semua termasuk anggota kita. Kita harus hadir dalam keadaan suka dan duka. Jika kita diam begitu saja, tentu kita lepas dari nilai nilai syariah yang selama ini kita praktekkan ” Ujar Wakil Presdir Koperasi BMI, Radius Usman. Lebih lanjut Radius juga menegaskan bahwa operasional Kopsyah BMI bukan semata mata untuk menagih angsuran semata, tetapi intinya melayani semua kebutuhan anggota yang dilakukan sesuai standar dan prosedur kesehatan.” Surat edaran dari Ketua Pengurus Koperasi BMI, sudah jelas. Ketua Pengurus Koperasi BMI, Bapak Kamaruddin Batubara sudah mengkaji itu dengan cermat, dan menyatakan bahwa ini ujian bagi kesadaran dan kemandirian anggota koperasi BMI. Kita harus survive mempertahankan kelangsungan koperasi kita dengan semangat saling tolong menolong dan gotong royong. Justeru di saat seperti ini kebersamaan kita semua, sebagai pemilik, pengguna dan pengendali koperasi ini, harus kita tunjukkan sesuai dengan peran dan fungsi masing masing” tegas Radius. Radius juga menegaskan bahwa peran dari instrument zakat, infak , sedekah dan wakaf sangat sentral dalam keadaan seperti ini. ” Jika para aparat desa dan masyarakat memahami maksud tujuan kami secara kaffah, tentu mereka tidak akan ada sampai penolakan sepihak dan larangan melakukan aktifitas koperasi. Itulah kenapa team Kopsyah BMI sejak Rabu (1/4) sampai Jumat (3/4) ini, melakukan sosialisasi awal surat edaran, dan berkoordinasi dengan seluruh aparat baik di desa dan kecamatan agar tidak terjadi salah persepsi dan informasi yang benar sampai kepada masyarakat. Karena kami ini berbeda dengan bank Emok atau bank keliling yang berkedok koperasi.” Ujar Radius.

Sementara itu menurut pantauan Klikbmi di lapangan sejumlah Manager Cabang Kopsyah BMI terus melakukan sosialisasi kepada aparat desa dan kecamatan. Seperti yang dilakukan oleh Manager Cabang Kopsyah BMI, Teluknaga, Yusuf , S.Kom. Dengan didampingi Manager Operasional, M.Fadlillah dan SPI, Abdul Hadi Saputera, Yusuf menemui Camat kecamatan Teluknaga , untuk mensosialisasikan surat edaran dari Ketua Koperasi BMI dan mengkomunikasikan surat larangan operasional koperasi dari beberapa kepala desa di wilayah Teluknaga.

Camat Kecamatan Teluknaga, Supriyadinata, S.Sos.,M.Si, dalam dialog tersebut mengatakan bahwa yang dilarang adalah upaya untuk mengumpulkan warga dan melakukan penagihan secara paksa dan berkerumun.” Intinya dalam kondisi seperti ini tidak boleh ada kegiatan yang berpotensi mengumpulkan warga. Jika mengkaji surat edaran dari Koperasi BMI itu sudah tepat, jadi nanti teknisnya bagi anggota yang mampu untuk membayar angsuran atau keperluan lainnya agar ini dikolektif di satu orang dan petugas koperasi datang untuk melakukan transaksi terbatas dengan ketua kelompoknya saja. Jadi tidak ada kerumunan warga dan tidak ada penagihan paksa bagi yang tidak mampu” Terang Supriyadinata.

Camat Teluknaga juga mengatakan jika niatnya memang baik, pihaknya tetap mendukung upaya itu.” Tapi tentu ini pesannya harus sampai dulu kepada masyarakat jangan sampai ada salah paham . Harus disosialisasikan lebih dahulu kepada setiap desa. Dikomunikasikan lah dengan baik dan jelas dengan tetap melaksanakan prosedur kesehatan yang baik dalam situasi seperti ini” ujar Supriyadinata.

Seperti diketahui, beberapa aparat desa mengeluarkan larangan sepihak kepada koperasi dan LKM agar tidak beroperasi dan tidak menagih angsuran selama wabah Covid 19 berlangsung. Larangan itu digeneralisasi terhadap semua koperasi dan disamaratakan dengan bank Emok atau bank keliling yang berkedok koperasi. Itulah yang membuat gerah Presiden Koperasi BMI, Kamaruddin Batubara. ” Ini membuat masalah baru. Seharusnya Pemerintah menyiapkan dahulu kebijakan dan realisasinya untuk membantu kami koperasi dan pelaku usaha mikro melewati dampak wabah pandemi ini. Jangan diumumkan begitu saja sebelum ada realisasi, akhirnya banyak masyarakat dan kepala desa yang mengambil tindakan sepihak dengan menafsirkan sendiri sendiri” tegas Kamaruddin Batubara. Kamaruddin juga menjelaskan bahwa koperasi ini peran serta karakteristiknya berbeda dengan lembaga keuangan lainnya.” Koperasi ini milik bersama dan harus kita jaga bersama. Dalam situasi ini peran anggota sebagai pengguna, sebagai pemilik dan sebagai pengendali menjadi nyata. Kami yakin dengan militansi anggota kami. Dan kami pun tidak menagih angsuran kepada yang tidak mampu, tujuan kami tidak itu saja.tadi sudah diuraikan berkali kali. Sudah tidak kita hitung bahkan dalam keadaan berbagai bencana, kami malah memutihkan pembiayaan. Tapi semua juga ada tanggung jawab dan ketentuan yang harus ditempuh terlebih dahulu. Karena koperasi ini milik kita bersama” ujar Kamaruddin Batubara.

Daerah Pakuhaji

Lain di Teluknaga lain lagi di Pakuhaji . Manager Cabang Kopsyah BMI Pakuhaji , Suta Atmaja melaporkan bahwa dari seluruh desa di Pakuhaji, ada satu desa yaitu desa Rawa Boni yang menolak keras aktifitas Kopsyah BMI. Menurut Suta, Kades Rawa Boni, bersikeras tidak boleh ada aktifitas koperasi di desanya. ” Saya sudah menjelaskan bahwa tujuan kami itu bukan menagih angsuran semata. Anggota kami dalam hal membayar angsuran sudah teruji dan tidak harus ditagih sebenarnya, karena mereka sudah paham hak dan kewajibannya serta menyadari bahwa anggota lain harus mendapat manfaat yang sama. Layanan lain seperti menyalurkan pembiayaan dan pinjaman, menarik simpanan juga kami layani. Termasuk menyalurkan zakat infaq sedekah dan menerima wakaf serta santunan duafa dan yatim. Semua dilakukan sesuai surat edaran Ketua Pengurus Koperasi BMI, dengan tidak mengadakan kerumunan masa, dan melakukannya sesuai prosedur kesehatan yang baik ” ujar Suta. Menurut Suta, Sangat aneh jika Kades Rawan Boni menolak hal itu ” bahkan anehnya, beliau sempat membenturkan kami dengan aparat kepolisian , dalam hal ini Kapolsek Pakuhaji yang sebelumnya diwawancarai media kami, klikbmi.com. Kades Rawa Boni , menyampaikan kepada Kapolsek bahwa kami katanya sudah mendapat izin dari Kapolsek untuk melakukan penagihan secara paksa kepada setiap anggota . Tidak benar itu. Beritanya dipelintir oleh yang bersangkutan .Jelas sekali Kapolsek menyebutkan bahwa dari segi hukum, tidak boleh kepala desa melarang aktifitas yang baik dari koperasi yang berbadan hukum. Tidak ada kata kata mengizinkan penagihan, apalagi secara paksa. ” Tegas Suta Atmaja. Menurut Suta dirinya sudah berupaya melakukan klarifikasi terhadap Kapolsek Pakuhaji.” Alhamdulillah dengan komunikasi dan fasilitasi yang baik dari Humas Koperasi BMI, kesalahpahaman ini sudah diklarifikasi kepada Kapolsek Pakuhaji. Kejadian ini bisa dijadikan tolok ukur dan kehati hatian kawan kawan yang lain, karena berbagai upaya oknum yang tidak bertanggung jawab akan berupaya membenturkan kita dengan aparat juga. Dan saya menghimbau agar kawan kawan selalu berkoordinasi dengan Humas, agar bisa memberikan support dalam penjelasannya. ” Ujar Suta.

Sementara itu Kapolsek Pakuhaji AKP Dr. Edy Suprayitno, SH.MH, memberikan tanggapannya mengenai hal itu ” Terkait dengan itu, yang penting permasalahannya sudah clear dan diklarifikasi. Saya hanya menitipkan pesan jangan sampai dalam pelaksanaan nya ada kerumunan massa. Kita dalam situasi wabah virus Covid 19, jangan sampai ada pelanggaran dalam hal itu ” tegas Kapolsek Pakuhaji .

Direktur Operasonal Kopsyah BMI, Yayat Hidayatullah ketika dikonfirmasi mengenai hal ini mengatakan bahwa kondisi di lapangan sangat dinamis.” Isu seperti ini sangat sensitif saat ini. Kita harus berhati hati menyampaikan pesan agar sebisa mungkin dimengerti secara utuh oleh yang berkepentingan. Kadang maksud kita baik, ditafsirkan berbeda oleh mereka. Ini pentingnya sosialisasi dan memang memerlukan kesabaran dan perjuangan yang tidak mudah” ujar Yayat Hidayatullah . Lebih lanjut Yayat mengatakan bahwa dirinya akan melakukan pemetaan berdasarkan zona, daerah mana saja yang memang memerlukan penanganan khusus terkait hal ini .

Jawilan, Serang

Lain Pakuhaji beda lagi dengan Jawilan, Serang. Keadaan yang seperti ini dimanfaatkan oleh sejumlah oknum ormas tertentu untuk mengail di air keruh. Beberapa oknum dari LSM tertentu, melakukan pungutan liar terhadap anggota Koperasi BMI dan mengintimidasi anggota untuk memberikan sejumlah uang dengan di iming iming akan melakukan perlawanan terhadap koperasi jika datang menagih. Ada sejumlah anggota yang terkecoh juga dengan oknum LSM ini, seperti disampaikan oleh Ferdy , Manager Area 7 Kopsyah BMI dan Fiqri, Manager Cabang Jawilan. Ferdy dan Fiqri sudah berusaha memberikan penjelasan kepada anggota bahwa sikap dari oknum LSM tersebut tidak akan membawa manfaat apapun. ” Koperasi ini kan milik kita bersama. Tanggung jawab bersama. Penagihan angsuran hanya untuk yang mampu dan sanggup saja. Kami juga melayani penyaluran pembiayaan dan pinjaman, zakat, infaq, sedekah, menerima wakaf dan memberikan santunan duafa dan yatim. Jadi salah besar jika oknum itu bertindak seakan akan melindungi warga. Justeru kami hadir karena peduli sama anggota,” Ujar Ferdy.

Presiden Direktur Koperasi BMI , Kamaruddin Batubara mengatakan bahwa ini murni bentuk intimidasi .” Segera usut, ini bentuk intimidasi. Jelas sekali, anggota jangan terprovokasi. Kami akan melakukan upaya perlawanan terhadap oknum ormas ini, dan pungutan terhadap anggota segera dikembalikan. Jangan sampai kondisi seperti ini malah dimanfaatkan oleh oknum LSM yang tidak bertanggung jawab. Ini potret sebenarnya di lapangan, bahwa kebijakan Pemerintah yang belum direalisasikan, tapi sudah diumumkan, akhirnya malah menimbulkan masalah baru hingga dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab seperti ini.” Tegas Kamaruddin Batubara. (AH/Klikbmi)

Share on:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *