Hindari Bersikap Boros, Apalagi Sampai Besar Pasak Daripada Tiang

Edu Syariah

Nasehat Dhuha Selasa, 7 September 2021 | 29 Muharram 1443 H| Oleh: Ust Sarwo Edy,ME   

Klikbmi, Tangerang- Tema nasehat dhuha kita kali ini adalah tentang menjauhi sikap boros. Besar pasak daripada tiang. Itulah peribahasa yang sering kita dengar di kehidupan ekonomi kita. Yang jika kita artikan menjadi seperti ini. Lebih besar pengeluaran daripada penghasilan. Hal itu wajar akan terjadi jika tidak bisa mengelola keuangan dengan baik. Salah satunya adalah dengan bersikap boros.

الإسراف: صرف الشيء فيما لا ينبغي زائدًا على ما ينبغي بخلاف التبذير؛ فإنه صرف الشيء فيما لا ينبغي

Al Israf itu membelanjakan harta untuk sesuatu yang tidak selayaknya dibelanjakan sebagai tambahan dari sesuatu yang memang selayaknya dibelanjakan, sedangkan At Tabzir itu membelanjakan harta untuk sesuatu yang tidak selayaknya (At Ta’rifat, 24)

Di dalam Al-Qur’an banyak sekali ayat-ayat yang menyuruh kita untuk tidak bersifat boros dalam menggunakan harta kita. Hal itu bertujuan agar selamat di dunia dan akhirat. Karena penggunaan harta juga akan dihisab kelak. Salah satunya di dalam firman Allah surat Al-Isra’ ayat 26 yang berbunyi :

وَآتِ ذَا الْقُرْبَىٰ حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا

Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.

Tentu faktor ekonomi menjadi salah satu faktor yang paling penting untuk pemenuhan kebutuhan kita, khususnya pada masa pandemi ini. Banyak orang yang terpaksa menutup usahanya, dan banyak juga yang harus dirumahkan oleh pemilik usaha. Di saat seperti ini, tentu orang yang pandai mengatur pengeluarannya lah yang lebih siap dalam menghadapinya.

Larangan dari ayat di atas diperkuat oleh sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah menyukai tiga perkara dan membenci tiga perkara. (1) Allah menyukai kalian beribadah kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun; (2) kalian berpegang teguh dengan agama-Nya dan (3) tidak berpecah belah. Dan Allah membenci kalian dari (1) mengatakan sesuatu yang tidak jelas sumbernya, (2) banyak bertanya dan (3) menyia-nyiakan harta.” (HR. Muslim, Hadis No 3236)

Ayat di atas dilanjutkan dengan surat Al-Isra’ ayat 27 yang berbunyi :

إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا

Artinya: “Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.

Kenapa pemboros dimasukkan ke dalam saudara-saudara setan? karena pemboros hanya menggunakan hawa nafsunya untuk memenuhi keinginannya dan bukan kebutuhannya.

Mari kita kelola keuangan secara baik dengan tidak menghambur-hamburkan uang untuk keperluan yang tidak urgen dan tidak lupa untuk bersedekah.

Mari tingkatkan juga sifat qonaah dalam berbelanja agar tidak sampai besar pasak daripada tiang. Wallahu a’lam bish-showaab

Mari terus ber-ZISWAF (Zakat,Infaq,Sedekah dan Wakaf) melalui rekening ZISWAF Kopsyah BMI 7 2003 2017 1 (BSI eks BNI Syariah) a/n Benteng Mikro Indonesia atau menggunakan Simpanan Sukarela : 000020112016 atau bisa juga melalui DO IT BMI : 0000000888. (Sularto/Klikbmi)

Share on:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *