Depok, Klikbmi.com: Raut gembira tergambar di wajah Mariah dan Joko Sutrisno saat menerima bantuan kursi roda dari Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (Kopsyah BMI ),
Diwakili Manajer Area 08 Ade Gumilar dan Manajer Cabang Sawangan Azhar Al Farabi, Kopsyah BMI menyerahkan langsung bantuan kursi roda kepada dua warga Kecamatan Bojongsari Kota Depok Jawa Barat tersebut.
“Terima kasih Kopsyah BMI, atas bantuan kursi roda untuk saya. Kursi roda ini sudah saya mimpi-mimpi buat beli. Tapi nggak ada biaya buat belinya. Alhamdulillah Allah ngasih lewat Kopsyah BMI,” ucap Mariah penuh haru.
Mariah mengalami kelumpuhan setelah terjatuh di kamar mandi. Meski telah menjalani berbagai terapi. Tidak ada pemulihan yang signifikan. Saat ini Mariah hidup bersama putrinya di kontrakan 3 petak di Jalan Haji Mawi Malik Gang Masjid,RT 001,RW 02 Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat.
Baca juga : Koperasi BMI Sabet Rekor MURI Hibah Rumah Gratis ke 500
Hanya beda beberapa gang, Kopsyah BMI menyerahkan satu unit kursi roda kepada Joko Sutrisno. Ia mengalami kelumpuhan setelah kecelakaan bersama mobilnya beberapa tahun lalu, akibat kecelakaan itu, kedua kaki Joko melemah yang membuat Joko Sutrisno tak bisa berdiri dan tak bisa kembali menyupir yang selama ini menjadi mata pencahariannya. Di tengah kondisi tersebut, Joko kembali didera musibah, sang istri meninggal dunia karena sakit. Ia meninggalkan dua orang anak. Beruntung, Joko memiliki saudara yang baik. Kedua anaknya diasuh oleh kakak perempuannya.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Kopsyah BMI atas kepedulian nya terhadap kami. Bantuan BMI mempermudah saya menjalani kegiatan. Jadi nggak perlu ngesot lagi tinggal dorong saja,” ujarnya.
Terpisah, Presiden Direktur Koperasi BMI Grup Kamaruddin Batubara menggungkapkan koperasi syariah memiliki perhatian dan tanggung jawab lebih besar kepada dhuafa dan saudara-saudara difabel dan kurang mampu.
“Koperasi syariah bukan saja dilandasi oleh semangat kekeluargaan dan kegotong-royongan tetapi juga menjadi penyebar ibadah muamalah sebagai implikasi dari pelaksanaan ajaran Al Qur’an dan Al Hadist. Koperasi harus memberikan kebaikan bagi anggota dan masyarakat. Pemberian kursi roda ini merupakan sedekah seluruh anggota koperasi BMI. Karena prinsip koperasi adalah gotong royong.” pungkas pria yang karib disapa Kambara tersebut.(Togar/Humas)