Ekonomi Syariah Untuk Kemaslahatan Umat

Edu Syariah

Nasehat Dhuha Kamis, 9 September 2021 | 1 Shafar 1443 H| Oleh: Ust Fakhry Fadhil

Klikbmi, Tangerang – Secara jujur harus kita akui bahwa sistem ekonomi ribawi yang ditandai dengan sistem bunga pada perbankan konvensional, ternyata tidak mampu meningkatkan perekonomian rakyat banyak, baik dalam skala makro maupun mikro. Bahkan sebaliknya, yang terjadi justru makin terburuk waktu ke waktu, dengan beberapa indikator ekonomi yang sangat nyata. Seperti pengangguran yang terus bertambah, nilai uang rupiah yang semakin menurun, kemiskinan yang semakin memprihatinkan.

Mari kita tinggalkan praktek riba dan bunga yang dilarang agama, yang diterapkan di bank-bank dengan sistim ribawi, agar kita semua mendapat rahmah dan berkah dari allah swt., fid-duniya wal akhirah, dan dapat terhindar dari adzab allah swt, na’udzubillahi min dzalik, seperti yang dijelaskan oleh rasulullah saw dalam sebuah hadits:

إِذَا ظَهَرَ الزِّناَ وَالرِّبَا فِي قَرْيَةٍ فَقَدْ أَحَلُّوْا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللهِ

Apabila riba dan perzinaan telah muncul di suatu daerah, berarti mereka telah menghalalkan bagi dirinya adzab dan siksa (dari allah).“ (HR. Al-hakim dalam al-mustadrak dan al-baihaqi dalam syuab al- iman)

Ekonomi Syariah Sebagai Solusi

Ekonomi syariah itu khususnya, sebagai solusi kehidupan kita, telah terbukti dalam aplikasi sejarah da’wah islamiyah di masa-masa silam, karena memiliki beberapa kaidah dan tujuan, antara lain sebagai berikut:

Untuk membentuk dan meningkatkan ekonomi masyarakat secara nyata, dengan melarang atau mengharamkan riba, dalam kerangka norma dan moral agama yang sahih. Kehidupan ekonomi itu harus dijalani dengan cara yang halal, tapi tidak lantas menghalalkan segala cara, seperti yang banyak terjadi dalam sistem ekonomi kapitalistik yang menerapkan sistem ribawi, dan dilakukan oleh orang kafir, atau juga kaum sekularis yang mengaku beragama (islam sekalipun). Sebab kalau tidak halal, berarti mengikuti jejak langkah setan yang dilaknat.

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَرْضِ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖوَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ

“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” ( Al-Baqarah:168)

Praktek serta aktivitas kehidupan yang halal pada hakikatnya adalah untuk kemaslahatan universal yang dibutuhkan oleh semua umat manusia, ekonomi syariah mengajarkan sekaligus membentuk tegaknya nilai- nilai keadilan, kejujuran, transparansi, anti korupsi, dan eksploitasi. Artinya misi utama ekonomi syariah adalah tegaknya nilai-nilai akhlak, moral dalam aktivitas bisnis, baik individu, perusahaan ataupun negara. Dengan demikian, akan dapat terbentuk kehidupan masyarakat yang harmonis, dengan tatanan sosial yang berlandaskan keadilan dan kemanusiaan yang universal. Tak ada diskriminasi antara muslim dengan non-muslim dalam aspek muamalah dan interaksi sosial

Dengan demikian, jelas ekonomi syariah merupakan solusi yang terhadap permasalahan umat dewasa ini, semoga mendapat berkah yang berlipat ganda, dunia dan di akhirat, insya allah. Semoga, aamiin ya allah robbal ‘alamin.

Mari terus ber-ZISWAF (Zakat,Infaq,Sedekah dan Wakaf) melalui rekening ZISWAF Kopsyah BMI 7 2003 2017 1 (BSI eks BNI Syariah) a/n Benteng Mikro Indonesia atau menggunakan Simpanan Sukarela : 000020112016 atau bisa juga melalui DO IT BMI : 0000000888. (Sularto/Klikbmi)

Share on:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *