HRSH KE-506 Diserahkan, Dinkop Karawang: Rumah Hibah Kopsyah BMI Manifestasi Konkret Pasal 4 UU Perkoperasian

BMI Corner

Karawang-klikbmi.com : “Koperasi yang mengabaikan masyarakat kecil, dia telah mengingkari sejarah” pernyataan itu terlontar dari Kabid Perizinan dan Pemberdayaan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang Puguh Tri Utomo saat memberikan sambutan di penyerahan Hibah Rumah Siap Huni gratis Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (Kopsyah BMI) unit ke 506 untuk Pak Marjuki, seorang buruh serabutan, asal Dusun Sukakarya, Desa Telukjambe, RT 05, RW 01, Kecamatan Telukjambe Timur Kabupaten Karawang .


Pernyataan Puguh bukan tanpa dasar. Dalam sambutannya, Puguh menceritakan sejarah cikal bakal Koperasi di Indonesia di mulai dari seorang Patih asal Purwokerto bernama Patih R. Aria Wiria Atmaja. Dimana di tahun 1896, ia memperkenalkan Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Bank inilah yang menjadi menjadi cikal bakal koperasi. Bank yang menerapkan prinsip gotong royong dan diterima masyarakat.

“Inilah yang menjadi cikal bakal koperasi di Indonesia. Lewat bank itu masyarakat tidak lagi meminjam dana kepada rentenir dan menghilangkan masalah sosial di masyarakat” tutur Puguh.
“Sejak Penjajahan Hindia Belanda Koperasi lahir sebagai jalan keluar masalah sosial masyarakat. Jadi kalau ada koperasi yang hanya mementingkan bisnis dan keuntungan saja tapi abai terhadap kesusahan masyarakat sekitar. Maka Koperasi itu mengingkari sejarah,” jelas Puguh.

Pemotongan pita penyerahan HRSH Kopsyah BMI ke 506 untuk Pak Marjuki Warga Desa Teluk Jambe Kecamatan Teluk Jambe Timur Kabupaten Karawang Jawa Barat.

Dalam sambutannya, Puguh mengapresiasi kepedulian Kopsyah BMI yang terus membantu saudara saudara dhuafa di Kabupaten Karawang. “Dengan penyerahan hari ini, Total sudah 12 unit rumah hibah yang telah diserahkan Kopsyah BMI untuk Rakyat Karawang. Ini merupakan manifestasi konkret Koperasi BMI menjalankan amanah Pasal 4 Undang undang Nomor 25 Tahun 1992, Tentang Perkoperasian, dan sejauh ini baru Koperasi BMI sebagai lembaga keuangan yang membangun rumah gratis untuk masyarakat Karawang,” tegas Puguh.

Pasal 4 Undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian berbunyi :
Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi
anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk
meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.

Mewakili Presiden Direktur Koperasi BMI Grup Kamaruddin Batubara yang tengah menjadi Panelis Diskusi Bedah Buku The Prabowo Mind di Universitas Pertahanan Nasional di Salemba, Jakarta, Direktur Operasional Kopsyah BMI Sondari mengatakan Hibah rumah siap huni adalah satu dari sekian banyak program manifestasi Kopsyah BMI sebagai koperasi sosial dan pemberdayaan yang manfaatnya langsung dirasakan oleh anggota dan masyarakat.
“Alhamdulillah, Hibah Rumah Siap Huni BMI telah mendapatkan dua Rekor MURI di tahun 2021 dan 2024.

Direktur Operasional Kopsyah BMI Sondari

“Namun bukan tujuan kita mendapatkan penghargaan. Melainkan  keberadaan Kopsyah BMI bisa bermanfaat untuk anggota dan masyarakat,” jelas Sondari.
“Selain HRSH, BMI memiliki 11 armada Mobil Ambulans yang siap antar jemput Anggota dan masyarakat secara gratis. Dimana bensin e-toll dan driver ditanggung sepenuhnya oleh BMI,” terang Sondari.
Kemudian santunan 1.000 yatim, gerakan berbagi sajadah dan Alquran dengan gerakan Geser Dahan. Lalu ada juga program sanitasi dhuafa, Sanitasi gratis untuk Masjid Mushola dan Pondok Pesantren (Sanimesra) hingga sanitasi untuk pelayat di pemakaman umum atau yang disingkat dengan Sanikam.


“Lantas mengapa Kopsyah terus gencar melakukan kegiatan sosial. Karena ini merupakan Perintah Allah SWT di QS Al-Maidah ayat 02 untuk saling tolong menolong kebaikan Karena hakikatnya koperasi adalah peduli sesama,” jelas Sondari.


Selain program sosial, Kopsyah BMI juga konsisten dalam pemberdayaan anggota untuk menumbuhkan usaha baru bagi anggota. Sehingga taraf ekonomi keluarga tersebut meningkat.

Pemotongan tumpeng penyerahan HRSH Kopsyah BMI ke 506
Kabid Perizinan dan pemberdayaan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang Puguh Tri Utomo

” Anak-anak atau suami anggota yang mau bertani, ayo kami dampingi. Bagi yang ingin beternak, kita ajak beternak bebek petelur. Yang mau dagang atau jadi pedagang, kita ada produk anggota dan usaha bisnis BMI seperti handphone, sepeda listrik, buat anak muda yang mau usaha kita dampingi, tapi harus kerja keras, Jangan Pinjol, jangan judi online,” pungkas Sondari.

Acara yang dipandu oleh Manajer ZISWAF Kopsyah BMI Andi turut dihadiri oleh Manajer Area 12 Imam Arief Akhmadi dan Manajer Cabang Telukjambe Timur Busroni serta Kades Telukjambe Uji. Di sela sambutannya, Sondari memanggil 3 anggota Kopsyah BM Iyang mendapat manfaat pembiayan untuk usaha warung dan kuliner mereka. Ketiganya masing – masing mendapatkan 5 Kg beras BMI. (Togar/ Humas).

Direktur Operasional Kopsyah BMI Sondari menyerahkan hadiah beras BMI kepada tiga Anggota yang berani menceritakan manfaat pembiayaan Kopsyah BMI bagi keluarga mereka.
Share on:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *