Serang, Klikbmi.com: Tangis Suherman pecah, Hidup yang selama ini dihantui rasa gelisah karena tinggal di tempat yang tidak layak huni meski disebut rumah, telah musnah. Hari ini (11/06), Pria paruh baya berusia 57 Tahun tersebut menerima rumah baru berbentuk hibah. Rumah tersebut diserahkan oleh Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (Kopsyah BMI) yang merupakan penyerahan program HRSH ke 476. Suherman yang telah menikahi Imas selama ini hanya bekerja sebagai buruh serabutan mengambil daun tangkil untuk sayuran yang tak pasti penghasilannya. Pria yang memiliki 4 anak tersebut pun bukan Anggota Koperasi Syariah BMI, Tapi melalui Kopsyah BMI Allah berikan rizki untuk keluarganya.
Suherman tidak dapat membendung air mata haru yang terus mengalir hingga ucapan terimakasih yang telah ia susun rapi tak mampu terucap dari bibir. Dengan terus didampingi istrinya, Ia berterimakasih kepada Kopsyah BMI telah mengubah rumah sebelumnya berbentuk bilik bambu dengan atap yang bocor bahkan tak jarang sampai kebanjiran ketika hujan, menjadi istana megah baginya. Wajah senjanya berselimut tawa ketika diajak bercanda oleh pemandu acara. Sungguh berbagi adalah bentuk cinta yang tiada habisnya, demikian halnya Kopsyah BMI yang selalu mengutamakan kegiatan sosial disetiap operasionalnya.
Penyerahan HRSH kepada Suherman warga Kampung Cireundeu Pande, RT 010 RW 003, Desa Cireundeu, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Provinsi Banten tersebut dihadiri langsung oleh Radius Usman selaku Wakil Direktur Utama Kopsyah BMI sekaligus Direktur Utama Koperasi Konsumen Benteng Muamalah Indonesia (Kopmen BMI) didampingi oleh Akhmad Jauhari selaku Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) Kopsyah BMI. “Pak Suherman menerima rumah gratis ini karena usulan dari Bapak dan Ibu RT. Luar biasa kepedulian pak RT terhadap warga” papar Radius mengawali sambutannya. Pada kesempatan tersebut, Radius menyampaikan rumah gratis ini untuk menjalankan fungsi sosial Koperasi yang dilakukan Kopsyah BMI. “Koperasi ini warisan luhur Bung Hatta. Hanya dengan Koperasilah sebenarnya kita bisa saling membantu, contohnya rumah gratis ini hasil gotong royong dengan uang infak Anggota senilai Rp 1 Ribu per minggu” Pungkas Radius.
Perlu diketahui, Koperasi BMI Grup membentuk sinergi antara 3 Koperasi Primer yang dihubungkan oleh Koperasi Sekunder Benteng Madani Indonesia (Kopsek BMI). Koperasi Primer tersebut terdiri dari Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (Kopsyah BMI) yang bergerak di sektor simpan pinjam dan pembiayaan syariah, Koperasi Konsumen Benteng Muamalah Indonesia (Kopmen BMI) bergerak di sektor riil dan Koperasi Jasa Benteng Mandiri Indonesia (kopjas BMI) yang bergerak di sektor jasa. Sinergi dalam Koperasi tersebut dilihat dari Kopsyah BMI yang memiliki program hibah rumah gratis dikerjakan oleh divisi konstruksi Kopjas BMI yang membeli bahan bangunan di Kopmen BMI.
Pada kesempatan tersebut, Pria yang masuk dalam urutan 100 Orang Koperasi Indonesia versi Majalah Peluang tersebut menyampaikan bahwa Operasional Koperasi BMI mengamalkan system kekeluargaan dalam operasionalnya. “Banyak sekali kasus-kasus Koperasi bermasalah, kalau di BMI ini ada gak sita barang kalau ibu-ibu gak bisa bayar?” tanya Radius yang langsung dijawab “tidak ada” dengan semangat oleh para Anggota Kopsyah BMI yang turut hadir. Hal tersebut merupakan bukti nyata penerapan Al-Qur’an Surat Al-Baqarah Ayat 280 yang berbunyi “Dan jika (orang berutang itu) dalam kesulitan, maka berilah tenggang waktu sampai dia memperoleh kelapangan”.
Sebelum menutup sambutannya, Radius juga mengajak yang hadir untuk terus bersyukur sesuai Al-Qur’at surat Ibrahim ayat 7 yang memiliki arti “Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu memaklumkan, “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka pasti azab-Ku sangat berat.”
“Jangan menunggu kaya baru sedekah, tapi sedekahlah untuk menjadi kaya, mudah-mudahan ada keberkahan untuk kita semua” sambut Andi pemandu acara yang juga manajer Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf (Ziswaf) Kopsyah BMI.
Pj. Kepala Desa Cireundeu, Suharja turut menyampaikan apresiasi kepada Koperasi Syariah BMI yang turut membantu warganya dan mengajak warga untuk turut bergabung menjadi Anggota dan bersedekah melalui Kopsyah BMI dalam rangka meningkatkan kegiatan sosialnya. “Alhamdulilah kami ucapkan terimakasih kepada Koperasi BMI yang telah membantu Pak Suherman, Semoga dapat bermanfaat dan dimanfaatkan untuk kelangsungan hidupnya. Kepada seluruh warga kami juga mengajak untuk berinfaq dan bersedekah lewat Kopsyah BMI. luar biasa Koperasi BMI, telah memberikan 9 bulan rumah gratis di Kecamatan Petir, terimakasih kepada Kopsyah BMI yang sudah banyak membantu Masyarakat petir” pungkas Suharja yang turut mendo’akan rumah gratis yang diterima Suherman dapat dimanfaatkan untuk ibadah.
Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Kelembagaan Koperasi Provinsi Banten, Asep Parhan turut menyampaikan apresiasi kepada Kopsyah BMI yang telah membantu program-program pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan. “Rumah ini bagus, harganya juga mahal. Ini luar biasa untuk ukuran rumah hibah. Dari pemerintah Provinsi sangat berterimakasih kepada Koperasi BMI” papar Asep.
Menurut Asep, kekuatan konstitusi dari Koperasi itu sangat kuat berbasis Undang-Undang Dasar pasal 33 yang menjelaskan asas kekeluargaan yang cocok dengan sistem ekonomi adalah Koperasi. “Oleh karena itu, Koperasi yang bagus seperti Koperasi BMI ini wajib kita jaga sama-sama, dari sisi kekuatan konstitusi Koperasi Ini teguh” Pungkas Asep lebih lanjut.
Asep menyadari buruknya citra Koperasi di Masyarakat karena ulah kelompok tertentu yang mengatasnamakan koperasi padahal prakteknya rentenir. Ia mengajak warga untuk memilah dan memilih Koperasi yang legal sesuai dengan nilai dan prinsip Koperasi dan memberikan manfaat yang baik untuk Masyarakat. Kesempatan tersebut juga, Asep mengajak warga yang hadir yang belum menjadi Anggota Koperasi BMI untuk bergabung menjadi Anggota Koperasi BMI. “itu yang harus kita bedakan, kita pilah, kita pilih. Dalam kesempatan hari ini saya menghimbau agar memilah dan memilih yang sesuai konstitusi dan legal, Seperti Koperasi BMI ini, semoga Koperasi ini terus maju dan memberikan kemaslahatan yang lebih banyak” tutup pria yang dikenal dengan semangatnya mengawasi Koperasi di Provinsi Banten.
Sambutan berikutnya disampaikan oleh Camat Petir, Faris Ruhiyatullah. Dalam kesempatan tersebut, Faris menjelaskan adanya sweaping dari Anggotanya diakibatkan kejadian beberapa lalu adanya kiyai yang dipukuli sama oknum Koperasi yang ternyata Koperasi Palsu. Karena hal tersebut, pemerintah setempat lebih hati-hati memberikan izin operasional Koperasi di wilayah tersebut. “Operasional Koperasi sekalian kami tahan, kami tolak, bahkan ada 2 Koperasi bodong datang meminta perlindungan, saya diamkan. Lain halnya Koperasi BMI, ini sangat bagus, apalagi Rekor Murinya 2 kali” Pungkas Faris.
“Koperasi ini kan untuk kesejahteraan Anggotanya ya, tapi ini menurut saya sangat amazing, sangat menakjubkan ketika ada kegiatan sosial kepada Masyarakat meskipun bukan Anggotanya. Lagi-lagi pemerintah kalah untuk Pembangunan rutilahu (rumah tidak layak huni) dilihat dari jumlahnya, karena BMI memberikan Rp 60 juta, sementara pemkab memberikan 15 – 20 juta per keluarga” lanjut Faris. Sambutannya ditutup dengan menyampaikan apresiasi kepada Kopsyah BMI dan mendo’akan agar kinerja Koperasi BMI lebih baik, keanggotaannya bertambah, dari sisi sosial lebih banyak lagi kepada Masyarakat yang membutuhkan serta mendo’akan kesehatan dan keistiqomahan seluruh pemangku kebijakan dan karyawan Kopsyah BMI.
Sambutan terakhir disampaikan oleh Perwakilan Bupati Serang yang diwakili oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, H. Okeu Oktaviana. Dalam kesempatan tersebut, mengucapkan apresiasi terhadap Kopsyah BMI. “ saya mewakili ibu Bupati, Ibu Ratu Tatu Chasanah mengucapkan banyak terimakasih kepada Koperasi Syariah BMI yang telah banyak membantu pemkab serang terutama dalam mengentaskan rumah tidak layak huni” pungkas Pria berkacamata tersebut.
Lebih lanjut, Ia mengajak bergabung menjadi Anggota Koperasi BMI dan hati-hati terhadap rentenir yang berkedok Koperasi. “BMI juga tidak akan besar dan tidak akan bisa seperti ini tanap didukung oleh para Anggota, oleh karena itu saya juga menghimbau kepada Bapak Ibu untuk menjadi Anggota Kopsyah BMI. Karena perizinan Koperasi BMI ini sudah sangat lengkap dan manfaatnya sudah banyak dirasakan. Kita jangan percaya kepada Koperasi yang datang menawarkan pinjaman dengan syarat yang mudah tidak perlu menjadi Anggota, karena bisa jadi itu rentenir berkedok Koperasi, yang terjadi kita tidak bisa membayar datanglah orang-orang yang sangat sangar itu untuk mengancam dan lain-lain. Tapi Koperasi BMI ini, Namanya juga Syariah, insyaAllah mengikuti kaidah-kaidah agama” tutup Okeu.
Kepala Bidang Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Kabid Koprindag) Dinas Kabupaten Serang, Mohammad Rifki turut hadir dalam kesempatan tersebut. Penyerahan HRSH tersebut turut dihadiri oleh Danramil, perwakilan Kapolsek Bhabinkantibmas, Kepala Dusun, Ketua RT, Ketua RW, tokoh Masyarakat dan puluhan warga yang antusias menyaksikan serta turut mendo’akan kebahagiaan Suherman dan Keluarga. (Nurjannah/Humas).